Menu

Mode Gelap
Negara Turun Tangan, Satgas Saber Kawal Harga Pangan Jelang Imlek, Ramadhan, dan Idul Fitri 2026 OTT Walikota Madiun, KPK Amankan 15 Orang PT. Adira Mojokerto Dan PT. DCM Berulah, Rampas Paksa Motor Nasabah Di Jl. Empunala Menteri PU Diminta Turun Tangan: FWJ Indonesia Ancam Aksi Demo Soal Dugaan KKN BWSS IV Kepri AJT Serahkan Piagam Tali Asih Pers Kepada AKBP Muhammad Taat Resdi Peserta Seleksi Perades Tulungrejo Tulungagung Ajukan Sanggah : Nilai Peserta SLTA 50, Lulusan S2 Hanya 35

BERITA UTAMA

Menyoal Tuduhan SPBU Semper Layani Pertalite Pakai Jerigen, Ketum FWJ Indonesia Angkat Bicara

badge-check


					Menyoal Tuduhan SPBU Semper Layani Pertalite Pakai Jerigen, Ketum FWJ Indonesia Angkat Bicara Perbesar

Jakarta I Lagi – lagi beredar beberapa media online menyoal adanya dugaan SPBU 34.14209 di wilayah Semper Jakarta Utara divonis beberapa media sebagai SPBU nakal. Pemberitaan yang tidak mendasar tanpa bukti kuat dan bahkan tanpa adanya konfirmasi terhadap pelaksana manajemen SPBU justru akan membangun opini tak baik. Hal itu dikatakan Ketua Umun Forum Wartawan Jaya (FWJ) Indonesia, Mustofa Hadi Karya atau yang biasa disapa Opan di Jakarta, Jum’at (8/12/2023).

Opan menyebut sepertinya ada yang salah menilai adanya SPBU melakukan pengisian BBM Pertalite gunakan jerigen tanpa adanya kroscek langsung ke SPBU yang bersangkutan. Perihal adanya pengisian BBM bersubsidi menggunakan jerigen kata Opan sah-sah saja selama menggunakan aturan dan ketentuan yang telah diatur.

Namun sering kali mencuat pertanyaan, bolehkan mengisi BBM dengan menggunakan jerigen.

Hal ini sering menjadi perhatian masyarakat, para kontrol sosial yang belum memahami betul soal aturan Migas. Pertanyaannya, bolehkah sebenarnya membeli bensin menggunakan jerigen? Jawabnya boleh asal dilampirkan surat keterangan dari pihak-pihak terkait.

“Namun, sekali lagi perlu dicatat, penggunaan jerigen saat membeli bahan bakar harus mendapat surat rekomendasi. Pembelian menggunakan jerigen untuk kendaraan transportasi non darat dibolehkan asal ada surat rekomendasi dari Dinas/instansi terkait. “Kata Opan saat dikonfirmasi awak media.

Dalam hal ini, Opan menyayangkan adanya tuduhan yang mengarah kepada Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) resmi. Bahkan dia menilai persoalan pembiaran dan adanya ketidak profesionalan dalam transaksi pertalite menggunakan jerigen bukan kesalahan operasional dan Standart Operating Procedur (SOP) pelaksanaan operator dilapangan.

“Kekuatiran kami dengan adanya berbagai pemberitaan yang mengarah pada penyudutan SPBU resmi kurang tepat dan dapat mengubah paradigma negatif ditengah masyarakat. “Ucapnya.

Opan mengajak segenap lapisan masyarakat dan para pihak terkait untuk lebih dewasa dalam menerima informasi dari berbagai pemberitaan sepihak, terutama Pertamina dan Kepolisian dalam mengambil langkah-langkah penindakan.

“Mari kita berikan edukasi ke masyarakat dan melakukan informasi yang berguna untuk merealisasikan ekonomi kerakyatan bahwa pentingnya peran SPBU sebagai kebutuhan BBM bagi masyarakat dan para pekerjanya. Jadi saya berharap jangan mudah terprovokasi oleh hal – hal yang menimbulkan kerawanan wilayah. “Paparnya.

Peran SPBU resmi kata Opan selain sebagai wujud perputaran ekonomi ditengah masyarakat, usaha itu juga memberikan banyak peluang pekerjaan bagi warga setempat. “Kita melihat sisi positifnya, bahwa SPBU memiliki peran yang sangat vital. “Jelas Opan.

Menurutnya, baik pengisian pertalite dengan jerigen dan memperlihatkan surat rekomendasi peruntukan. Begitu juga soal pembelian solar bersubsidi. Selama menggunakan aturan barcode, itu bukanlah kelalaian dan juga bukan SPBU nakal.

“Logikanya, saat ini pemerintah telah merealisasikan sistem barcode, takaran BBM pengisiannya pun terkontrol, jadi jika ada kendaraan yang mengisi bahan bakar minyak bukanlah kesalahan SPBU, kecuali ada permainan di mesin dispenser bahan bakar minyak (BBM). “Jelasnya.

Terkait adanya pemberitaan di beberapa media online yang merilis adanya pembiaran petugas SPBU 34.14209 di Semper Jakarta Utara terhadap pengisian pertalite menggunakan jerigen sangat tidak pas.

“Saya mengajak kepada rekan – rekan jurnalis untuk lebih jeli dan lebih mengepankan edukasi bahwa jika ditemui adanya pengisian BBM pertalite menggunakan jerigen, itu harus dikroscek terlebih dahulu peruntukannya. “Ulas dia.

“Tadi saya sudah bicara dan bertemu dengan kepala pengawas SPBU di semper itu, dan sudah meminta penjelasan serta hal – hal yang menjadi konsumsi rekan – rekan dalam menaikan pemberitaan sebelumnya. Bahwa dia memahami keinginan rekan – rekan wartawan. Jika memang adanya permainan dispenser BBM di SPBU nya, dan pengisian BBM pertalite menggunakan jerigen sebaiknya di kroscek dulu peruntukan pembelian itu. Karena ada aturan tertentu yang harus dipahami. ‘Terangnya.

Sebelumnya telah diberitakan beberapa media online terkait adanya SPBU nakal di Semper Jakarta Utara yang melayani pembelian pertalite menggunakan jerigen.

Disebut dalam pemberitaan itu, melalui statement LSM Gempita yang menyoalkan larangan pembelian BBM pertalite menggunakan jerigen adalah tidak diperbolehkan. Namun hal itu diklarifikasi Hendra yang menjabat sebagai kordinator pengawas SPBU Semper Jakarta Utara.

Dia mengatakan sratement tersebut sangat kurang tepat meski Pertamina (Persero) melalui anak usaha khusus distribusi Bahan Bakar Minyak (BBM) yaitu PT. Pertamina Patra Niaga melarang keras pembelian BBM subsidi Pertalite dengan menggunakan jerigen.

‘Pembelian BBM pertalite menggunakan jerigen masih diperbolehkan, asal sesuai aturan dan adanya rekomendasi dari pihak terkait untuk digunakan sebagai kebutuhab tertentu. “Pungkasnya.[]

Baca Lainnya

Negara Turun Tangan, Satgas Saber Kawal Harga Pangan Jelang Imlek, Ramadhan, dan Idul Fitri 2026

5 Februari 2026 - 15:42 WIB

OTT Walikota Madiun, KPK Amankan 15 Orang

19 Januari 2026 - 20:29 WIB

PT. Adira Mojokerto Dan PT. DCM Berulah, Rampas Paksa Motor Nasabah Di Jl. Empunala

19 Januari 2026 - 13:28 WIB

Menteri PU Diminta Turun Tangan: FWJ Indonesia Ancam Aksi Demo Soal Dugaan KKN BWSS IV Kepri

12 Januari 2026 - 14:40 WIB

Anak Purnawirawan Perwira Polisi Di Laporkan Kasus Penganiayaan 

25 Desember 2025 - 14:23 WIB

Trending di BERITA UTAMA
error: Content is protected !!