Menu

Mode Gelap
PATROLI SKALA BESAR RAMADHAN, SINERGITAS TNI-POLRI DAN SATPOL PP JAGA KONDUSIFITAS MOJOKERTO RAYA Dwit 3 Tahun Mandek, Wanita Ini Nekat Hadang Mobil KDM di Lapangan Den Sakti Tambun Selatan CEK FAKTA: Rilis Korp Brimob Polri Patroli Gabungan Amankan 5 Pemuda di Jaktim Adalah HOAX !! Pemilik Dapur SPPG Kasiman 1 Bojonegoro dan Yayasan Jaya Cahaya Lestari Di Polisikan Satgas Saber Pangan Tancap Gas Jelang HBKN, 9.138 titik Diawasi, Pelanggar Diberi Sanksi ! Penyidik JAM PIDSUS Menetapkan 11 Tersangka Dalam Perkara Ekspor CPO dan Turunannya (POME) Periode 2022-2024

NASIONAL

Pengawas Koperasi Pegawai Setjen DPR RI Pertahankan Predikat ‘WTP’ dari KAP

badge-check


					Pengawas Koperasi Pegawai Setjen DPR RI Pertahankan Predikat ‘WTP’ dari KAP Perbesar

Jakarta, RepublikNews – Apresiasi diberikan terhadap pencapaian kinerja koperasi yang telah melibatkan seluruh elemen pendukung di dalamnya. Pasalnya, pada kinerja tahun 2022, Koperasi Pegawai Setjen DPR RI memperoleh opini ‘Wajar Tanpa Pengecualian’ hasil dari audit salah satu Kantor Akuntan Publik (KAP).

Hal sebut di sampaikan Ketua Pengawas Koperasi Pegawai Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR RI Rudi Rochmansyah dalam Rapat Anggota Tahunan ke-37 Koperasi Pegawai Setjen DPR RI dengan tema ‘Membangun Koperasi Mandiri Melalui Partisipasi Aktif Anggota’ di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta (15/5/2023).

Baginya, prestasi ini tidak hanya harus dipertahankan, melainkan juga perlu konsisten diupayakan demi pengelolaan dan pengembangan koperasi yang lebih baik, ditinjau dari sisi kepatuhan terhadap perundangan maupun sisi profesionalitas. Oleh karena itu, ia mendukung sikap manajemen koperasi yang kerap berkonsultasi dengan tim pengawas koperasi untuk melahirkan sejumlah kebijakan yang dapat menyejahterakan para anggota Koperasi Pegawai Setjen DPR RI.

“Dijalankan sesuai dengan perundang-undangan, koperasi kita mendapatkan nilai terbaik. Semoga koperasi kita terus mempertahankan prestasi terbaik. Besar harapan kami, sinergitas ini tentu dapat dijaga dengan harmonis di masa yang akan datang,” ucap Rudi

Di sisi lain, ia berharap koperasi melakukan benchmarking untuk memperoleh contoh aksi nyata untuk meningkatkan kesejahteraan para anggota. Salah satunya, melakukan benchmarking ke perkumpulan koperasi di Kota Surabaya, Jawa Timur.

Berdasarkan informasi yang ia terima, perkumpulan koperasi di Kota Surabaya dapat menerapkan regulasi berupa pemisahan pengenaan pajak bagi anggota koperasi. Dirinya ingin, kegiatan benchmarking tersebut akan membantu semakin memperluas cakrawala manajemen Koperasi Pegawai Setjen DPR RI untuk mengelola dan mengembangkan koperasi yang lebih baik.

Sebagai informasi, Koperasi Pegawai Sekretariat Jenderal DPR RI untuk menyelesaikan Laporan Hasil Pengawasan terhadap kinerja Koperasi Pegawai Sekretariat Jenderal DPR RI untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2022. Pengawasan koperasi telah dilaksanakan dengan pengawasan yang bersifat preventif dan pengawasan represif.

Dalam menjalankan tugas pengawasan, pengawas berkomitmen menjaga kesinambungan proses pengembangan sistem Koperasi Pegawai Sekretariat Jenderal DPR RI yang berlandaskan profesionalisme dan akuntabilitas pengelolaan Koperasi. Sebab itu, pengawas dalam menjalankan tugasnya menerapkan motto CAT (Cepat, Akurat, dan Transparan). (Ms)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Dwit 3 Tahun Mandek, Wanita Ini Nekat Hadang Mobil KDM di Lapangan Den Sakti Tambun Selatan

22 Februari 2026 - 21:50 WIB

Satgas Saber Pangan Tancap Gas Jelang HBKN, 9.138 titik Diawasi, Pelanggar Diberi Sanksi !

12 Februari 2026 - 14:46 WIB

Penyidik JAM PIDSUS Menetapkan 11 Tersangka Dalam Perkara Ekspor CPO dan Turunannya (POME) Periode 2022-2024

12 Februari 2026 - 10:46 WIB

Negara Alami Kerugian Akibat Modus Rahasia Perusahaan dan Lemahnya Kontrol Kementerian

12 Februari 2026 - 09:52 WIB

Negara Turun Tangan, Satgas Saber Kawal Harga Pangan Jelang Imlek, Ramadhan, dan Idul Fitri 2026

5 Februari 2026 - 15:42 WIB

Trending di BERITA UTAMA
error: Content is protected !!