Menu

Mode Gelap
Ketum FWJ Indonesia Ingatkan Kapolres Mojokerto, Ini Alasannya Satgas Saber Pangan Pusat Sidak Pasar Lemabang Palembang, Stok dan Harga Pangan Terkendali Pantau Pasar dan Petani di Jatim, Satgas Saber Pelanggaran Pangan Pusat: Mayoritas Harga Komoditas Stabil PATROLI SKALA BESAR RAMADHAN, SINERGITAS TNI-POLRI DAN SATPOL PP JAGA KONDUSIFITAS MOJOKERTO RAYA Dwit 3 Tahun Mandek, Wanita Ini Nekat Hadang Mobil KDM di Lapangan Den Sakti Tambun Selatan CEK FAKTA: Rilis Korp Brimob Polri Patroli Gabungan Amankan 5 Pemuda di Jaktim Adalah HOAX !!

PERISTIWA

Cak Nur Sayangkan Pernyataan PJ.Peratin Pekon Tanjung Kemala kecamatan Bangkunat Pesisir Barat

badge-check


					Cak Nur Sayangkan Pernyataan PJ.Peratin Pekon Tanjung Kemala kecamatan Bangkunat Pesisir Barat Perbesar

Lampung, RepublikNews – Harusnya PJ peratin lebih Terbuka dan peka terhadap kritikan dari masyarakat agar roda pemerintahan bisa berjalan dengan baik.
Namun hal itu tidak tercermin pada sosok M. Benzen Pj. Peratin Pekok Tanjung Kemala Kecamatan Bangkunat Kabupaten Pesisir Barat.

Beberapa waktu yang lalu diberitakan terkait kinerja M. Benzen selaku Pj. Peratin yang menuai banyak pertanyaan mulai dari dasar pergantian (perombakan) aparatur pemerintahan pekon sampai pada transparansi pengelolaan Dana Desa di Pekon yang dipimpinnya.

Namun kritik yang disuarakan masyarakat tidak membuat M. Benzen mengkoreksi diri sehingga berpikir untuk evaluasi agar pemerintahannya menjadi lebih baik.

Tapi berkaitan dengan itu M. Benzen malah mengeluarkan pernyataan jika pemberitaan yang dirilis hanya kerjaan wartawan untuk mendapatkan uang darinya.

“Iya M. Benzen malah bilang kalo wartawan hanya nulis – nulis untuk cari uang, ungkap Norman wartawan Libasnews yang menirukan statemen M. Benzen pada dirinya.

Berkaitan dengan hal itu Nurjaman selaku Ketua Divisi Advokasi Forum Pers Indevenden Indonesia (FPII) Kabupaten Pesisir Barat mengutuk keras statemen yang dilontarkan oleh M. Benzen.

”Saya selaku Ketua FPII yang membidangi advokasi menilai ucapan M. Benzen itu suatu pelecehan terhadap profesi wartawan dan diduga melanggar Undangan – Undang No. 40 tahun 1999 tentang pers, “Jelasnya.

Apabila M. Benzen tidak melakukan permohonan maaf secara terbuka dengan mengundang wartawan yang ada di Pesisir Barat ini untuk berkumpul di Kantor Camat Bangkunat, maka kami anggap ini sebuah masalah yang mesti diselesaikan melalui prosedural resmi sesuai peraturan yang berlaku.

“Kami berharap M. Benzen undang wartawan yang ada di Pesisir Barat ini kumpul di Kantor Camat Bangkunat untuk meminta maaf jika memang dia menganggap pernyataan itu keliru, tapi jika tidak dilakukan maka M. Benzen dengan sengaja cari persoalan dengan wartawan. “Tutupnya.

Sampai berita ini kami muat M. Benzen belum berhasil dikonfirmasi, ada nomor HP yang dihubungi tetapi tidak bisa menerima panggilan. (Roso/team FPII Pesibar-Sumber FPII redaktur. (nur)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Pantau Pasar dan Petani di Jatim, Satgas Saber Pelanggaran Pangan Pusat: Mayoritas Harga Komoditas Stabil

6 Maret 2026 - 13:09 WIB

Dwit 3 Tahun Mandek, Wanita Ini Nekat Hadang Mobil KDM di Lapangan Den Sakti Tambun Selatan

22 Februari 2026 - 21:50 WIB

CEK FAKTA: Rilis Korp Brimob Polri Patroli Gabungan Amankan 5 Pemuda di Jaktim Adalah HOAX !!

18 Februari 2026 - 15:23 WIB

MPIR Jombang Jadikan Momentum HPN 2026, Sebagai Tapak Tilas Kebangkitan Pers untuk Sosial Kontrol Kebijakan Pemerintah

9 Februari 2026 - 19:57 WIB

Terlindungi: Maling BBM Jenis Solar Oper Tangki Di Talun Kidul Sumobito Wilayah Hukum Jombang

8 Februari 2026 - 14:23 WIB

Trending di BERITA UTAMA
error: Content is protected !!