JOMBANG, REPUBLIKNEWS | Viral dalam pemberitaan yang diangkat oleh beberapa media online yang berjudul “Tim Mabes Polri Disinyalir Bikin Ketar Ketir PT. SARI LOGAM LESTARI” dan PT. Sari Logam Lestari Abaikan Perijinan”, Pihak Manajemen Perusahaan angkat Bicara “Berita tersebut tidak berdasarkan Data dan Fakta, berita tidak benar alias “HOAX.”
Dalam berita di tulis bahwa “Hari Sabtu, Tanggal 18, Bulan Mei, Tahun 2024. Beberapa Minggu lalu tim mabes polri sidak di PT. SARI LOGAM LESTARI guna mengklarifikasi ijin – ijin PT tersebut, yang terdiri dari ijin lingkungan, ijin produksi dan ijin baku mutu emisi pengelolaan abu almunium di Dusun Jombok, Desa Plosorejo, Kecamatan Kesamben, Kabupaten Jombang. Alhasil PT. SARI LOGAM LESTARI diduga tidak memiliki ijin lingkungan dan ijin produksi pengelolahan limbah B3.”

Fauzi pemilik PT. Sari Logam Lestari merasa heran terkait berita tersebut, darimana sumber informasi yang didapat oleh penulis berita. Dia merasa kalau tidak pernah ada dari pihak manapun yang mendatangi tempat usahanya baik dari instansi maupun institusi terkait.
Kepada Redaksi Media ini Fauzi mengatakan tidak pernah menerima tamu dari Tim Mabes Polri yang disebut dalam pemberitaan oleh beberapa media online itu.
“Jika boleh di kata, itu BERITA HOAX, kami dari pihak management tidak pernah menerima kunjungan maupun kedatangan dari pihak Tim Mabes Polri maupun instansi terkait dari manapun dalam beberapa minggu ini,”kata Fauzi. (Sabtu,18/5)
Masih kata Fauzi bahwa tudingan dalam pemberitaan yang di angkat oleh beberapa media online tersebut tidak berdasarkan data dan fakta. Kami dari pihak PT. Sari Logam Lestari sudah mengantongi ijin lengkap dan memang ada yang masih proses pembaruan karena mengikuti kebijakan baru dari pihak Pemerintah dan itu bisa di konfirmasikan ke pihak dinas terkait baik Lingkungan Hidup maupun pihak Perijinan.
“Perusahaan kami beroperasi sudah sesuai dengan Prosedur yang ada, syarat perijinan yang berlaku di negara ini sudah kami penuhi semua dan apa yang kami kerjakan telah mendapatkan rekomendasi yang sah dari pemerintah pusat ataupun dinas terkait,” jelas Fauzi. Saat melakukan jumpa pers dengan awak Media RepublikNews di salah satu Caffe yang ada Jl. Hayam Wuruk Magersari Mojokerto.
Lebih lanjut Fauzi memaparkan, pada 1 bulan yang lalu perusahaan kami kedatangan 4 orang Rekan yang mengaku dari LSM dan Media, 1 perempuan 3 pria namun mereka tidak menunjukkan identitasnya. Kedatangan mereka Pada saat jam istirahat kerja, tanpa ijin dan konfirmasi mereka nyelonong masuk ke gudang ambil dokumentasi lalu kemudian keluar dan meninggalkan tempat.
” selang minggu kemarin ada seseorang yang datang ke Tempat Usaha dan Berlanjut Ke Rumah, kami kenal dia karena sudah sering datang berkunjung namun saya kurang paham kok tiba² menanyakan terkait perijinan-perijinan yang ada, bahkan tidak hanya itu dia juga datang ke rumah menemui bapak saya dan meminta untuk menunjukkan dokumen perijinan. Dengan santun kami menjelaskan bahwa perijinan kami sudah lengkap namun dia malah maksa minta dokumen untuk di tunjukkan.
Permintaan tidak kami turuti yang bersangkutan marah marah dan mengancam akan melaporkan kami ke Polda Jatim dan memberitakan kegiatan usaha kami ke media nya. Dan Bukan hanya di situ, tak lama setelah kepergiannya ada yang melakukan konfirmasi melalui chat/pesan WA dengan nada yang berbau ancaman.
Berikut isi pesan WA nya:
• Ijin konfirmasi dan klarifikasi, betul dengan pimpinan PT SARI LOGAM LESTARI
• Ijin konfirmasi bila tidak ada koordinasi akan kami naikan ke link pemberitaan
• Ijin konfirmasi dan ijin klarifikasi terkait kedatangan tim mabes polri dua minggu yang lalu sidak di pabrik menanyakan terkait perlengkapan ijin lingkungan dan ijin produksi PT SARI LOGAM LESTARI, PT SARI LOGAM LESTARI diduga belum mempunyai ijin – ijin SPPL sesuai kriteria dan sesuai Peraturan Pemerintah nomor 22 Tahun 2021 Tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup
• Ijin konfirmasi dan koordinasi ijin naik pemberitaan nggeh bapak
• Ijin bapak bila tidak ada koordinasi yang baik akan kami naikan ke link pemberitaan dan kami buatkan Laporan informasi ke Mapolda Jatim
• Ijin konfirmasi dan koordinasi bila memang enggan berkomunikasi yang baik, ijin untuk rilis pemberitaan sesuai data, keterangan narasumber dan beberapa masyarakat sekitar.
Di hadapan awak media REPUBLIKNEWS Fauzi menjelaskan, Karena yang bersangkutan tidak mengenalkan diri kami mengabaikan isi chat/pesan tersebut. Terlepas dari itu isi tudingan dalam chat/pesan yang di maksud tidak benar. Kami merasa Perijinan kami lengkap dan kami juga merasa tidak pernah kedatangan tamu dari Mabes Polri seperti yang di sangkakan,” tegas Fauzi.

Ket. Foto: Dokumen Lengkap PT. Sari Logam Lestari, saat di tunjukan kepada Redaksi Media RepublikNews,Sabtu 18/05/2024
Sementara H. Mas’ud orang Tua Fauzi yang di sebut namanya dalam berita terkait bagi bagi sembako yang di indikasi sebagai bentuk suap kepada warga agar tidak melakukan demo, kata H. Mas’ud yang kental di panggil H. Ud mengatakan itu kami berbagi sembako bukan bentuk suap tapi rasa syukur kami atas atas segala rejeki yang Allah kasih kepada keluarga kami.
“Kami berbagi Sembako, berbagi sedekah atas rasa syukur kami kepada Allah SWT bukan menyuap. Kami sekeluarga sejak dulu sering berbagi sembako khususnya di bulan bulan Romadhon, niatan kami berzakat, bersedekah tidak lebih dari itu,” ungkap H. Ud.
Perlu di ketahui kami pada 2 bulan yang lalu sudah pernah di panggil Polda Jatim, konfirmasi terkait perijinan kami. Dan di situ kami sudah tunjukkan dokumen perijinan yang kami punya. Memang pada waktu itu ada sebagian ijin yang belum bisa kami tunjukkan karena masih proses pembaharuan dan bukti bukti jika Perijinan itu masih berproses pembaharuan juga kami lampirkan disana. Dan menurut pihak Polda Jatim itu tidak masalah, kami masih di jalur hijau sehingga perusahaan kami bisa terus melakukan kegiatan usahanya.
Selain itu dari pihak Lingkungan Hidup kami pun juga di beri jalur hijau untuk terus melakukan kegiatan usaha. Dalam hal ini dalam usaha kami tidak ada yang menyalahi aturan, semua persyaratan perijinan telah kami penuhi. Jadi apa yang di beritakan oleh media online baru baru ini adalah berita yang kurang benar, berita yang tidak berdasarkan data dan fakta. Terkesan ada tendensi yang sengaja di hembuskan untuk tujuan tertentu.
“Harusnya mereka mengkonfirmasi pihak Lingkungan Hidup ataupun Perijinan menanyakan kebenarannya sebelum mengangkat pemberitaan agar berita seimbang, bukan malah membuat opini memberitakan yang tidak benar dan mengada ada seolah terkesan ingin menjatuhkan nama baik Perusahaan kami,” ungkap Fauzi.
Sementara itu saat Di singgung masalah limbah akhir hasil usahanya, oleh Redaksi RepublikNews, Fauzi sembari menunjukkan beberapa berkas dokumen perijinan perusahaannya, mengatakan bahwa semua bentuk usahanya berijin lengkap, begitupun soal limbah akhir dari produksinya kami mengantongi beberapa MOU dengan pihak transporter resmi sehingga mau dikemanakan limbah akhir tersebut jelas tujuannya,” pungkas Fauzi. (Sm49)












