Menu

Mode Gelap
OTT Walikota Madiun, KPK Amankan 15 Orang PT. Adira Mojokerto Dan PT. DCM Berulah, Rampas Paksa Motor Nasabah Di Jl. Empunala Menteri PU Diminta Turun Tangan: FWJ Indonesia Ancam Aksi Demo Soal Dugaan KKN BWSS IV Kepri AJT Serahkan Piagam Tali Asih Pers Kepada AKBP Muhammad Taat Resdi Peserta Seleksi Perades Tulungrejo Tulungagung Ajukan Sanggah : Nilai Peserta SLTA 50, Lulusan S2 Hanya 35 Anak Purnawirawan Perwira Polisi Di Laporkan Kasus Penganiayaan 

TNI-POLRI

Polrestabes Surabaya Berhasil Ungkap Spesialis Pembobol Gudang

badge-check


					Polrestabes Surabaya Berhasil Ungkap Spesialis Pembobol Gudang Perbesar

SURABAYA,Republiknews.id – Komplotan pembobolan gudang Masker milik PT. Berlin Sukses Terus (BST), di kawasan Jalan Sukomanunggal Surabaya, berhasil diringkus pihak Kepolisian Satreskrim Polrestabes Surabaya.

Sebanyak enam orang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini, diantaranya SH, (35) warga Sukomanunggal Surabaya dan AS, (25) warga Surabaya, keduanya merupakan residivis kasus 362 KUHP. Pada tahun 2011 dan 2012.

Perlu diketahui, dalam melancarkan aksi pencurian tersebut kedua tersangka dibantu oleh rekannya berinisial DDP.

AKBP Mirzal Maulana Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya mengatakan, dari 6 orang yang kita tangkap, tiga diantaranya merupakan pencuri di gudang masker. Sukomanunggal Surabaya tiga pelaku lainnya merupakan penadah hasil barang curian.

“Sementara itu dari tiga penadah dan tiga pencuri saat ini statusnya sudah tersangka,” kata Mirzal saat rilis pengungkapan kasus, pada Rabu (28/12/2022).

Pencurian yang dilakukan para tersangka, kata AKBP Mirzal yang terjadi pada Rabu (07/12/2022), SH bersama AS kedua berangkat dari sebuah rumah Kos Jalan Marged Adi Surabaya untuk mencari sasaran.

“Selain mengamankan komplotan pembobolan gudang, polisi turut mengamankan satu Mobil Box Isuzu Traga, dua printer, tiga unit Compresor, satu DVR CCTV, satu sepeda motor Suzuki Smash, satu handphone, dan dua unit Computer,” kata Mirzal.

Kemudian satu Truk Hino TKP Gudang Jl Mentor Surabaya, satu Carry Pick Up TKP Gudang Jl Mentor Surabaya, satu mobil toyota Avanza TKP Bubutan Surabaya, dan satu truk tanpa plat nomor TKP Tambak Sawah Waru Sidoarjo.

Mirzal mengungkapkan, barang hasil jarahan kejahatan dari tiga pelaku yang awalnya di jual kepada tersangka RM selaku penadah, setelah anggota melakukan pengembangan, dari RM lantas dijual lagi ke HF, kemudian HF dijual lagi ke saudara AD saat ini sudah kita amankan.

Aksi pencurian ini akhirnya terungkap saat pemilik gudang, melakukan laporan di Mapolrestabes Surabaya atas kejadian pembobolan gudang miliknya.

Berbekal dari hasil penyelidikan serta olah TKP penangkapan 6 pelaku, serta polisi menangkap tersangka lain di rumah masing-masing.

Kasat Reskrim menegaskan, tiga tersangka ini memang cukup leluasa menjalankan aksi pencurian lantaran gudang tersebut, dianggap kosong sehingga degan cara mencongkel melalui jendela dengan menggunakan besi bubut.

Komplotan ini, lanjut Mirzal juga sudah mempelajari situasi gudang sebelum mereka menjalankan aksinya pembobolan gudang tersebut.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, ke 6 tersangka ini dijerat Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dan Pemberatan dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.

 

Hrs)

Baca Lainnya

Ketua Tim Wasev TMMD ke-124, Brigjen TNI Joni Pardede, Tinjau Lokasi di Kodim 0422/Lampung Barat

21 Mei 2025 - 17:50 WIB

Polda Lampung Kerahkan 1.229 Personel, Amankan Pilkada Serentak 2024

25 November 2024 - 19:12 WIB

Kapolda Lampung : Upaya pemberantasan Narkoba butuh Langkah Kongkret dan Terpadu

8 November 2024 - 09:33 WIB

Waspadai Bahaya Judi, Polisi Tangkap Dua Pelaku Perjudian di Bandar Lampung

8 November 2024 - 09:31 WIB

Giat Polsek Sukodono Bersama Pokdarkamtibmas Ke Kantor Dinas Pertanian Dalam Program Ketahanan Pangan Menuju Indonesia Maju

5 November 2024 - 18:27 WIB

Trending di ADVETORIAL
error: Content is protected !!