Menu

Mode Gelap
OTT Walikota Madiun, KPK Amankan 15 Orang PT. Adira Mojokerto Dan PT. DCM Berulah, Rampas Paksa Motor Nasabah Di Jl. Empunala Menteri PU Diminta Turun Tangan: FWJ Indonesia Ancam Aksi Demo Soal Dugaan KKN BWSS IV Kepri AJT Serahkan Piagam Tali Asih Pers Kepada AKBP Muhammad Taat Resdi Peserta Seleksi Perades Tulungrejo Tulungagung Ajukan Sanggah : Nilai Peserta SLTA 50, Lulusan S2 Hanya 35 Anak Purnawirawan Perwira Polisi Di Laporkan Kasus Penganiayaan 

INVESTIGASI

Laporan Tetap Berlanjut “Isu Damai” Di Bantah Keras Perwakilan Warga Sarangan

badge-check


					Laporan Tetap Berlanjut “Isu Damai” Di Bantah Keras Perwakilan Warga Sarangan Perbesar

Magetan, RepublikNews – Tersiar isu terkait adanya upaya perdamaian terhadap kasus pelaporan akun FB Hanggowo Cahyo Utomo yang dibantah keras oleh pihak pelapor sekaligus Perwakilan Warga Sarangan Sunardi, saat ditemui di Obyek Wisata Telaga Sarangan, pada Jumat pagi, (04/06/2021).

Sunardi mengatakan, sekaligus ia membantah keras terkait adanya isu yang beredar di masyarakat perihal kasus tersebut yang berujung damai.

“Pelaporan tidak akan saya cabut karena biar menjadi pelajaran agar Sarangan tidak diremehkan seperti ini, dan apapun yang terjadi proses hukum harus berjalan dengan sebagaimana mestinya, ” tegasnya.

Di jelaskan lagi saat di tanya awak RepublikNews, terkait tindak lanjut pelaporannya, Sunardi mengaku belum menerima informasi dari pihak kepolisian terkait dengan proses hukum yang telah dilalui saat ini.

“Sampai sekarang ini saya belum menerima informasi kelanjutan kasus Sarangan dari pihak kepolisian dan saya menunggu itu,” kata Sunardi.

Namun dari informasi yang pihaknya himpun, sudah ada pemanggilan 12 saksi yang melibatkan dari perwakilan paguyuban pelaku usaha Wisata di Sarangan dan tokoh masyarakat setempat.

Di tuturkan juga bahwa benar adanya akan ada 14 saksi yang didatangkan dari pihak kepolisian terkait kasus pelaporan salah satu akun FB yang merugikan pelaku usaha di wisata Sarangan tersebut.

Terkait hal itu wartawan RepublikNews melakukan komunikasi dengan pihak Humas Polres Magetan untuk menghimpun informasi terkait tindak lanjut pelaporan kasus tersebut.

Menurut Kasubag Humas Polres Magetan Iptu R. Kuncahyo sebelum memberikan statement lanjutan, pihaknya masih menunggu dari hasil pemeriksaan 14 saksi yang didatangkan. Menurutnya untuk saat ini baru dilakukan pemeriksaan pada 12 saksi saja. (Iwan)

Baca Lainnya

PT. Adira Mojokerto Dan PT. DCM Berulah, Rampas Paksa Motor Nasabah Di Jl. Empunala

19 Januari 2026 - 13:28 WIB

Menteri PU Diminta Turun Tangan: FWJ Indonesia Ancam Aksi Demo Soal Dugaan KKN BWSS IV Kepri

12 Januari 2026 - 14:40 WIB

Peserta Seleksi Perades Tulungrejo Tulungagung Ajukan Sanggah : Nilai Peserta SLTA 50, Lulusan S2 Hanya 35

29 Desember 2025 - 17:14 WIB

Proyek Pengurukan Lahan di Puri -Mojokerto Tanpa Penanggung Jawab dan K3, Urugan Diduga Tambang Ilegal

15 Desember 2025 - 15:43 WIB

Pencairan Asuransi Jiwa Tanpa Sepengetahuan Debitur, BTN Cabang Mojokerto Diduga Lakukan Maladministrasi

14 November 2025 - 19:11 WIB

Trending di INVESTIGASI
error: Content is protected !!