Menu

Mode Gelap
PATROLI SKALA BESAR RAMADHAN, SINERGITAS TNI-POLRI DAN SATPOL PP JAGA KONDUSIFITAS MOJOKERTO RAYA Dwit 3 Tahun Mandek, Wanita Ini Nekat Hadang Mobil KDM di Lapangan Den Sakti Tambun Selatan CEK FAKTA: Rilis Korp Brimob Polri Patroli Gabungan Amankan 5 Pemuda di Jaktim Adalah HOAX !! Pemilik Dapur SPPG Kasiman 1 Bojonegoro dan Yayasan Jaya Cahaya Lestari Di Polisikan Satgas Saber Pangan Tancap Gas Jelang HBKN, 9.138 titik Diawasi, Pelanggar Diberi Sanksi ! Penyidik JAM PIDSUS Menetapkan 11 Tersangka Dalam Perkara Ekspor CPO dan Turunannya (POME) Periode 2022-2024

ADVETORIAL

Perhutani KPH Probolinggo Ngopi Bareng Bahas Kelestarian Hutan

badge-check


					Perhutani KPH Probolinggo Ngopi Bareng Bahas Kelestarian Hutan Perbesar

Probolinggo,Republiknews.id– Bertempat dirumah Ketua LMDH Wono lestari yang baru, Resort Pemangkuan Hutan (RPH) Senduro Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Senduro Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Probolinggo mengadakan pertemuan dengan tema ngopi bareng dalam rangka pemberdayaan melalui kemitraan, Jum’at (07/10).

Hadir dalam pertemuan tersebut, Administratur Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Probolinggo Ida Jatiyana dalam hal ini diwakili oleh Wakil Administratur (Waka) Lumajang Marhaendro dan jajarannya, Ketua LMDH Wono Lestari Jabat Mujiono dan jajarannya, Kepala Desa Burno Sutondo diwakili Sekretaris Desa (Sekdes) Heri Nurcahyo, Ketua Badan Permusyawatan Desa (BPD) Desa Burno Endro Sampurno dan Tenaga Pendamping Mandiri (TPM) Yoni.

Pada kesempatan bincang-bincang di ngopi bareng tersebut, seorang perangkat Desa Burno sekaligus Humas LMDH Wono Lestari Saiful Arif menanyakan terkait pelaksanaan tebangan yang dilakukan Perhutani BKPH Senduro.

Waka Lumajang Marhendro menyampaikan bahwa pelaksanaan tebangan berdasarkan Rencana Pengaturan Kelestarian Hutan (RPKH) sesuai keputusan kemenLHK, SK nomor 8723/Men-LHK-PHPL/UHP/HPL/1/12/2021 yang ditandatangani dirjen PHPL tentang persetujuan revisi RPKH jangka waktu 10 tahun dari 2014 sampai 2023. Tebangan per tahun sudah di sahkan oleh Departemen Perencanaan dan di sahkan oleh KemenLHK sesuai RPKH.

Lanjut Marhaendro, berdasarkan keluasan luas hutan di BKPH Senduro KPH Probolinggo sudah memenuhi prinsip-prinsip kelestarian hutan, sesuai dengan batas yang diperbolehkan untuk dieksploitasi yaitu 69,17 ha/ tahun dan atau 4.415 m3/tahun Kelas Perusahanan (KP) Damar.

Ditempat yang sama, Wakil Ketua LMDH Jabat Mujiono mewakili seluruh jajarannya dan Sekretaris Desa Burno Heri Nurcahyo sama dalam penyampaiannya bahwa tidak keberatan dan mendukung dengan adanya kegiatan tebangan yang ada di petak 14H RPH Senduro, dia mengharap untuk segera diselesaikan tebangan tersebut, agar anggotanya bisa segera bercocok tanam di lokasi ex tebangan damar tersebut petak 14h dan Perhutani tidak akan serta merta menebang pohon kalau tidak sesuai dengan prosedur.

Perhutani lebih mengerti akan ekologi, ekonomi dan sosial budaya dan tidak akan pernah merusak kelestarian hutan, katanya.

(Pbo/Fek)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Tuban 732 Tahun: Dari Ronggolawe Majapahit ke Tuban Berdaya Karya

10 November 2025 - 18:00 WIB

Demokrat Gelar Seminar, AHY Bukan Hanya Milik Kader Demokrat, Tetapi Milik Seluruh Elemen Bangsa

2 November 2025 - 16:36 WIB

BPD Lakardowo Tangguh, Layak Jadi Percontohan: Audiensi Panjang Bersama Pemuda Pancasila Berlangsung Penuh Gagasan

23 Oktober 2025 - 19:51 WIB

Pemkab Tuban Gelar UPacara Peringatan HUT Ke – 80 Provinsi Jawa Timur

16 Oktober 2025 - 12:26 WIB

Jalin Kemitraan, MPIR Korwil Jombang Gelar Halal Bihalal Lintas organisasi

18 April 2025 - 20:03 WIB

Trending di ADVETORIAL
error: Content is protected !!