Menu

Mode Gelap
Kapolres Metro Kota Tangerang Sambut Baik Sinergitas FWJ Indonesia Developer Abal-Abal di Laporkan Polres Probolinggo Atas Dugaan Tindak Pidana Penipuan & Penggelapan Ketum FWJ Indonesia Ingatkan Kapolres Mojokerto, Ini Alasannya Satgas Saber Pangan Pusat Sidak Pasar Lemabang Palembang, Stok dan Harga Pangan Terkendali Pantau Pasar dan Petani di Jatim, Satgas Saber Pelanggaran Pangan Pusat: Mayoritas Harga Komoditas Stabil PATROLI SKALA BESAR RAMADHAN, SINERGITAS TNI-POLRI DAN SATPOL PP JAGA KONDUSIFITAS MOJOKERTO RAYA

ADVETORIAL

Pemkab Lampung Barat Resmi Melantik 60 Pejabat (Pj) Peratin Dari 15 Kecamatan

badge-check


					Pemkab Lampung Barat Resmi Melantik 60 Pejabat (Pj) Peratin Dari 15 Kecamatan Perbesar

LAMPUNG BARAT| Sebanyak 60 Penjabat (Pj) peratin dari 15 Kecamatan di wilayah Kabupaten Lampung Barat masa bhakti 2023-2024 resmi di lantik Pj. Bupati Lampung Barat Drs. Nukman M.M, bertempat di Gedung Pancasila Kecamatan Balik Bukit, Senin (27/11).

Pelantikan yang berdasarkan Surat Keputusan (SK) Bupati Lampung Barat Nomor:B/305/KPTS/III.13/2023 diawali dengan pengukuhan, kemudian dilanjutkan dengan pelantikan.Turut disaksikan Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (TP-PKK) Dra. Zelda Naturi Nukman, Perwakilan Forum Komunikasi Pempinan Daerah (Forkopimda), Staf Ahli Bupati, Kepala Perangkat Daerah, Camat dan para aparatur pekon.

Usai melakukan pelantikan Pj. Bupati Lampung mengatakan diselenggarakannya pengangkatan Pj. Peratin adalah dalam rangka mempercepat terwujudnya kepemimpinan dalam penyelenggaraan pemerintahan pekon serta pelayanan kepada masyarakat.

Oleh karena itu, dalam kesempatan tersebut Nukman menyampaikan lima pesan terhadap Pj. Peratin yang baru saja dilantik. Diantaranya

1. Peratin yang baru saja di lantik harus merangkul semua pihak dan memberikan pelayanan sebaik-baiknya kepada warga tanpa pandang bulu, sebab seluruh warga di wilayah kerjanya sudah menjadi tanggung jawabnya.

2. Dapat menjaga dan menjalankan amanah yang telah diemban dengan cara mematuhi aturan yang berlaku dan menghindari diri dari perbuatan melanggar norma, agama, kesusilaan serta norma hukum sehingga dapat menjadi figur di masyarakat serta terhindar dari jeratan hukum.

3. Dalam menyelenggarakan kepemerintahan pekon harus diselenggarakan dengan transparan serta akuntabel yang didukung sinergitas antara pemerintah pekon dengan LHP sehingga dapat memberikan kontribusi yang positif untuk kesejahteraan masyarakat.

4. Pj. Bupati harus senantiasa terus meningkatkan pengetahuan dan memahami dalam melaksanakan tugas pokok dan tanggung jawab penyelenggaraan pemerintahan pekon serta pengelolaan keuangan pekon dengan baik.

5. Dana desa harus dikelola diarahkan untuk dapat memberikan manfaat yang besar bagi masyarakat berupa peningkatan kualitas hidup.

Terakhir, ia menyampaikan atas nama Pemerintah Kabupaten Lampung Barat mengucapkan selamat kepada Pj. Peratin yang baru lantik dan dipercaya untuk mengemban amanah satu tahun ke depan.

“Semoga dalam menjalankan tugas diberikan kelancaran dan kemudahan dalam rangka memberikan pelayanan kepada masyarakat,” ungkapnya. (Nur)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Satgas Saber Pangan Pusat Sidak Pasar Lemabang Palembang, Stok dan Harga Pangan Terkendali

8 Maret 2026 - 21:03 WIB

Pantau Pasar dan Petani di Jatim, Satgas Saber Pelanggaran Pangan Pusat: Mayoritas Harga Komoditas Stabil

6 Maret 2026 - 13:09 WIB

Tuban 732 Tahun: Dari Ronggolawe Majapahit ke Tuban Berdaya Karya

10 November 2025 - 18:00 WIB

Demokrat Gelar Seminar, AHY Bukan Hanya Milik Kader Demokrat, Tetapi Milik Seluruh Elemen Bangsa

2 November 2025 - 16:36 WIB

BPD Lakardowo Tangguh, Layak Jadi Percontohan: Audiensi Panjang Bersama Pemuda Pancasila Berlangsung Penuh Gagasan

23 Oktober 2025 - 19:51 WIB

Trending di ADVETORIAL
error: Content is protected !!