Menu

Mode Gelap
PATROLI SKALA BESAR RAMADHAN, SINERGITAS TNI-POLRI DAN SATPOL PP JAGA KONDUSIFITAS MOJOKERTO RAYA Dwit 3 Tahun Mandek, Wanita Ini Nekat Hadang Mobil KDM di Lapangan Den Sakti Tambun Selatan CEK FAKTA: Rilis Korp Brimob Polri Patroli Gabungan Amankan 5 Pemuda di Jaktim Adalah HOAX !! Pemilik Dapur SPPG Kasiman 1 Bojonegoro dan Yayasan Jaya Cahaya Lestari Di Polisikan Satgas Saber Pangan Tancap Gas Jelang HBKN, 9.138 titik Diawasi, Pelanggar Diberi Sanksi ! Penyidik JAM PIDSUS Menetapkan 11 Tersangka Dalam Perkara Ekspor CPO dan Turunannya (POME) Periode 2022-2024

NASIONAL

Keputusan Dewan Pers : Ijin UKW PWI Di Cabut Dan Di Usir Dari Dewan Pers

badge-check


					Keputusan Dewan Pers : Ijin UKW PWI Di Cabut Dan Di Usir Dari Dewan Pers Perbesar

JAKARTA | Hasil Rapat Pleno Dewan Pers ke-42 yang diselenggarakan pada 29 September 2024 memutuskan, Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) dalam perkembangan terbaru terkait konflik internal organisasi tersebut diminta untuk meninggalkan Gedung Dewan Pers, dan izin untuk mengadakan Uji Kompetensi Wartawan (UKW) dicabut.

Keputusan ini merupakan hasil dari beberapa pertemuan dan rapat pleno Dewan Pers, pada 17 September 2024. Dewan Pers mengadakan pertemuan dengan pihak PWI Pusat, berdasarkan surat permohonan PWI Nomor 689/PWI-P/LXXVIII/2024 yang dikirim pada 9 September 2024. Surat tersebut berisi permohonan penjelasan mengenai keabsahan PWI Pusat dan upaya rekonsiliasi yang diharapkan mampu meredakan ketegangan internal.

Selain itu, surat-surat terkait lainnya, seperti surat nomor 013/PWI-P/LXXVIII/2024 mengenai penyelesaian masalah organisasi PWI serta surat permohonan nomor 015/PWI-P/LXXVIII/IX/2024 yang dikirim pada 19 September 2024, turut menjadi bahan pertimbangan Dewan Pers dalam mengambil keputusan tersebut.

Berikut ini adalah poin-poin yang diputuskan melalui hasil Rapat Pleno Dewan Pers ke-42 yang dilaksanakan pada 29 September 2024.

1. Penggunaan Gedung Dewan Pers; Gedung Dewan Pers yang berada di bawah pengelolaan Kementerian Komunikasi dan Informatika dan merupakan aset negara, tidak dapat digunakan oleh kedua pihak dari PWI yang tengah berselisih. Mulai 1 Oktober 2024, penggunaan Gedung Dewan Pers lantai 4 di Jalan Kebon Sirih nomor 32-34 Jakarta akan dihentikan hingga batas waktu yang akan ditentukan kemudian.

2. Uji Kompetensi Wartawan (UKW); Dewan Pers memutuskan untuk tidak memberikan izin kepada Lembaga Uji Kompetensi Wartawan PWI dalam melaksanakan uji kompetensi wartawan, baik secara mandiri maupun dengan fasilitasi dari Dewan Pers.

3. Badan Penyelenggara Pemilihan Anggota (BPPA) Dewan Pers; Dewan Pers meminta kedua kepengurusan PWI yang berselisih untuk segera menyepakati dan menunjuk satu nama yang akan mewakili organisasi tersebut. Apabila tidak tercapai kesepakatan, Dewan Pers akan menganggap PWI tidak menggunakan haknya dalam pemilihan anggota Dewan Pers.

Keputusan ini didasarkan pada Surat Keputusan AHU dari Kementerian Hukum dan HAM nomor AHU-0006321.AH.01.04. Tahun 2024. Dalam surat keputusan tersebut, Kementerian Hukum dan HAM memberikan pengakuan hukum kepada PWI dengan Ketua Umum Hendry CH Bangun, namun di saat yang sama juga mengakui Sasongko sebagai pengawas atau Dewan Kehormatan di dua kepengurusan PWI.

Dengan demikian, baik Hendry CH Bangun maupun Sasongko mendapatkan legitimasi yang sama dalam satu surat keputusan yang sama, yang membuat Dewan Pers harus bersikap netral dalam menangani dualisme kepengurusan tersebut.

Dewan Pers berharap agar kedua belah pihak yang berselisih di PWI dapat segera menyelesaikan perselisihan internal ini.

Dewan Pers juga berharap agar konflik internal ini tidak mengganggu kelancaran organisasi Dewan Pers serta memastikan bahwa kepentingan seluruh anggota PWI tetap terlindungi dengan baik.

Sumber: Dewan Pers

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Dwit 3 Tahun Mandek, Wanita Ini Nekat Hadang Mobil KDM di Lapangan Den Sakti Tambun Selatan

22 Februari 2026 - 21:50 WIB

Satgas Saber Pangan Tancap Gas Jelang HBKN, 9.138 titik Diawasi, Pelanggar Diberi Sanksi !

12 Februari 2026 - 14:46 WIB

Penyidik JAM PIDSUS Menetapkan 11 Tersangka Dalam Perkara Ekspor CPO dan Turunannya (POME) Periode 2022-2024

12 Februari 2026 - 10:46 WIB

Negara Alami Kerugian Akibat Modus Rahasia Perusahaan dan Lemahnya Kontrol Kementerian

12 Februari 2026 - 09:52 WIB

Negara Turun Tangan, Satgas Saber Kawal Harga Pangan Jelang Imlek, Ramadhan, dan Idul Fitri 2026

5 Februari 2026 - 15:42 WIB

Trending di BERITA UTAMA
error: Content is protected !!