Menu

Mode Gelap
OTT Walikota Madiun, KPK Amankan 15 Orang PT. Adira Mojokerto Dan PT. DCM Berulah, Rampas Paksa Motor Nasabah Di Jl. Empunala Menteri PU Diminta Turun Tangan: FWJ Indonesia Ancam Aksi Demo Soal Dugaan KKN BWSS IV Kepri AJT Serahkan Piagam Tali Asih Pers Kepada AKBP Muhammad Taat Resdi Peserta Seleksi Perades Tulungrejo Tulungagung Ajukan Sanggah : Nilai Peserta SLTA 50, Lulusan S2 Hanya 35 Anak Purnawirawan Perwira Polisi Di Laporkan Kasus Penganiayaan 

BERITA UTAMA

Lembaga Kajian Hukum Barracuda Audensi Dengan Bupati Mojokerto

badge-check


					Lembaga Kajian Hukum Barracuda Audensi Dengan Bupati Mojokerto Perbesar

Mojokerto,RepublikNews.id-Setelah sekian lama menunggu, akhirnya hari Rabu pagi(15/3/23) Lembaga kajian hukum Barracuda menggelar audensi dengan Bupati Mojokerto terkait penganggaran dana bantuan khusus (BK) Tahun 2022

Dalam rangka audensi ini Ketua Barracuda Indonesia Hadi Purwanto,ST berharap bisa diterima langsung oleh Bupati Mojokerto dr.Ikfina Fatmawati ataupun Wakilnya Dr.H.Muhammad Al-Barra

Audensi hari ini sangat lucu sekali kenapa Bupati Mojokerto dan Wakilnya tidak mau menemui Rakyatnya untuk sebagai tanggung jawab terkait anggaran dana BK Desa sebesar Rp.71,6 Milliar untuk tahun 2022, dan kami juga sudah pamit kepada beliau untuk mengawal dana ini,Ungkap Hadi Purwanto,S.T

Lebih lanjut dikatakannya, tanggapan dari Kabag Pembangunan tadi jauh dari semua regulasi. Ada ketakutan kepada atasan. Inilah yang lucu di Pemerintahan Kabupaten Mojokerto ini.“Di undang-undang jelas, menyarankan masyarakat untuk berperan aktif terutama pada pencegahan tindak pidana korupsi. Hari ini adalah cermin Kepala Daerah kita. Mereka bukan seorang pemimpin yang baik,” tegas Hadi Purwanto

Sementara itu, Kabag Administrasi Pembangunan Setdakab Mojokerto, Yurdiansyah menjelaskan, BK Desa adalah salah satu program Bupati Mojokerto untuk akselerasi percepatan pembangunan di desa agar APBDes untuk membangun sarana dan prasarana bisa memadai.

“Sebenarnya Ibu Bupati Mojokerto menyampaikan bahwa beliau ingin kualitas baik agar bisa melaksanakan pembangunan untuk kepentingan masyarakat. Salah satu cara memastikannya itu beliau mengundang kejaksaan, kepolisian, inspektorat dan kpk” ucapnya.

Lebih lanjut lagi Bapak Yudiansyah mengatakan, Bupati juga menyampaikan bahwa tidak ada intervensi terkait program ini. Terkait desa yang belum pengalaman membangun, Bupati Mojokerto telah membentuk tim monitoring yang beranggotakan PUPR, DPMD, Bappeda dan Inspektorat untuk membimbing.

“Untuk 2023 ini Bupati minta sistem BK Desa lebih sempurna. Jadi kemarin bagian pembangunan dan Bappeda membuat aplikasi e-BK untuk memperkecil potensi penyelewengan,” tuturnya.

Saya ucapkan banyak terima kasih kepada Mas Hadi dan rekan-rekan jurnalis atas kedatangannya dan akan saya sampaikan ke Ibu Bupati Mojokerto terkait keluhan dan pertanyaannya yang saudara sampaikan,ungkap pak Yudiansyah di akhir acara.(etyo)

Baca Lainnya

OTT Walikota Madiun, KPK Amankan 15 Orang

19 Januari 2026 - 20:29 WIB

PT. Adira Mojokerto Dan PT. DCM Berulah, Rampas Paksa Motor Nasabah Di Jl. Empunala

19 Januari 2026 - 13:28 WIB

Menteri PU Diminta Turun Tangan: FWJ Indonesia Ancam Aksi Demo Soal Dugaan KKN BWSS IV Kepri

12 Januari 2026 - 14:40 WIB

Anak Purnawirawan Perwira Polisi Di Laporkan Kasus Penganiayaan 

25 Desember 2025 - 14:23 WIB

Terkait Tanah Urug Lahan, DLH Mojokerto Tegaskan Pengembang Wajib Gunakan Material Legal

17 Desember 2025 - 15:18 WIB

Trending di BERITA UTAMA
error: Content is protected !!