Menu

Mode Gelap
Ketum FWJ Indonesia Ingatkan Kapolres Mojokerto, Ini Alasannya Satgas Saber Pangan Pusat Sidak Pasar Lemabang Palembang, Stok dan Harga Pangan Terkendali Pantau Pasar dan Petani di Jatim, Satgas Saber Pelanggaran Pangan Pusat: Mayoritas Harga Komoditas Stabil PATROLI SKALA BESAR RAMADHAN, SINERGITAS TNI-POLRI DAN SATPOL PP JAGA KONDUSIFITAS MOJOKERTO RAYA Dwit 3 Tahun Mandek, Wanita Ini Nekat Hadang Mobil KDM di Lapangan Den Sakti Tambun Selatan CEK FAKTA: Rilis Korp Brimob Polri Patroli Gabungan Amankan 5 Pemuda di Jaktim Adalah HOAX !!

PERISTIWA

Galih Subowo Akan Laporkan Kepala Desa Sumbergondo dan Sumarah

badge-check


					Galih Subowo Akan Laporkan Kepala Desa Sumbergondo dan Sumarah Perbesar

Banyuwangi – RepublikNews – Sengketa lahan antara keluarga Sumarah dan Galih Wibowo menjadi buah simalakama kepala desa Sumber Gondo kecamatan Sempu. Pasalnya semenjak terjadi Pra Esekusi lahan sengketa yang di adakan di balai desa Sumber Gondo, kec Sempu Rabu(24/4/2019 lalu. Pihak kepala desa diduga menguasai lahan tersebut.

Menurut Pajuri salah satu juru parkir Umbul Puleh mengatakan, lahan yang sekarang di buat tempat rekreasi “Danau Cinta” adalah milik pak Nurman. Sudah dua tahun tempat itu di buat tempat rekreasi katanya kamis 2/05/2019.

Ditempat terpisah karyawan taman rekreasi Umbul Bening mengatakan hal yang sama. Lahan yang digunakan tempat rekreasi danau cinta milik H Nurman.

Dilain pihak Galih Subowo mengatakan, lahan tempat rekreasi Danau cinta milik dari Sumarah. Sejarah pindah tangan lahan tersebut saya tidak tahu. Padahal lahan tersebut masih sengketa. Sengketa antara Sumarah yang punya hutang dengan pihak kami yang memberi pinjamannya .

Dalam putusan pengadilan Agama (PA) Banyuwangi No 3308/pdt G/2018/PA.Bwi. pasal 5 sudah jelas, apabila tidak bisa bayar hutang lahan tersebut bisa di jual secara bebas dan terbuka. Tetapi yang di lakukan Sumarah di jual secara sembunyi-sembunyi katanya.

Pasal 6 juga menyebutkan, apabila sudah di bayar hutang tanggungan maka pihak kedua(Galih) harus menyerahkan semua obyek dan sertifikat. “Tetapi sampai hari ini obyek tersebut tidak pernah saya kuasai.

Malah obyek tersebut di kuasai orang lain”. Sandiwara apa yang di perankan Sumarah dan kepala desa tersebut..???. Dalam masalah ini saya tidak tinggal diem, baik Sumarah dan kepala desa Sumber Gondo akan saya laporkan. Pelaporan saya tentang pencemaran nama baik, “menuduh saya rentenir dan mafia” cetusnya(Narto)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Dwit 3 Tahun Mandek, Wanita Ini Nekat Hadang Mobil KDM di Lapangan Den Sakti Tambun Selatan

22 Februari 2026 - 21:50 WIB

CEK FAKTA: Rilis Korp Brimob Polri Patroli Gabungan Amankan 5 Pemuda di Jaktim Adalah HOAX !!

18 Februari 2026 - 15:23 WIB

Terlindungi: Maling BBM Jenis Solar Oper Tangki Di Talun Kidul Sumobito Wilayah Hukum Jombang

8 Februari 2026 - 14:23 WIB

OTT Walikota Madiun, KPK Amankan 15 Orang

19 Januari 2026 - 20:29 WIB

PT. Adira Mojokerto Dan PT. DCM Berulah, Rampas Paksa Motor Nasabah Di Jl. Empunala

19 Januari 2026 - 13:28 WIB

Trending di BERITA UTAMA
error: Content is protected !!