Menu

Mode Gelap
OTT Walikota Madiun, KPK Amankan 15 Orang PT. Adira Mojokerto Dan PT. DCM Berulah, Rampas Paksa Motor Nasabah Di Jl. Empunala Menteri PU Diminta Turun Tangan: FWJ Indonesia Ancam Aksi Demo Soal Dugaan KKN BWSS IV Kepri AJT Serahkan Piagam Tali Asih Pers Kepada AKBP Muhammad Taat Resdi Peserta Seleksi Perades Tulungrejo Tulungagung Ajukan Sanggah : Nilai Peserta SLTA 50, Lulusan S2 Hanya 35 Anak Purnawirawan Perwira Polisi Di Laporkan Kasus Penganiayaan 

POTRET

Pengurus Music Comunity Lampung Barat Kembali Adakan Musyawarah

badge-check


					Pengurus Music Comunity Lampung Barat Kembali Adakan Musyawarah Perbesar

Lambar, RepublikNews – Sabtu 22 Mei 2021, di gedung serbaguna (GSG) pekon Pampangan, Ketua dan Pengurus Komunitas Pencinta Seni Musik atau Music Comunity Lampung Barat (MCL)  Kembali Adakan Musyawarah. Dalam kesempatan ini Ketua McL Hazroni memaparkan maksud tujuan dan harapan dalam musYawarah.

Hazroni selaku ketua Musik Comunity Lampung Barat (MC) menjelaskan Kita akan Menindaklanjuti surat permohonan yang telah kita sampaikan kepada bapak bupati pada tanggal 9 Maret 2021.

Adapun isi surat yang kami sampaikan pada tanggal 9 Maret 2021 tersebut yaitu kami menginginkan Bapak Bupati agar bersedia untuk mengijinkan kami pada penggiat seni yang ada di Lampung Barat ini untuk beraktivitas kembali

Dalam kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh ketua komunitas mcl pangu Hazroni dalam acara tersebut tetap patuhi Prokes .hadir dalam acara tersebut terdiri dari bermacam pembina dan pegiat pencinta seni musik yang ada di Lampung barat kata dia,

Dengan dasar tersebut diatas telah kami sepakati ada beberapa hal yang kami sepakati yang pertama kami siap mendukung program pemerintah Kabupaten Lampung Barat Dalam rangka penanganan penyebaran covid-19, yang kedua dalam kondisi ini kami siap melaksanakan kegiatan hiburan atau musik dari pukul 8.00 sampai dengan 18.00 sore dengan tetap mematuhi protokol kesehatan dan yang ketiga apabila kami melanggar kesepakatan yang telah kami buat kami siap menerima sanksi untuk dibubarkan atau disita oleh Satgas covid 19 Kabupaten Lampung Barat.

“Itu kesepakatan yang sudah kami sampaikan kepada bapak bupati Namun karena pada waktu itu kendalanya permasalahan setelah surat ini ternyata Satgas covid 19 Lampung Barat yang menyatakan Lampung Barat pada saat itu zona merah, kami dari mcl pencet musik Lampung Barat menyadari memahami sekaligus memaklumi sehingga hasil telpon surat yang kami ajukan pada saat itu kami juga tidak dalam arti Serta merta menanyakan atau meminta untuk segera ditindaklanjuti dan lain sebagainya kami tunda, kami juga mengerti Kami paham,” katanya.

Dilanjut setelah berubah status dari zona merah kuning hijau kuning nya masih belum juga ada realisasi dari surat yang kami ajukan ya, maka dari itu kami kembali bermusyawarah. Bagaimana agar surat yang telah di ajukan pada bulan Maret kemaren itu untuk tindak lanjut nya inti dari pertemuan kita pada hari ini

Nayuh boleh menggunakan musik itu tetapi masyarakat Sampai dengan saat ini masih menunggu keputusan dari bapak bupati di bolehkan atau tidak jadi sekarang ini kami bukan inisiatif kami saja bukan keinginan kami, tapi ini adalah keinginan seluruh masyarakat Lampung Barat.

Untuk kapan kami bisa melayani masyarakat yang pesta ingin membutuhkan sarana alat musik saat ini menunggu realisasi surat keputusan /rekomendasi dari bapak bupati .beberapa diantaranya ada penggiat pencinta panggung pemain penyanyi dari kuda lumping pelaminan salon dan lain sebagainya Itu semua ada perwakilan dari masing-masing.

Selain itu pula di jelaskan selaku ketua komunitas pencinta seni budaya dan musik sangat di harap kan dengan satgas covid juga pemerintah daerah agar bisa mengizinkan karena ini salah satunya plung untuk menunjang ekonomi masyarakat pedagang maupun yang mempunyai keahlian lainnya,” tutup ketua mcl .(Nur)

Baca Lainnya

AJT Serahkan Piagam Tali Asih Pers Kepada AKBP Muhammad Taat Resdi

2 Januari 2026 - 18:33 WIB

Gebyar Anniversary Ke-10 Media Berita TKP Di Shakila Guest House

21 Desember 2025 - 12:07 WIB

JNE Peduli Korban Bencana Sumatera dan Aceh Salurkan 500 Ton Bantuan Logistik

10 Desember 2025 - 13:09 WIB

FWJI “Go To Bali” Kunjungi Puri Ubud, Kapolsek Berikan Apresiasi

12 November 2025 - 21:49 WIB

Tuban 732 Tahun: Dari Ronggolawe Majapahit ke Tuban Berdaya Karya

10 November 2025 - 18:00 WIB

Trending di ADVETORIAL
error: Content is protected !!