Menu

Mode Gelap
OTT Walikota Madiun, KPK Amankan 15 Orang PT. Adira Mojokerto Dan PT. DCM Berulah, Rampas Paksa Motor Nasabah Di Jl. Empunala Menteri PU Diminta Turun Tangan: FWJ Indonesia Ancam Aksi Demo Soal Dugaan KKN BWSS IV Kepri AJT Serahkan Piagam Tali Asih Pers Kepada AKBP Muhammad Taat Resdi Peserta Seleksi Perades Tulungrejo Tulungagung Ajukan Sanggah : Nilai Peserta SLTA 50, Lulusan S2 Hanya 35 Anak Purnawirawan Perwira Polisi Di Laporkan Kasus Penganiayaan 

INVESTIGASI

Pelaksanaan Proyek HIPPA Desa Bareng Babadan Kabupaten Ponorogo Di Duga Salahi Prosedur

badge-check


					Pelaksanaan Proyek HIPPA Desa Bareng Babadan Kabupaten Ponorogo Di Duga Salahi Prosedur Perbesar

Ponorogo RepublikNews – Proyek saluran irigasi di Desa Bareng Kecamatan Babadan Kabupaten Ponorogo Jawa Timur, dari Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3TGAI) di duga bermasalah dan tidak transparan.

Pasalnya proyek yang seharusnya Padat Karya atau di kerjakan secara Swakelola oleh Himpunan Petani Pemakai Air (HIPPA) desa Bareng, dari informasi yang di dapat di lapangan pekerjaan tersebut di borongkan kepada pihak ke tiga.

Dari keterangan yang di tuturkan beberapa orang pekerja mengatakan bahwa mereka bukan warga desa setempat, melainkan warga desa Jetis dan beberapa lagi dari desa Mlarak dan sekitarnya.

Dalam pertemuannya dengan awak Republik News di lapangan pada Selasa (8/6/2021), SN yang mengaku sebagai pemborong kerja mengatakan, “Di sini saya borong Tenaga mas, asli (bertempat tinggal) Kadipaten, pekerja sebagian warga setempat dan warga luar desa, campur”. Ungkapnya sembari memberi instruksi pada pekerja.
“Istilahnya saya hanya mengerjakan panjang volume gitu aja mas”, tegasnya menyambung pernyataan.

Saat di tanya awak Republik News tentang keberadaan Ketua Hippa, untuk di mintai keterangan ia mengaku tidak tahu menahu. “Tidak tahu mas, langsung tanya pak lurah saja”, jawab SN.

Di ketahui bahwa pengerjaan proyek saluran irigasi sepanjang 311 Meter ini di biayai dari APBN tahun anggaran 2021 sebesar 195 juta rupiah melalui P3TGAI Dirjen SDA Kementrian PUPR.

Di lihat dari pengerjaan proyek tersebut, nampak di kerjakan asal-asalan, dengan material pasir yang berkualitas rendah, atau pasir campur tanah yang dalam bahasa jawa, biasa di sebut “Waled”.

Dari komposisi campuran luluh (adonan sebagai perekat pasangan batu) yang ada, juga nampak kurangnya semen.

Sementara MR selaku Kepala Desa Bareng belum bisa di temui saat hendak di mintai klarifikasi Rabu (9/6/21/021) terkait hal tersebut. (Iwan)

Baca Lainnya

PT. Adira Mojokerto Dan PT. DCM Berulah, Rampas Paksa Motor Nasabah Di Jl. Empunala

19 Januari 2026 - 13:28 WIB

Menteri PU Diminta Turun Tangan: FWJ Indonesia Ancam Aksi Demo Soal Dugaan KKN BWSS IV Kepri

12 Januari 2026 - 14:40 WIB

Peserta Seleksi Perades Tulungrejo Tulungagung Ajukan Sanggah : Nilai Peserta SLTA 50, Lulusan S2 Hanya 35

29 Desember 2025 - 17:14 WIB

Proyek Pengurukan Lahan di Puri -Mojokerto Tanpa Penanggung Jawab dan K3, Urugan Diduga Tambang Ilegal

15 Desember 2025 - 15:43 WIB

Pencairan Asuransi Jiwa Tanpa Sepengetahuan Debitur, BTN Cabang Mojokerto Diduga Lakukan Maladministrasi

14 November 2025 - 19:11 WIB

Trending di INVESTIGASI
error: Content is protected !!