Menu

Mode Gelap
OTT Walikota Madiun, KPK Amankan 15 Orang PT. Adira Mojokerto Dan PT. DCM Berulah, Rampas Paksa Motor Nasabah Di Jl. Empunala Menteri PU Diminta Turun Tangan: FWJ Indonesia Ancam Aksi Demo Soal Dugaan KKN BWSS IV Kepri AJT Serahkan Piagam Tali Asih Pers Kepada AKBP Muhammad Taat Resdi Peserta Seleksi Perades Tulungrejo Tulungagung Ajukan Sanggah : Nilai Peserta SLTA 50, Lulusan S2 Hanya 35 Anak Purnawirawan Perwira Polisi Di Laporkan Kasus Penganiayaan 

INVESTIGASI

Hippa Desa Selorejo Di Duga Pengerjaan Asal-asalan Dan Tidak Memenuhi Prosedur

badge-check


					Hippa Desa Selorejo Di Duga Pengerjaan Asal-asalan Dan Tidak Memenuhi Prosedur Perbesar

Magetan,Republiknews- Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3TGAI) yang berlokasi di area persawahan Desa Selorejo Kecamatan Kawedanan Kabupaten Magetan Jawa Timur di duga asal-asalan dalam pengerjaan yang tak transparan.

Pasalnya dari pembangunan yang sudah selesai pengerjaan, banyak kejanggalan yang kami temukan, baik itu dari material yang di gunakan maupaun dalam pelaksanaan pengerjakan bangunan. Terlihat dalam pemasangan bangunan saluran irigasi di duga tidak sesuai dengan spesifikasi dan Rencana Anggaran Biaya (RAB).

Di konfirmasi awak Republik News terkait hal tersebut Jum’at (29/7/2022) siang dikediamannya Sunyoto, Ketua HIPPA Desa Selorejo mengatakan memang benar kelompok HIPPA yang di ketuainya mendapat program tersebut.
Dan saat ditanya perihal bangunan irigasi dari sisi tepi banyak lubang-lubang (tidak rapi pengerjaan) yang seharusnya di plester, cuma tersenyum malu dan salah akan pembangunan tersebut.

Anehnya lagi saat pantauan dari saluran pada lantai yang terlihat pasangan penataan batu yang seharusnya saluran lantai tersebut di plester, sama sekali banyak yang tidak di plester. Di tanya terkait tersebut Ketua Hippa Desa Selorejo mengatakan akan di perbaiki.
“Iya mas …nanti bersama teman-teman (anggota hippa) akan kita perbaiki, “ucapnya sembrani malu saat di konfirmasi.

Lebih anehnya lagi ditanya soal pembangunan yang di duga tidak sesuai spesifik dan RAB. Yang dalam hal ini mengenai pada campuran semen dan pasir, yang jelas di kurangi pada campuran semennya. Ketua Hippa Desa Selorejo tak bisa menjawab, cuma tersenyum malu sembrani mengakui bersalah akan pembangunan P3TGAI tersebut.

Di sisi lain waktu di lokasi beberapa warga yang tak mau di sebut namanya, menyayangkan dari hasil pembangunan saluran irigasi tersebut. Padahal dari pemanfaatannya jelas untuk mengaliri persawahan petani supaya lancar.
“Koyo ngoten niku garapan opo mas …kudune pas lantai saluran kedah’e di plester, gunane ben mboten mrembes , banyu lancar”. Yang dalam bahasa Indonesia, “seperti itu pengerjaan apa mas ..harusnya pas lantai di plester, supaya aliran air lancar dan tidak merembes, “ujar salah satu warga (petani).

Jelas sangat di sayangkan harusnya program pemerintah yang menggunakan pengokasian dana dari Anggaran Pendapat Belanja Negara (APBN) harus di gunakan dengan benar, tidak boleh ada kepentingan pribadi karena ini adalah untuk sarana umum utama para petani di Desa Desa, yang semua itu menggunakan dana dari pemerintah yang harus di laksanakan dengan transparan.

Sementara itu, Kepala Desa Selorejo saat di konfirmasi liwat WhatsApp terkait pembangunan tersebut menyampaikan bahwasanya pihaknya (pemdes) tidak masuk di dalamnya.
“Terkait masalah pembangunan, harus bertanggungjawab. Kalau memang gak benar, ya harus konsekuen, “katanya liwat WhatsApp.

 

(w.i)

Baca Lainnya

PT. Adira Mojokerto Dan PT. DCM Berulah, Rampas Paksa Motor Nasabah Di Jl. Empunala

19 Januari 2026 - 13:28 WIB

Menteri PU Diminta Turun Tangan: FWJ Indonesia Ancam Aksi Demo Soal Dugaan KKN BWSS IV Kepri

12 Januari 2026 - 14:40 WIB

Peserta Seleksi Perades Tulungrejo Tulungagung Ajukan Sanggah : Nilai Peserta SLTA 50, Lulusan S2 Hanya 35

29 Desember 2025 - 17:14 WIB

Proyek Pengurukan Lahan di Puri -Mojokerto Tanpa Penanggung Jawab dan K3, Urugan Diduga Tambang Ilegal

15 Desember 2025 - 15:43 WIB

Pencairan Asuransi Jiwa Tanpa Sepengetahuan Debitur, BTN Cabang Mojokerto Diduga Lakukan Maladministrasi

14 November 2025 - 19:11 WIB

Trending di INVESTIGASI
error: Content is protected !!