BERITA UTAMAINVESTIGASIPENDIDIKANPERISTIWA

Kepala Sekolah SMPN 1 Kutorejo Tepis Adanya Penganiayaan Terhadap Siswanya

Mojokerto, RepublikNews | Dalam pemberitaan yang diterbitkan oleh media ini sebelumnya, terkait dugaan adanya pemukulan yang di lakukan oleh 2 oknum guru terhadap anak didiknya yang dituduh mencuri HP. Kepala Sekolah SMP 1 Kutorejo memberikan tanggapan dan klarifikasi.

Sumardi, Kepala Sekolah SMP 1 Kutorejo, saat dimintai informasi dan dikonfirmasi redaksi RepublikNews melalui telpon selulernya/whatsaap mengatakan, bahwa tadi pagi, 15/11/2022 pihak terkait sudah datang dan melakukan konfirmasi ke Sekolah beserta para pihak yang dibutuhkan, dan menurutnya para guru yang bersangkutan tidak pernah melakukan dan terjadi penganiayaan terhadap para siswa di SMPN 1 Kutorejo.

“beliaunya sudah datang dan konfirmasi ke Sekolah dan langsung ketemu saya beserta para pihak yang dibutuhkan, dan telah Saya klarifikasi. Para guru yang dimaksud tidak pernah melakukan atau terjadi penganiayaan terhadap para siswa di SMPN 1 Kutorejo,” terangnya.

Baca Juga :  Redaksi RepublikNews Ajukan Permintaan Gelar Perkara Khusus Kepada Kapolsek Gedek

Masih Kata Kepala Sekolah, yang terjadi hanya pertanyaan terhadap salah satu siswa karena adanya kehilangan HP di Sekolah, Dan Alhamdulillah Sudah diketemukan serta sudah diselesaikan di Sekolah,” imbuhnya.

Sementara itu menurut aktivis lembaga sosial Masyarakat, Ali Khusnul, Ketua Umum MPPKKN Pusat mengatakan Pemukulan kepada seseorang bisa jadi masuk dalam kategori penganiayaan. Penganiayaan dapat diartikan yaitu dengan sengaja menyebabkan perasaan tidak enak (penderitaan), rasa sakit, atau luka.

Lebih lebih jika pemukulan tersebut di lakukan oleh oknum guru kepada anak didiknya karena tuduhan yang tidak berdasar dan bukti. Dan ironisnya di lakukan lebih dari satu oknum guru dengan waktu yang bersamaan. Ini bisa membuat pikiran anak terganggu serta mengalami rasa ketakutan dan trauma yang luar biasa pada dirinya, sehingga akan mempengaruhi mentalnya.

Baca Juga :  Anggota DPR RI "Mukhlis Basri" Angkat Bicara Soal Wacana Penundaan Pemilu

Seperti halnya yang di alami RPA’13th Pelajar SMP 1 Kutorejo, yang diduga mengalami tindakkan semena-mena yang mendapatkan pukulan kepala dan tamparan ke pipinya oleh 2 oknum gurunya di sekolahan. Itu sudah keterlaluan, dan bisa di katakan pengeroyokan, karena dilakukan dalam waktu yang bersamaan” kata Ali.

Jika pihak sekolahan atau terlapor menepis dan mengelak itu haknya. Tapi logikanya si anak tidak mungkin berkata bohong dan orang tuanya tidak mungkin sampai melaporkan kepada pihak berwajib jika hal tersebut tidak terjadi dan di alami anaknya.

Bukti laporan orang tua kepada terlapor sudah jelas di sebutkan dalam Surat Tanda Terima Laporan Polisi Nomor: TBL/B/326/XI/2022/SPKT/Polres Mojokerto/Polda Jatim. Kasus sudah di laporkan dan Serahkan saja pada pihak polisi untuk melakukan pemanggilan terhadap pihak pihak yang bersangkutan untuk melakukan pemeriksaan.” pungkas Ali Khusnul.

Baca Juga :  1625 Non PNS Di Tuban Gajinya Bakal Naik 40-50 Persen.

Ditempat lain, pihak keluarga korban kembali di komfirmasi oleh wartawan media ini dan di tanya apakah ada pihak sekolah atau pihak terkait yang datang menemuinya..? Pihak keluarga mengatakan dari awal kejadian hingga terjadi pelaporan polisi belum ada pihak-pihak yang dimaksud mendatangi rumahnya atau menemuinya.

Salah satu keluarga dekat yang tidak mau disebut namanya menambahkan, saat ini korban dan orang tua merasa cemas  ditambah lagi atas kejadian yang dialaminya sang anak ketakutan, dan hari ini tadi tidak berani masuk sekolah. (Red)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
error: Content is protected !!