Menu

Mode Gelap
Diduga Terlibat Penipuan Kredit Fiktif, Oknum Pegawai Bank Dilaporkan Ke Polda Jateng WPO & FWJ Indonesia Gelar Peringatan Hari Kebebasan Pers Sedunia di Bogor RSU. Anwar Medika Resmi Menjalin Kerja Sama Dengan BNN Provinsi Jawa Timur Kibarkan Kebebasan Pers, FWJ Indonesia Bersama WPO, Gelar Hari Pers Sedunia ACARA SERAH TERIMA JABATAN DANDEMPOM V/2 DARI LETKOL CPM SIGIT PRABOWO, S.H., M.H.I KEPADA LETKOL CPM DANIEL YOGIANTO, S.H Kapolres Metro Kota Tangerang Sambut Baik Sinergitas FWJ Indonesia

HUKRIM

Terduga Pelaku Tipu Gelap, Pedagang Pentol Keliling Diamankan Polsek Kenjeran

badge-check


					Terduga Pelaku Tipu Gelap, Pedagang Pentol Keliling Diamankan Polsek Kenjeran Perbesar

Surabaya,Republiknews.id- Unit Reskrim Polsek Kenjeran, Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya gelandang seorang remaja yang diduga terlibat dalam kasus penipuan dengan penggelapan (Tipu gelap), Selasa kemaren (24/01)

Pria bernama Jordi (23) asal warga Ploso Gg 2 Surabaya Itu ditangkap Polisi saat bersama anak dan istrinya didalam kamar kos. Jalan Ambengan Surabaya. Setalah dilaporkan oleh korban angga (32) warga Platuk Donomulyo Surabaya.

Saat dikonfirmasi, Kanit Reskrim Polsek Kenjeran AKP Suryadi belum memberikan keterangan secara rinci dan detail

” Masih diperiksa dan di kembangkan kasusnya. Nanti kalau sudah selesai kita Dum.” Singkat Suryadi, Rabu (25/01/23).

Terpisah Angga sebagai korban mengatakan, jordi terduga ini memang saya laporkan kepolisi atas kasus dugaan penipuan dengan penggelapan. Menurut. Angga, pelaku ini telah menjual sepeda motor supra lawas yang digunakan berjualan pentol.

“Sebelum tahun baru pelaku ini meminta pekerjaan, namun setalah dikasih. pelaku ini malah menjual sepeda motor yang digunakan mengangkut grobak petol.” Ujar angga saat ditanya

Terpisah Istri pelaku bernama Novi mengaku, bahwa yang menjual motor korban bukan suaminya melainkan suami dari ibu mertua jordi (pelaku),

“Yang jual motor itu bukan suami saya. Mas, yang menjual suami dari ibu kandung saya. Tepatnya bapak angkat saya.” Kata Novi.

Masih kata Novi, menceritakan, jordi saat itu memang butuh uang untuk mengobati anaknya yang lagi sakit. Dia jual pentol keling penghasilannya tidak cukup. Se hingga jordi datang kerumah bapak sabung saya dan berdalih meminjam uang.

“Kemudian bapak angkat saya, meminjam motor konsi yang didapat dari juragan petol suami saya. Lalu oleh bapak angkat saya dibawa dengan beralasan untuk cari pinjaman uang kepada teman-temanya.” Ujarnya.

Setalah dibawa sepeda motor suami saya. oleh bapak, entah kemana. Sampai saat ini masih belum dikembalikan tidak tau kemana bapak angkat saya pergi dan menjual unit tersebut.

“Memang saya saat itu butuh uang untuk membawa anak saya periksa kedokter. Sehingga jordi (pelaku) berusaha untuk mencari pinjaman.” Tambah.

Entah apa yang ada dipikiran bapak angkat saya sehingga tega menjual motor suami saya yang di beri kepercayaan oleh juragan petolnya. “Saat ditangkap, saya juga berusaha untuk meminta maaf kepada korban dan mengajak korban untuk tidak melanjutkan permasalah ini ke jalur hukum.” Terang.

Novi juga berharap kepada pihak kepolisian yang mengani suaminya. agar kasus ini bisa dibantu secara kekeluargaan atau di Restorative Justice agar tidak sampai diproses secara hukum.

Saya. Harus berbuat apa lagi, Semen tara keadaan saya seperti ini. Saya orang tidak punya dan buat makan sehari-hari saja itu tidak cukup.” Tuturnya.

Sementara kerugian korban, Novi juga menyebutkan kurang lebih diatas 500 ribu. Bahkan uang hasil penjualan itu bulan suami saya yang menggunakan melainkan suami ibu kandung saya.

“Bapak saya sampai saat ini masih belum diketahui dimana dia berada. Karna ibu saya kawin dengan bapak angkat saya baru-baru ini. Bahkan ibu kandung sayapun tidak tau asal usulnya.” Tutupnya.

(Hrs)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Diduga Terlibat Penipuan Kredit Fiktif, Oknum Pegawai Bank Dilaporkan Ke Polda Jateng

28 April 2026 - 20:34 WIB

Developer Abal-Abal di Laporkan Polres Probolinggo Atas Dugaan Tindak Pidana Penipuan & Penggelapan

31 Maret 2026 - 11:45 WIB

Pemilik Dapur SPPG Kasiman 1 Bojonegoro dan Yayasan Jaya Cahaya Lestari Di Polisikan

16 Februari 2026 - 19:50 WIB

Penyidik JAM PIDSUS Menetapkan 11 Tersangka Dalam Perkara Ekspor CPO dan Turunannya (POME) Periode 2022-2024

12 Februari 2026 - 10:46 WIB

Pemilik Lahan Komplotan Pencuri BBM/Solar Di Sumobito Jombang, Kabur Dan Hilangkan Barang Bukti Di TKP

10 Februari 2026 - 18:08 WIB

Trending di BERITA UTAMA
error: Content is protected !!