Menu

Mode Gelap
PATROLI SKALA BESAR RAMADHAN, SINERGITAS TNI-POLRI DAN SATPOL PP JAGA KONDUSIFITAS MOJOKERTO RAYA Dwit 3 Tahun Mandek, Wanita Ini Nekat Hadang Mobil KDM di Lapangan Den Sakti Tambun Selatan CEK FAKTA: Rilis Korp Brimob Polri Patroli Gabungan Amankan 5 Pemuda di Jaktim Adalah HOAX !! Pemilik Dapur SPPG Kasiman 1 Bojonegoro dan Yayasan Jaya Cahaya Lestari Di Polisikan Satgas Saber Pangan Tancap Gas Jelang HBKN, 9.138 titik Diawasi, Pelanggar Diberi Sanksi ! Penyidik JAM PIDSUS Menetapkan 11 Tersangka Dalam Perkara Ekspor CPO dan Turunannya (POME) Periode 2022-2024

ADVETORIAL

Pemkab Lampung Barat Resmi Melantik 60 Pejabat (Pj) Peratin Dari 15 Kecamatan

badge-check


					Pemkab Lampung Barat Resmi Melantik 60 Pejabat (Pj) Peratin Dari 15 Kecamatan Perbesar

LAMPUNG BARAT| Sebanyak 60 Penjabat (Pj) peratin dari 15 Kecamatan di wilayah Kabupaten Lampung Barat masa bhakti 2023-2024 resmi di lantik Pj. Bupati Lampung Barat Drs. Nukman M.M, bertempat di Gedung Pancasila Kecamatan Balik Bukit, Senin (27/11).

Pelantikan yang berdasarkan Surat Keputusan (SK) Bupati Lampung Barat Nomor:B/305/KPTS/III.13/2023 diawali dengan pengukuhan, kemudian dilanjutkan dengan pelantikan.Turut disaksikan Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (TP-PKK) Dra. Zelda Naturi Nukman, Perwakilan Forum Komunikasi Pempinan Daerah (Forkopimda), Staf Ahli Bupati, Kepala Perangkat Daerah, Camat dan para aparatur pekon.

Usai melakukan pelantikan Pj. Bupati Lampung mengatakan diselenggarakannya pengangkatan Pj. Peratin adalah dalam rangka mempercepat terwujudnya kepemimpinan dalam penyelenggaraan pemerintahan pekon serta pelayanan kepada masyarakat.

Oleh karena itu, dalam kesempatan tersebut Nukman menyampaikan lima pesan terhadap Pj. Peratin yang baru saja dilantik. Diantaranya

1. Peratin yang baru saja di lantik harus merangkul semua pihak dan memberikan pelayanan sebaik-baiknya kepada warga tanpa pandang bulu, sebab seluruh warga di wilayah kerjanya sudah menjadi tanggung jawabnya.

2. Dapat menjaga dan menjalankan amanah yang telah diemban dengan cara mematuhi aturan yang berlaku dan menghindari diri dari perbuatan melanggar norma, agama, kesusilaan serta norma hukum sehingga dapat menjadi figur di masyarakat serta terhindar dari jeratan hukum.

3. Dalam menyelenggarakan kepemerintahan pekon harus diselenggarakan dengan transparan serta akuntabel yang didukung sinergitas antara pemerintah pekon dengan LHP sehingga dapat memberikan kontribusi yang positif untuk kesejahteraan masyarakat.

4. Pj. Bupati harus senantiasa terus meningkatkan pengetahuan dan memahami dalam melaksanakan tugas pokok dan tanggung jawab penyelenggaraan pemerintahan pekon serta pengelolaan keuangan pekon dengan baik.

5. Dana desa harus dikelola diarahkan untuk dapat memberikan manfaat yang besar bagi masyarakat berupa peningkatan kualitas hidup.

Terakhir, ia menyampaikan atas nama Pemerintah Kabupaten Lampung Barat mengucapkan selamat kepada Pj. Peratin yang baru lantik dan dipercaya untuk mengemban amanah satu tahun ke depan.

“Semoga dalam menjalankan tugas diberikan kelancaran dan kemudahan dalam rangka memberikan pelayanan kepada masyarakat,” ungkapnya. (Nur)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Tuban 732 Tahun: Dari Ronggolawe Majapahit ke Tuban Berdaya Karya

10 November 2025 - 18:00 WIB

Demokrat Gelar Seminar, AHY Bukan Hanya Milik Kader Demokrat, Tetapi Milik Seluruh Elemen Bangsa

2 November 2025 - 16:36 WIB

BPD Lakardowo Tangguh, Layak Jadi Percontohan: Audiensi Panjang Bersama Pemuda Pancasila Berlangsung Penuh Gagasan

23 Oktober 2025 - 19:51 WIB

Pemkab Tuban Gelar UPacara Peringatan HUT Ke – 80 Provinsi Jawa Timur

16 Oktober 2025 - 12:26 WIB

Jalin Kemitraan, MPIR Korwil Jombang Gelar Halal Bihalal Lintas organisasi

18 April 2025 - 20:03 WIB

Trending di ADVETORIAL
error: Content is protected !!