Menu

Mode Gelap
OTT Walikota Madiun, KPK Amankan 15 Orang PT. Adira Mojokerto Dan PT. DCM Berulah, Rampas Paksa Motor Nasabah Di Jl. Empunala Menteri PU Diminta Turun Tangan: FWJ Indonesia Ancam Aksi Demo Soal Dugaan KKN BWSS IV Kepri AJT Serahkan Piagam Tali Asih Pers Kepada AKBP Muhammad Taat Resdi Peserta Seleksi Perades Tulungrejo Tulungagung Ajukan Sanggah : Nilai Peserta SLTA 50, Lulusan S2 Hanya 35 Anak Purnawirawan Perwira Polisi Di Laporkan Kasus Penganiayaan 

INVESTIGASI

Kantor Desa Bumi Agung Kec. Belalau Ibarat Rumah Hantu Tempat Uji Nyali

badge-check


					Kantor Desa Bumi Agung Kec. Belalau Ibarat Rumah Hantu Tempat Uji Nyali Perbesar

LAMPUNG BARAT

Miris…! Seperti bangunan tua sepi tak berpenghuni layaknya bangunan tua yang dikosongkan. Sarana perkantoran pekon desa Bumi Agung bak rumah hantu, dan cocok untuk uji nyali. Kantor pelayanan publik yang seharusnya selalu terbuka untuk melayani Masyarakat, justru tertutup rapat di saat jam kerja. Layaknya tempat angker, karena tidak ada sama sekali tanda-tanda kehidupan di sana, pagar kantor desa pun terkunci menggunakan sebuah gembok.
Kamis 5/10/2023

Seorang warga di sekitar kantor desa saat di tanya mengatakan jika para pelayan masyarakat tersebut jarang yang nampak. Aparat desa tidak tau pada kemana di saat jam kerja, sehingga pelayanan di kantor desa tidak maksimal.

Sementara terpampang jelas tulisan di budayakan sifat malu datang terlambat. Dalam hal tersebut ibarat senjata makan tuan. Apa nggak malu saat masyarakat berkunjung ke kantor terkunci…?

Selain itu semboyannya membudayakan keindahan, kebersihan dan kenyamanan dengan Slogan 6R, Ringkas, Rapi, Resik, Rawat, Rajin, Ramah nampaknya hanyalah menjadi hiasan dinding saja dan terkesan membodohi Publik. Pasalnya lingkungan perkantoran tersebut nampak kumuh, banyak sampah berserakan, Rumput disekitarnya di biarkan tumbuh liar.

Melihat kondisi kantor desa tidak terawat dan terurus sangatlah disayangkan. Bagaimana para pelayanan masyarakat (aparat desa) mampu mengurus dan melayani masyarakat nya, sedangkan  keadaan kantor desa saja tidak terurus.

Mereka (perangkat desa) sudah mendapatkan Penghasilan tetap atau disebut SILTAP, yang nilainya cukup lumayan, hampir setara dengan Gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS), harusnya menjadi pelayan publik yang baik.

Kantor Desa yang seharusnya berfungsi melayani masyarakat tidak ada aktivitasnya. Bagai memakan gaji buta saja, bagaimana mau dan bisa terbuka tentang penggunaan anggaran desa jikalau kantor desa kosong tidak ada pelayanan.

Hal demikian tentunya, sebuah perhatian serius bagi pemerintah kabupaten Lampung Barat agar terkait pelayanan masyarakat yang dilaksanakan oleh pihak pemerintah desa Bumi Agung harus dioptimalkan dan kinerjanya harus lebih ditingkatkan lagi.  (Nur)

Baca Lainnya

PT. Adira Mojokerto Dan PT. DCM Berulah, Rampas Paksa Motor Nasabah Di Jl. Empunala

19 Januari 2026 - 13:28 WIB

Menteri PU Diminta Turun Tangan: FWJ Indonesia Ancam Aksi Demo Soal Dugaan KKN BWSS IV Kepri

12 Januari 2026 - 14:40 WIB

Peserta Seleksi Perades Tulungrejo Tulungagung Ajukan Sanggah : Nilai Peserta SLTA 50, Lulusan S2 Hanya 35

29 Desember 2025 - 17:14 WIB

Proyek Pengurukan Lahan di Puri -Mojokerto Tanpa Penanggung Jawab dan K3, Urugan Diduga Tambang Ilegal

15 Desember 2025 - 15:43 WIB

Pencairan Asuransi Jiwa Tanpa Sepengetahuan Debitur, BTN Cabang Mojokerto Diduga Lakukan Maladministrasi

14 November 2025 - 19:11 WIB

Trending di INVESTIGASI
error: Content is protected !!