Menu

Mode Gelap
PATROLI SKALA BESAR RAMADHAN, SINERGITAS TNI-POLRI DAN SATPOL PP JAGA KONDUSIFITAS MOJOKERTO RAYA Dwit 3 Tahun Mandek, Wanita Ini Nekat Hadang Mobil KDM di Lapangan Den Sakti Tambun Selatan CEK FAKTA: Rilis Korp Brimob Polri Patroli Gabungan Amankan 5 Pemuda di Jaktim Adalah HOAX !! Pemilik Dapur SPPG Kasiman 1 Bojonegoro dan Yayasan Jaya Cahaya Lestari Di Polisikan Satgas Saber Pangan Tancap Gas Jelang HBKN, 9.138 titik Diawasi, Pelanggar Diberi Sanksi ! Penyidik JAM PIDSUS Menetapkan 11 Tersangka Dalam Perkara Ekspor CPO dan Turunannya (POME) Periode 2022-2024

ADVETORIAL

Pemerintah Madiun, Gelar Konsultasi Publik KPBU Pembangunan Infrastruktur Jalan

badge-check


					Pemerintah Madiun, Gelar Konsultasi Publik KPBU Pembangunan Infrastruktur Jalan Perbesar

MADIUN | Skema KPBU merupakan sebuah sophisticated transaction sekaligus unfinished contract yang melibatkan kompleksitas struktur transaksi antara pihak Pemerintah sebagai pemilik proyek maupun penyedia fasilitas, pihak pelaksana proyek (SPV), pihak penyedia dana (lenders).

Sukses dalam menerapkan skema Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU), Pemkab Madiun akan menerapkan skema KPBU untuk pembangunan infrastruktur jalan. Hal tersebut dimulai dengan Konsultasi Publik Penyusunan Outline Bussiness Case (OBC) yang dilakukan di Pendapa Muda Graha. Jumat (3/11).

Sodik menambahkan jika nantinya pembangunan jalan melalui skema KPBU tidak memerlukan perubahan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW). Dirinya menyampaikan, pembangunan jalan nantinya akan dikonsentrasikan di wilayah Caruban dan sekitarnya.

“Kita berkonsentrasi di wilayah Caruban dulu dan wilayah – wilayah yang kita anggap strategis, karena pembiayaan kita perhatikan juga sehingga tidak membebani APBD kita,” pungkasnya.

Sementara itu, Direktur Pengembangan Pendanaan Pembangunan Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional / Bappenas Sri Bagus Guritno mengatakan Kabupaten Madiun telah sukses dalam memprakarsai skema KPBU. Hal tersebut menurutnya dikarenakan kepala daerah yang responsif dalam mempercepat pelayanan kepada masyarakat.

“Pemerintah daerah menggunakan skema KPBU untuk mempercepat pelayanan kepada masyarakat, jadi bukan Madiun ada apa tetapi kepala daerahnya lebih responsif untuk melayani masyarakat lebih baik dan lebih cepat,” tegasnya.

Turut hadir dalam kesempatan itu, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Madiun, Kepala OPD, Camat, Kepala Desa se-Kabupaten Madiun.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Tuban 732 Tahun: Dari Ronggolawe Majapahit ke Tuban Berdaya Karya

10 November 2025 - 18:00 WIB

Demokrat Gelar Seminar, AHY Bukan Hanya Milik Kader Demokrat, Tetapi Milik Seluruh Elemen Bangsa

2 November 2025 - 16:36 WIB

BPD Lakardowo Tangguh, Layak Jadi Percontohan: Audiensi Panjang Bersama Pemuda Pancasila Berlangsung Penuh Gagasan

23 Oktober 2025 - 19:51 WIB

Pemkab Tuban Gelar UPacara Peringatan HUT Ke – 80 Provinsi Jawa Timur

16 Oktober 2025 - 12:26 WIB

Jalin Kemitraan, MPIR Korwil Jombang Gelar Halal Bihalal Lintas organisasi

18 April 2025 - 20:03 WIB

Trending di ADVETORIAL
error: Content is protected !!