Menu

Mode Gelap
OTT Walikota Madiun, KPK Amankan 15 Orang PT. Adira Mojokerto Dan PT. DCM Berulah, Rampas Paksa Motor Nasabah Di Jl. Empunala Menteri PU Diminta Turun Tangan: FWJ Indonesia Ancam Aksi Demo Soal Dugaan KKN BWSS IV Kepri AJT Serahkan Piagam Tali Asih Pers Kepada AKBP Muhammad Taat Resdi Peserta Seleksi Perades Tulungrejo Tulungagung Ajukan Sanggah : Nilai Peserta SLTA 50, Lulusan S2 Hanya 35 Anak Purnawirawan Perwira Polisi Di Laporkan Kasus Penganiayaan 

HUKRIM

Pria Asal Sencaki Surabaya Tewas di Dorr Polisi

badge-check


					Pria Asal Sencaki Surabaya Tewas di Dorr Polisi Perbesar

Surabaya, RepublikNews – Unit reskrim Polsek Pabean Cantian Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya berhasil meringkus pria yang sedang asik pesta narkoba.

Pria tersebut berinisial MAH ( 26) asal Sencaki Surabaya , dimana tersangka ini juga merupakan residivis kasus 363 di wilayah polsek Genteng.

Residivis Curanmor dan pemakai narkoba ini akhirnya di dorr kakinya setelah berusaha melarikan diri dari polsek Pabean cantikan degan cara menjebol plavon dan keluar melalui atap polsek, ketika tersangka akan di lakukan pengembangan terhadap kasusnya Surabaya, Kamis (30/09/21)

Kapolsek Pabean Cantian Kompol Hengy Renanta didampingi kanit reskrim AKP Endri dalam konfrensi pers mengatakan Saat pria ini di tangkap dan di amankan di ruangan reskrim tersangka ini kabur melarikan diri.

” saat mau di introgasi tersangka ini melarikan diri dan melawan petugas dengan terpaksa petugas melakukan tindakan terukur dengan menembak kaki kanannya ” ujarnya

Masih kata Hengy soal di tanya kabur lewat pelavon dirinya masih melakukan pendalaman

” Kita masih melakukan pendalaman lagi terkait larinya pelaku ” jelasnya

Lanjut Hengy ” saat petugas memberikan pertolongan medis membawanya ke rumah sakit ternyata dalam perjalanan tersangka ini meninggal dunia” jelasnya

Hengy Juga menambahkan ” kalo tersangka ini juga residivis perkara 363 pencurian dengan pemberatan di wilayah polsek Genteng Surabaya.

Untuk barang bukti yang sudah di amankan polisi berupa satu poket sabu sisa pemakaian dengan berat 0,19 gram dan saat ini petugas masih dalam pengurusan kegiatan di rumah sakit terkait jenazah” tutupnya. (SUN)

Baca Lainnya

OTT Walikota Madiun, KPK Amankan 15 Orang

19 Januari 2026 - 20:29 WIB

PT. Adira Mojokerto Dan PT. DCM Berulah, Rampas Paksa Motor Nasabah Di Jl. Empunala

19 Januari 2026 - 13:28 WIB

Anak Purnawirawan Perwira Polisi Di Laporkan Kasus Penganiayaan 

25 Desember 2025 - 14:23 WIB

Oknum Kades Di Jombang Ingkari Kesepakatan Perdamaian KDRT, Istri Sah Dan Kuasa Hukum Lapor Ke PPA Polres Jombang

14 November 2025 - 14:06 WIB

Satreskrim Polres Malang Kota Berhasil Ungkap Kasus Tindak Pidana Curas Ojek Online

11 Juni 2025 - 12:14 WIB

Trending di HUKRIM
error: Content is protected !!