Menu

Mode Gelap
OTT Walikota Madiun, KPK Amankan 15 Orang PT. Adira Mojokerto Dan PT. DCM Berulah, Rampas Paksa Motor Nasabah Di Jl. Empunala Menteri PU Diminta Turun Tangan: FWJ Indonesia Ancam Aksi Demo Soal Dugaan KKN BWSS IV Kepri AJT Serahkan Piagam Tali Asih Pers Kepada AKBP Muhammad Taat Resdi Peserta Seleksi Perades Tulungrejo Tulungagung Ajukan Sanggah : Nilai Peserta SLTA 50, Lulusan S2 Hanya 35 Anak Purnawirawan Perwira Polisi Di Laporkan Kasus Penganiayaan 

BERITA UTAMA

Forum Wartawan Jakarta Sikapi Pernyataan M. Nuh

badge-check


					Forum Wartawan Jakarta Sikapi Pernyataan M. Nuh Perbesar

Jakarta, RepublikNews  – Pernyataan Ketua Dewan Pers, M. Nuh baru-baru ini telah menimbulkan kontra keras para kuli tinta. Lontaran yang dianggap kurang PAS sebagai ketua lembaga Pers Indonesia itu dianggap telah menggiring opini publik dan menekan pemerintah pusat maupun daerah agar tidak melakukan kerjasama dengan pengelola media yang belum terverifikasi Dewan Pers.

Menyikap hal itu, Forum Wartawan Jakarta (FWJ) menilai pernyataan M. Nuh mengandung dua (2) arti, yakni positif dan negatif.

Berkembangnya teknologi atas kemajuan media informasi telah membawa banyak perubahan, seperti halnya bermunculan media media sosial atau media online yang memiliki kekuatan sangat besar sebagai penyaji informasi akurat.

“Hal itu tentunya telah membawa perubahan dan kemajuan bangsa, karena media bertujuan untuk mencerdaskan bangsa dengan karya jurnalistiknya yang sesuai dengan kode etik jurnalis. “Beber Ichsan Sekjen FWJ saat dimintai keterangannya oleh wartawan, Senin (12/8/2019) malam.

Ichsan juga menambahkan perlunya pemahaman terhadap UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers, bahwa Dewan pers hanya bersifat mendata dan bukan memverifikasi media.

“Intinya kan pendataan media, kalau teman-teman media sudah mendaftarkan legalitasnya ke Dewan Pers dan kemudian di data, itu sudah cukup. soal verifikasi itu kan kebijakan atau protaf aturan yang dibuat dewan pers, dan bukan produk UU Nomor 40 tahun 1999. “Urai Ichsan.

Menurutnya, hal negatif atas penyampaian ketua Dewan Pers di Makassar baru-baru ini akan berdampak pada aksi demo besar-besaran di gedung dewan pers.

“Pasti itu akan menjadi dampak buruk bagi dewan pers ketika ratusan bahkan ribuan wartawan mendemo Dewan Pers dan meminta penjelasan dasar dari verifikasi media itu yang bukan produk UU Pers. “Ucapnya.

Selama ini diakuinya, Dewan Pers telah banyak membikin aturan sendiri tanpa melibatkan para unsur sesuai amanah UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers, bahkan sejak Bagirmanan sampai M. Nuh, Dewan Pers telah menjadi lembaga yang telah mengangkangi UU Pers itu sendiri.

“Saya rasa itu hanya kepanikan dari dewan pers saja, temen-temen gak usah repotlah menyikapi ucapan yang tidak berlandaskan UU Pers itu sendiri. Anggap saja M. Nuh lagi dateng bulan, simpel kan. “pungkas Ichsan.[red]

Baca Lainnya

OTT Walikota Madiun, KPK Amankan 15 Orang

19 Januari 2026 - 20:29 WIB

PT. Adira Mojokerto Dan PT. DCM Berulah, Rampas Paksa Motor Nasabah Di Jl. Empunala

19 Januari 2026 - 13:28 WIB

Menteri PU Diminta Turun Tangan: FWJ Indonesia Ancam Aksi Demo Soal Dugaan KKN BWSS IV Kepri

12 Januari 2026 - 14:40 WIB

Anak Purnawirawan Perwira Polisi Di Laporkan Kasus Penganiayaan 

25 Desember 2025 - 14:23 WIB

Terkait Tanah Urug Lahan, DLH Mojokerto Tegaskan Pengembang Wajib Gunakan Material Legal

17 Desember 2025 - 15:18 WIB

Trending di BERITA UTAMA
error: Content is protected !!