Menu

Mode Gelap
OTT Walikota Madiun, KPK Amankan 15 Orang PT. Adira Mojokerto Dan PT. DCM Berulah, Rampas Paksa Motor Nasabah Di Jl. Empunala Menteri PU Diminta Turun Tangan: FWJ Indonesia Ancam Aksi Demo Soal Dugaan KKN BWSS IV Kepri AJT Serahkan Piagam Tali Asih Pers Kepada AKBP Muhammad Taat Resdi Peserta Seleksi Perades Tulungrejo Tulungagung Ajukan Sanggah : Nilai Peserta SLTA 50, Lulusan S2 Hanya 35 Anak Purnawirawan Perwira Polisi Di Laporkan Kasus Penganiayaan 

INVESTIGASI

Bicara Asal Tuduh “Pemred RepublikNews Minta Oknum Kanit” Lakukan Pembuktian Lewat Konferensi Pers

badge-check


					Bicara Asal Tuduh “Pemred RepublikNews Minta Oknum Kanit” Lakukan Pembuktian Lewat Konferensi Pers Perbesar

Mojokerto, RepublikNews-Penyidik dalam melakukan penyelidikan dan penyidikan wajib mengesampingkan asumsi, karena asumsi yang berpotensi memunculkan tindak baru hanya membuat penyidik menjadi bias atau tidak fokus pada tindak pidana yang sejak awal diperiksa. Bila hal ini dihadapi penyidik,  maka patut diduga bahwa itu adalah upaya mengalihkan fokus penyidik atau bahkan bertujuan untuk menghalang-halangi proses penyelidikan dan penyidikan.

Penyidik harus tegas dan profesional dalam menangani setiap kasus ataupun laporan, bukannya asal ngomong dan main tuduh kepada terlapor ataupun sebaliknya malah menuduh pelapor dengan asumsi dan bukti tanpa dasar seolah terkesan ada upaya adu domba dengan tujuan tertentu.

Kamis sore, 18 Agustus 2022 Redaksi RepublikNews dibuat panas karena Lontaran ucapan dari seorang oknum Kanit melalui via telfon milik salah satu Wartawan yang lagi stanby sambil mengerjakan berita hasil liputannya di lapangan.

Melalui telfon tersebut Oknum Kanit mengatakan bahwa Simon, Pemimpin Redaksi telah menerima dana dari seorang pengusaha. Padahal sang pengusaha tersebut kasusnya lagi di tangani oleh oknum Kanit bersama anggotanya. Dan kasus pengusaha yang lagi ditangani tersebut merupakan hasil informasi dan temuan serta Laporan Wartawan Media ini.

Simon Bunadi, Pemimpin Redaksi RepublikNews mendengar hal itu langsung melakukan klarifikasi kepada oknum Kanit. Klarifikasi tertulis yang di lakukan Simon Bunadi kepada oknum Kanit via WhatsApp tidak mendapatkan jawaban tertulis dari oknum Kanit. Namun oknum sempat telfon via WhatsApp itupun sekali namun telfon tersebut tidak sampai membuat HP Simon Berdering, hanya ada satu pesan bahwa nomor Oknum baru menghubungi.

“Oknum sempat telfon via WA saya namun telfon tersebut saya tidak tahu karena HP saya tidak berdering, saya hanya melihat kalau ada panggilan suara tak terjawab, setelah itu sudah tidak ada telfon atau pesan balasan lagi dari oknum,” kata Simon.

Karena tidak ada pesan atau telfon kembali, Pemimpin Redaksi media ini langsung mengadakan rapat kecil untuk membahas tuduhan tersebut.

Dalam tuduhan tersebut, oknum kanit tidak menunjukkan bukti, hanya sebatas katanya dari seseorang yang bernama Basir, yang menurut oknum bahwa Basir adalah seorang wartawan dari salah satu media yang beralamat di Balongbendo Sidoarjo.

“Apa Oknum tidak membaca surat Konfirmasi yang kita layangkan ya, dan tidak membaca berita berita kita, Apa oknum lupa kalau pelapornya dari pihak wartawan, ada lho bukti STLP nya dan malah SP2HP nya saja sampai detik ini belum di berikan, terkait kasus yang dia tangani, lh kok tega menuduh berdasarkan katanya tanpa adanya bukti,”Terang Simon.

Masih kata Simon, ” Sebelumnya tahun 2021 saya pernah dituduh dan difitnah telah terima dana dari Disperindag Mojokerto, Nah…agar hal yang sama tidak terulang kembali, saya akan membuat Surat tertuju kepada Kapolsek untuk meminta tempat dan waktu mengadakan Konferensi Pers serta menghadirkan para pengusaha serta oknum tersebut, untuk melakukan pembuktian,” pungkas Simon sembari mematikan Laptopnya sebelum beranjak pergi dan keluar Ruangan.

BACA JUGA: Bagai Tak Bertuan “Truk Depo Manggata Mojopahit” Tidur Nyenyak Di Mapolsek Gedek

Sebelumnya Beberapa Pemimpin Redaksi langsung di hubungi oleh Simon Bunadi untuk mencari kebenaran tersebut dengan melacak nama wartawan yang di sebut oknum Kanit. Dan Salah satu pimpinan Redaksi yang merasa punya Wartawan di Balongbendo, langsung berkordinasi dengan wartawannya dan menurutnya di Balongbendo tidak ada wartawan yang namanya Basir.

Selang beberapa waktu wartawan media ini melakukan konfirmasi kepada oknum dan mengirim foto seorang wartawan Balongbendo dan mempertanyakan apakah ini wartawan yang di maksud dan memberikan informasi sehingga Oknum melontarkan tuduhan.

Oknum tidak menjawab secara tertulis namun langsung kontak telfon WA. Ibarat pribahasa jawa *”Isuk Kedelai, Sore Tempe”* Lain sudah pengakuan oknum dengan apa yang di ucapkan awal saat melakukan tuduhan yang katanya dari informasi wartawan.

Dalam telfon oknum mengatakan informasi itu dia dapat saat pagi tadi dia didatangi oleh pemilik usaha yang kasusnya lagi di tangani. Menurutnya, pengusaha tersebut menanyakan kelanjutan kasus yang dia tangani dan dari pengusaha tersebutlah dia mendapatkan informasi kalau Redaksi RepublikNews dalam hal ini Simon yang dimaksud sudah menerima uang darinya melalui Basir.

Sementara itu, Ali Khusnul Ketua MPPK2N yang mendengar permasalahan ini langsung angkat bicara, “Sungguh amat disayangkan jika ada seorang oknum penyidik setingkat Kanit melontarkan tuduhan kepada seseorang apalagi tuduhan tersebut kepada pelapor (wartawan*red) hanya atas dasar informasi terlapor tanpa adanya bukti, maka patut diduga kinerja sang oknum dalam menangani penyidikan dan penyelidikan perkara yang masuk ke mejanya atas laporan ataupun aduan masyarakat, layak untuk di pertanyakan,” Kata Ali

” Dalam hal ini siapapun yang melontarkan tuduhan, harus mempertanggung jawabkan ucapannya tersebut,” pungkas Ali.

Foto: Ali Khusnul, Ketua Dewan Pimpinan Pusat Masyarakat Pemerhati Pelaku Korupsi Kolusi dan Nepotisme (MPPK2N)

Sampai berita ini di rilis dan dimuat dalam pemberitaan, awak media RepublikNews masih melakukan penulusuran dan berkordinasi dengan beberapa pihak, baik para pemilik media untuk mencari wartawan atas nama Basir.

Kita Rakyat Negara Republik Indonesia berharap Penyidik Polri bekerja profesional dalam mengungkap kasus dengan tuntas, agar kewibawaan dan nama besar Kepolisian Negara Republik Indonesia terjaga, Dan institusi Polri tetap dipercaya serta menjadi tumpuan harapan penegakkan hukum bagi setiap pencari keadilan.

Wahai Para penegak Hukum, Jangan terpengaruh sedikit pun oleh pihak-pihak yang ingin menghancurkan Polri dari dalam, yang tidak ikhlas dengan adanya penegakkan hukum dan keadilan di Negara Hukum Pancasila yang kita cintai ini, dimana pada hari kemarin Rabu, 17 Agustus 2022 usai memperingati hari kemerdekaan yang genap berusia 77 Tahun.
MERDEKA.A.A.A.A………
(Hrs/Is/Ea)

Baca Lainnya

PT. Adira Mojokerto Dan PT. DCM Berulah, Rampas Paksa Motor Nasabah Di Jl. Empunala

19 Januari 2026 - 13:28 WIB

Menteri PU Diminta Turun Tangan: FWJ Indonesia Ancam Aksi Demo Soal Dugaan KKN BWSS IV Kepri

12 Januari 2026 - 14:40 WIB

Peserta Seleksi Perades Tulungrejo Tulungagung Ajukan Sanggah : Nilai Peserta SLTA 50, Lulusan S2 Hanya 35

29 Desember 2025 - 17:14 WIB

Proyek Pengurukan Lahan di Puri -Mojokerto Tanpa Penanggung Jawab dan K3, Urugan Diduga Tambang Ilegal

15 Desember 2025 - 15:43 WIB

Pencairan Asuransi Jiwa Tanpa Sepengetahuan Debitur, BTN Cabang Mojokerto Diduga Lakukan Maladministrasi

14 November 2025 - 19:11 WIB

Trending di INVESTIGASI
error: Content is protected !!