BIROKRASIPOTRET

Saat Jam Dinas, Beberapa Oknum Pegawai Dispendukcapil Situbondo Dijumpai Tidak Memakai Sepatu

Situbondo, RepublikNews – Beberapa oknum pegawai di lingkungan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Situbondo, diduga bekerja secara “asal-asalan”. Pasalnya, terlihat diantara mereka bekerja dengan memakai alas kaki berupa sandal ketika sedang bertugas di kawasan kantor nya pada saat jam dinas.

Dugaan penerapan hal yang dirasa estetikanya kurang elok tersebut, mereka tunjukkan (tatkala tidak memakai sepatu) disinyalir mengabaikan Standar Operasional Prosedural (SOP) kedinasan yang merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari kelengkapan dan atribut pakaian dinas sebagaimana tercantum dalam Peraturan Bupati No. 46 Tahun 2020, Tentang Pakaian Dinas Bagi Aparatur Sipil Negara Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Situbondo.

Selain itu, mengacu pada Peraturan Bupati No.22 Tahun 2006, Tentang Pakaian Dinas Pegawai dan Pejabat Dilingkungan Pemerintah Kabupaten Situbondo menyebutkan bahwa, kelengkapan “Pakaian Dinas” adalah kelengkapan pakaian yang dikenakan sesuai jenis pakaian dinas beserta atributnya termasuk ikat pinggang, kaos kaki dan sepatu.

Baca Juga :  KAPOLRES SITUBONDO DAMPINGI WAKIL KETUA MPR-RI SILATURAHMI DENGAN KHR. ACHMAD AZAIM IBRAHIMY

Sikap mental positif menjadi sangat penting. Diperlukan kesadaran diri dalam membudayakan disiplin secara rutin. Yakni ketika sebelum, akan dan sewaktu menjalankan tugas untuk melakukan pemeriksaan, pengecekan, kesiapan dan kelengkapan pakaian dinas.

Sebab, hal itu merupakan bentuk yang dianggap krusial dalam melaksanakan tugas di instansi masing-masing. Sehingga para pegawai, dapat setiap saat memaksimalkan tanggung jawabnya di berbagai kegiatan di wilayah kerja perkantoran nya.

Sementara menurut keterangan yang di peroleh awak media, narasumber yang tidak ingin disebutkan namanya memaparkan, “Masalah pegawai (Dispendukcapil) yang pakai sandal, itu ya banyak dik.” Terangnya memberikan kesaksian kepada wartawan.

Dijelaskan nya lagi, “Kalau mereka saya perhatikan tiap hari nya. Ada kalau 60% pegawai nya yang pakai sandal jepit (tidak bersepatu).” Tegasnya, sembari mewanti-wanti agar tidak membocorkan namanya.

Sedangkan, menurut keterangan dari Prima Devi Raditya Putra mengatakan, “Teman-teman ini kalau pagi kan biasa berjemur di depan. Biasanya, hal itu dilakukan sekitar jam sembilan sampai jam sepuluh pakai sandal kayak gitu. Saya rasa semua dinas juga pakai sandal seperti itu.” Tutur Plt Kasubag Perencanaan Dispendukcapil Kabupaten Situbondo tersebut kepada awak media.

Baca Juga :  Sambang ke Gereja, Tiga Pilar Jawa Timur Pastikan Harmonious Partnership

Disinggung mengenai pegawai yang bekerja tidak memakai sepatu, ia kembali menimpali, “Sepatu nya saya yakin pasti ada. Dari rumah nggak mungkin kalau nggak pakai sepatu. Kalau seandainya laporan ini mau dilanjut ke inspektorat atau BKD ya silahkan.” Tantangnya.

Masih menurut keterangan Prima, “Kalau seandainya dalam melaksanakan tugas kedinasan dia tidak memakai sepatu, itu mungkin salah. Kan ini bukan dalam rangka melayani.” Ujarnya kepada Wartawan pada Rabu (7/7/2021) tadi, seraya mengimbuhkan ucapan, jika Plt Kadis Dispendukcapil saat ini lagi keluar ke Bappeda. 

Selain itu, Hanafi Adiwijaya, SH. selaku Kepala Bidang (Kabid) Pemanfaatan Data dan Inovasi Pelayanan Dispendukcapil Kabupaten Situbondo, juga menjelaskan, “Kemungkinan yang bersangkutan tersebut baru atau mau ke kamar kecil. Terima kasih atas informasinya, nanti saya sampaikan kepada atasan.” Urainya.

Baca Juga :  Bersama Forkopimda, Kapolres Situbondo Prioritaskan Vaksinasi Dosis 2 Lansia Dan Anak-anak

Sedangkan Kasubag Umum dan Kepegawaian Dispendukcapil Kabupaten Situbondo, Dra. Ana Sri Rejeki, sama sekali tidak memberi jawaban dan terkesan acuh sampai berita ini diterbitkan, meski sudah dikonfirmasi via WhatsApp sebelumnya.

Pantas dan tidaknya menggunakan sandal disaat jam kantor, apalagi ketika berpakaian dinas, kini kembali menuai pertanyaan. Pengawasan dari masyarakat masihkah perlu dilakukan untuk memantau atau memonitor kondisi kelengkapan pakaian dinas Dispendukcapil Kabupaten Situbondo..? Mengapa hal ini dibutuhkan..? Tak lain diketahui guna menekan dan meminimalisir terjadinya bentuk dugaan pelanggaran Perbub, agar fungsi aturan dapat berjalan sesuai instruksi dengan memperhatikan komponen-komponennya. Bersambung.(Agung)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
error: Content is protected !!