Menu

Mode Gelap
OTT Walikota Madiun, KPK Amankan 15 Orang PT. Adira Mojokerto Dan PT. DCM Berulah, Rampas Paksa Motor Nasabah Di Jl. Empunala Menteri PU Diminta Turun Tangan: FWJ Indonesia Ancam Aksi Demo Soal Dugaan KKN BWSS IV Kepri AJT Serahkan Piagam Tali Asih Pers Kepada AKBP Muhammad Taat Resdi Peserta Seleksi Perades Tulungrejo Tulungagung Ajukan Sanggah : Nilai Peserta SLTA 50, Lulusan S2 Hanya 35 Anak Purnawirawan Perwira Polisi Di Laporkan Kasus Penganiayaan 

NASIONAL

Kabag SDM Sri Wiyatmi: kuota BBM Di Lampung  Barat mendapat penambahan

badge-check


					Kabag SDM Sri Wiyatmi: kuota BBM Di Lampung  Barat mendapat penambahan Perbesar

Lampung,Republiknews.id- Disampaikan Kabag Sumber Daya Alam (SDA) Sri Wiyatmi saat menghadiri kegiatan rutin mingguan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lambar Coffe Morning atau yang lebih dikenal dengan Ngupi Bebakhong, Senin 06/02/2023 di Aula Kagungan Setdakab.

Seperti diketahui, BBM menjadi salah satu komoditas yang penting dalam kehidupan masyarakat sehari-hari, merupakan kebutuhan pokok bagi masyarakat Desa maupun Kota baik sebagai rumah tangga maupun sebagai pengusaha.

Dikatakan Sri Wiyatmi berdasarkan hasil rapat koordinasi pada minggu lalu kuota BBM di Lambar mendapat penambahan.

Untuk kouta BBM jenis Solar di tahun 2022 lalu sebanyak 8. 545 Kilo Liter sedangkan di tahun 2023 10.104 Kl.

Kemudian, jenis Partalite di tahun 2022 sebanyak 15.718 dan 2023 berjumlah 18. 837 Kl.

“Untuk penambahan kuota BBM tersebut pak berlaku dari tanggal 1 Januari 2023 lalu,” Terang Sri Wiyatmi saat menghadiri kegiatan yang dipimpin langsung oleh Pj. Sekretaris Daerah (Sekda) Drs. Adi Utama didampingi Asisten bidang Administrasi umum Ismet Inoni.

Sementara, Adi Utama menanggapi hal tersebut menyampaikan rasa syukur atas penambahan kuota BBM jenis Solar dan Partalite.

Dirinya berharap dengan ditambahnya kuota khususnya di wilayah Lambar kedepannya tidak ada pembatasan lagi terhadap jumlah pengisian BBM.

“Dalam beberapa waktu lalu solar di Lambar mengalami kelangkaan, sehingga SPBU memberi batasan terhadap jumlah pengisian BBM, semoga dengan bertambahnya kuota maka kedepannya tidak ada pembatasan lagi,” Harap Adi Utama.

Sebab menurut Adi Utama, BBM merupakan salah satu kebutuhan bagi para pelaku usaha yang menggunakan transportasi.

“Hal itu juga akan berdampak kepada para pengusaha, baik pedagang pasar lokal maupun pedagang luar kota,” Pungkasnya.

 

(Nur)

Baca Lainnya

OTT Walikota Madiun, KPK Amankan 15 Orang

19 Januari 2026 - 20:29 WIB

Menteri PU Diminta Turun Tangan: FWJ Indonesia Ancam Aksi Demo Soal Dugaan KKN BWSS IV Kepri

12 Januari 2026 - 14:40 WIB

Gebyar Anniversary Ke-10 Media Berita TKP Di Shakila Guest House

21 Desember 2025 - 12:07 WIB

Penyaluran Beras SPHP Terkendala Akses Transportasi Darat dan Udara

11 Desember 2025 - 12:08 WIB

Jelang Natal dan Tahun Baru, Satgas Pengendalian Harga Beras SPHP Salurkan 6.434 ton di 6 Provinsi wilayah Papua Raya

11 Desember 2025 - 12:01 WIB

Trending di NASIONAL
error: Content is protected !!