JATIM, REPUBLIKNEWS | Munculnya pemberitaan terkait dugaan Modus tipu tipu ala HP telolet "SCAMMER" dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) yang di terbitkan oleh media ini, minggu (18/02). Mendapatkan respon dari beberapa pihak terkait khususnya dalam hal ini para Kalapas baik dari wilayah Jatim sendiri maupun luar Jatim. Respon positif dari sebagian para Kalapas maupun KPLP disampaikan langsung ke Meja Redaksi RepublikNews melalui Via WhatsApp/Seluler. Ada yang mengkomentari pemberitaan. Ada yang Menyarankan agar redaksi segera menghubungi pihak Lapas yang di maksud. Ada juga yang bertanya Lapas mana yang ada dalam berita tersebut. Selain itu ada juga Salah satu Kalapas memberikan apresiasi kepada media ini, dengan alasan dari pemberitaan tersebut bisa menjadi Refrensi pihaknya dalam kinerjanya untuk lebih meningkatkan pengawasan yang lebih ketat, agar kejadian tersebut tidak terjadi di lapas yang ia Pimpin. Sementara itu Pimpinan Redaksi RepublikNews sebelumnya sudah mengkonfirmasi pihak Lembaga Permasyarakatan (Lapas) terkait. Melalui seluler WhatsApp KPLP dalam Lapas yang di maksud didapatkan beberapa keterangan bahwa permasalah yang saat ini di angkat dalam pemberitaan Media RepublikNews yang terbit minggu (18/02) menurutnya sudah pernah di sikapi oleh media lain. Ia juga menyebutkan nama² media yang dulu pernah menaikan berita terkait adanya Dugaan tipu tipu di Lapas tersebut, berita hampir sama dengan berita yang diterbitkan Media RepublikNews. Namun Di soal mana Link berita media terdahulu yang pernah menyikapi temuan di Lapasnya. KPLP mengatakan itu sudah lama kejadiannya tahun kemarin dan berita sudah take down. Dan sudah kita lakukan penyelesaian dengan media terkait. Masih kata KPLP, dari pemberitaan media di tahun kemarin, pihak Kanwil Kemenkumham juga DitjenPas sudah turun melakukan pemeriksaan baik kepada para petugas juga para warga binaan Bahkan ada juga yang sudah Purna ikut di panggil dan di periksa. Ia juga menegaskan selama ini sebagai KPLP baru dia berusaha membenahi permasalahan permasalahan yang ada di lapasnya dan untuk modus tipu tipu HP telolet atau SCAMMING yang di sangkakan saat ini menurutnya sudah tidak ada dan terjadi lagi. Lebih lanjut, Berdasarkan dari hasil keterangan KPLP terkait, tim awak media ini langsung mengkonfirmasi kembali Narsum, dan mempertanyakan apakah dari keterangan KPLP itu benar. Narsum mengatakan, Soal adanya pemberitaan dari media tahun lalu, membenarkan keterangan KPLP tersebut. Seperti pengakuan Narsum pada Rilisan berita media ini kemarin. Bahwa terkait adanya kegiatan Lapas sempet terendus oleh media, tapi saat pihak Kanwil Kemenkumham Jatim turun melakukan pemeriksaan, info itu sudah bocor, karena seluruh Petugas sudah mengintruksikan kepada para Napi agar barang yang dilarang segera diamankan dalam Masjid, sebagai antisipasi apa bila petugas Kakanwil Jatim melakukan Razia di Setiap Kamar atau di setiap Blok. Dari keterangan terbarunya Narsum malah menyebut beberapa nama para pelaku baik dari Warga Binaan berikut nama kota asalnya dan juga nama Petugas Lapas yang terlibat kegiatan modus tipu tipu itu. Siapa KM² nya, siapa Manager²nya baik tingkat atas maupun bawah Dan Narsum juga mengatakan bahwa kegiatan modus tipu tipu masih berjalan hingga sekarang. Bahkan Narsum mengulang kembali harapan dan permintaan yang pernah di sampaikan sebelumnya kepada Awak media ini agar pihak Redaksi media ini dan Tim Advokasinya menolong mereka dari cengkraman para oknum yang telah menyalahgunakan kewenangan dan jabatannya demi meraup keuntungan pribadi dengan cara memperlakukan para warga binaan kerja paksa (rodi). Menurut Narsum, Hasilpun mereka akan mendapat siksaan jika tidak memenuhi target apalagi tidak bisa menghasilkan sama sekali. Tekanan secara mental dan siksaan secara fisik akan mereka dapatkan. Sementara itu Tim Advokasi Redaksi RepublikNews, menanggapi hal tersebut mengatakan," terlepas dulu pernah di beritakan oleh media manapun ataupun juga pernah di sidak oleh Pihak Kakanwil maupun DitjenPas namun faktanya modus tipu tipu masih berjalan. "Keterangan itu hanya aliby pihak KPLP terkait saja, sedang kita sebagai masyarakat tidak tahu benar dan tidaknya. Itu hanya pengakuan tanpa bukti yang jelas," kata Advokasi Redaksi ini. Dalam hal ini tim advokasi juga memberikan kesimpulan bahwa rana dan temuan tim Investigasi awak media ini berikut keterangan nara sumber, perkara layak untuk di naikkan ke DitjenPas Kemenkumham. Mengingat Kakanwil kemenkumham Jatim maupun Tim Satops Patnal DitjenPas yang katanya sudah lakukan sidak hanyalah formalitas saja, tidak ada tindakan dan modus penipuan dalam lapas tetap berjalan. "Dari keterangan Narsum di meja redaksi dapat disimpulkan bahwa Kejahatan Penipuan di lapas diduga ada bandarnya/ada Pemodalnya dan sengaja di fasilitasi, dikasih ruang bahkan di training oleh sesama Napi Senior ataupun oknum petugas dengan tekanan dan paksaan untuk melakukan modus penipuan. Sehingga bisa di simpulkan saat rana ini pernah di angkat oleh media tahun lalu, pihak kakanwil Kemenkumham Jatim yang turun kurang jeli dalam proses pemeriksaannya ataupun diduga terkondisikan. Jadi Perkara ini layak kita naikkan ke DitJen Pas Kemenkumham,' papar Salah Tim advokasi Redaksi RepublikNews. (Hr)