Menu

Mode Gelap
OTT Walikota Madiun, KPK Amankan 15 Orang PT. Adira Mojokerto Dan PT. DCM Berulah, Rampas Paksa Motor Nasabah Di Jl. Empunala Menteri PU Diminta Turun Tangan: FWJ Indonesia Ancam Aksi Demo Soal Dugaan KKN BWSS IV Kepri AJT Serahkan Piagam Tali Asih Pers Kepada AKBP Muhammad Taat Resdi Peserta Seleksi Perades Tulungrejo Tulungagung Ajukan Sanggah : Nilai Peserta SLTA 50, Lulusan S2 Hanya 35 Anak Purnawirawan Perwira Polisi Di Laporkan Kasus Penganiayaan 

HUKRIM

Terduga Pelaku Tipu Gelap, Pedagang Pentol Keliling Diamankan Polsek Kenjeran

badge-check


					Terduga Pelaku Tipu Gelap, Pedagang Pentol Keliling Diamankan Polsek Kenjeran Perbesar

Surabaya,Republiknews.id- Unit Reskrim Polsek Kenjeran, Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya gelandang seorang remaja yang diduga terlibat dalam kasus penipuan dengan penggelapan (Tipu gelap), Selasa kemaren (24/01)

Pria bernama Jordi (23) asal warga Ploso Gg 2 Surabaya Itu ditangkap Polisi saat bersama anak dan istrinya didalam kamar kos. Jalan Ambengan Surabaya. Setalah dilaporkan oleh korban angga (32) warga Platuk Donomulyo Surabaya.

Saat dikonfirmasi, Kanit Reskrim Polsek Kenjeran AKP Suryadi belum memberikan keterangan secara rinci dan detail

” Masih diperiksa dan di kembangkan kasusnya. Nanti kalau sudah selesai kita Dum.” Singkat Suryadi, Rabu (25/01/23).

Terpisah Angga sebagai korban mengatakan, jordi terduga ini memang saya laporkan kepolisi atas kasus dugaan penipuan dengan penggelapan. Menurut. Angga, pelaku ini telah menjual sepeda motor supra lawas yang digunakan berjualan pentol.

“Sebelum tahun baru pelaku ini meminta pekerjaan, namun setalah dikasih. pelaku ini malah menjual sepeda motor yang digunakan mengangkut grobak petol.” Ujar angga saat ditanya

Terpisah Istri pelaku bernama Novi mengaku, bahwa yang menjual motor korban bukan suaminya melainkan suami dari ibu mertua jordi (pelaku),

“Yang jual motor itu bukan suami saya. Mas, yang menjual suami dari ibu kandung saya. Tepatnya bapak angkat saya.” Kata Novi.

Masih kata Novi, menceritakan, jordi saat itu memang butuh uang untuk mengobati anaknya yang lagi sakit. Dia jual pentol keling penghasilannya tidak cukup. Se hingga jordi datang kerumah bapak sabung saya dan berdalih meminjam uang.

“Kemudian bapak angkat saya, meminjam motor konsi yang didapat dari juragan petol suami saya. Lalu oleh bapak angkat saya dibawa dengan beralasan untuk cari pinjaman uang kepada teman-temanya.” Ujarnya.

Setalah dibawa sepeda motor suami saya. oleh bapak, entah kemana. Sampai saat ini masih belum dikembalikan tidak tau kemana bapak angkat saya pergi dan menjual unit tersebut.

“Memang saya saat itu butuh uang untuk membawa anak saya periksa kedokter. Sehingga jordi (pelaku) berusaha untuk mencari pinjaman.” Tambah.

Entah apa yang ada dipikiran bapak angkat saya sehingga tega menjual motor suami saya yang di beri kepercayaan oleh juragan petolnya. “Saat ditangkap, saya juga berusaha untuk meminta maaf kepada korban dan mengajak korban untuk tidak melanjutkan permasalah ini ke jalur hukum.” Terang.

Novi juga berharap kepada pihak kepolisian yang mengani suaminya. agar kasus ini bisa dibantu secara kekeluargaan atau di Restorative Justice agar tidak sampai diproses secara hukum.

Saya. Harus berbuat apa lagi, Semen tara keadaan saya seperti ini. Saya orang tidak punya dan buat makan sehari-hari saja itu tidak cukup.” Tuturnya.

Sementara kerugian korban, Novi juga menyebutkan kurang lebih diatas 500 ribu. Bahkan uang hasil penjualan itu bulan suami saya yang menggunakan melainkan suami ibu kandung saya.

“Bapak saya sampai saat ini masih belum diketahui dimana dia berada. Karna ibu saya kawin dengan bapak angkat saya baru-baru ini. Bahkan ibu kandung sayapun tidak tau asal usulnya.” Tutupnya.

(Hrs)

Baca Lainnya

OTT Walikota Madiun, KPK Amankan 15 Orang

19 Januari 2026 - 20:29 WIB

PT. Adira Mojokerto Dan PT. DCM Berulah, Rampas Paksa Motor Nasabah Di Jl. Empunala

19 Januari 2026 - 13:28 WIB

Anak Purnawirawan Perwira Polisi Di Laporkan Kasus Penganiayaan 

25 Desember 2025 - 14:23 WIB

Oknum Kades Di Jombang Ingkari Kesepakatan Perdamaian KDRT, Istri Sah Dan Kuasa Hukum Lapor Ke PPA Polres Jombang

14 November 2025 - 14:06 WIB

Satreskrim Polres Malang Kota Berhasil Ungkap Kasus Tindak Pidana Curas Ojek Online

11 Juni 2025 - 12:14 WIB

Trending di HUKRIM
error: Content is protected !!