Sempurna…Timbunan BB 2 Karung Karcis di Pasar Kutorejo Mojokerto Lenyap

Mojokaerto, RepublikNews – Dugaan terkait pungli dan penggadaan karcis retribusi di pasar Kutorejo kabupaten Mojokerto semakin jelas, pasalnya setelah tim investigasi pada hari Jumat, (6 /8/2021)
malam melakukan sidak ke pasar berhasil menemukan 2 karung berisi ratusan Karcis retribusi yang kuat diduga karcis ini sengaja tidak di edarkan alias di timbun di atas atap pedangang salah satu lapak pedangang baju dan kebetulan pada saat itu di tempat yang sama ada kepala pasar yang ikut serta menyaksikan adanya dua karung karcis yang di duga ditimbun.
Selang beberapa hari tepatnya di hari Minggu,(8/8/2021) jam 12 siang tim mencoba kepasar lagi guna memastikan kalau 2 karung yang berisi ratusan bendel karcis itu masih ada, ternyata barang itu sudah hilang tidak ada di tempat itu lagi.
Salah satu pedagang yang dekat dengan lokasi dimana tempat 2 karung Karcis itu berada saat di konfirmasi me’gatakan tidak tahu siapa yang mengambil barang tersebut. Tapi dia mengatakan bahwa kemarin sabtu ada benerapa orang datang dan mengambil karung karung tersebut.
“Saya tidak tau mas soal karung itu, dan siapa yang mengambilnya, tapi memang ada beberapa orang datang kemarin namun apa yang di lakukan saya kurang memperhatikan,” tuturnya salah satu pedagang yang enggan di sebut namanya.
Szdangkan menurut pedagang lain mengatakan barang itu sudah tidak ada sabtu pagi. ” Saya pagi sudah buka stand tempat kami berjualan, saya lihat waktu itu barang sudah tidak ada. Waktu mas-mas dan mbak dtang jumat malam iti menurunkan barang dan menghitungnya saya melihat kok,nmalah ada ibu kepala pasar kan..?, ” Terangnya.
Jika barang itu sudah tidak ada sejak sabtu pagi, berarti indikasi hilangnya barang tersebut terjadi jumat malam dan kemungkinan setelah tim awak media ini pergi meninggalkan lokasi/pasar.
Sementara saat itu yang mengetahui keberadaan dan identitas kami dilokasi hanyalah kepala pasar, sehingga patut di duga tidak adanya barang tersebut sengaja di ambil oleh seseorang yang mengetahui permasalahan tersebut atau juga ada dari pihak terkait yang memerintahkan.
Sementara itu Kepala Dinas Disperindag saat di konfirmasi via selulernya/whatsApp hanya menjawab besok kita diskusikan di kantor mas.
Sebelumnya saat barang itu di temukan oleh awak media ini, Kepala dinas saat dihubungi menjamin barang itu tidak akan kemana-mana. Hal ini disampaikan saat dimintai ijin oleh Pimpinan Redaksi RepublikNews, untuk mengamankan barang tersebut ke pihak yang berwajib.
“Barang biarkan disitu mas jangan di bawa, mas lihat saja isinya dan silahkan dibongkar barangkali untuk memastikan isinya,” kata Kepala dinas saat diminta ijin pada jumat malam itu. Sementara Kepala UPT tidak ada respon saat di hubungi Via WhatsAppnya.
Disini dapat kita simpulkan bahwa terkait tidak adanya 2 karung di lokasi tersebut adalaj unsur kesengajaan yang dilakukan pihak pasar setempat untuk menghilangkan Barang Bukti.
Dan sudah bukan dugaan lagi tapi sudah mengarah pada satu kejahatan yang terstruktur terkait masalah pungli serta penggandaan karcis yang sudah hampir 10 tahun lamanya ada perubahan PERDA, dari PERDA NO.05/2011 ke PERDA NO.07/2014 dengan gaya masih memakai karcis yang sudah tidak berlaku lagi yang di kasihkan kepada para pemilik lapak.
Dari situ sudah jelas terkait hilangnya timbunan 2 karung karcis retribusi pasar yang juga bagian dari dokumen negara tersebut ada indikasi semakin jelas dengan menghilangkan narang bukti disitu telah adanya konspirasi kejahatan yang sudah terstruktur, adanya kongkalikong antara dinas terkait dengan UPT dan kepala pasar, lantas di kemanakan Barang 2 karung yang berisi karcis Tersebut…..???? (Red49)