Menu

Mode Gelap
Ketum FWJ Indonesia Ingatkan Kapolres Mojokerto, Ini Alasannya Satgas Saber Pangan Pusat Sidak Pasar Lemabang Palembang, Stok dan Harga Pangan Terkendali Pantau Pasar dan Petani di Jatim, Satgas Saber Pelanggaran Pangan Pusat: Mayoritas Harga Komoditas Stabil PATROLI SKALA BESAR RAMADHAN, SINERGITAS TNI-POLRI DAN SATPOL PP JAGA KONDUSIFITAS MOJOKERTO RAYA Dwit 3 Tahun Mandek, Wanita Ini Nekat Hadang Mobil KDM di Lapangan Den Sakti Tambun Selatan CEK FAKTA: Rilis Korp Brimob Polri Patroli Gabungan Amankan 5 Pemuda di Jaktim Adalah HOAX !!

HUKRIM

Jajaran Sat Narkoba Polres Lampung Barat Berhasil Menangkap Pelaku Narkoba

badge-check


					Jajaran Sat Narkoba Polres Lampung Barat Berhasil Menangkap Pelaku Narkoba Perbesar

Lampung Barat, RepublikNews – Selama operasi antik yang di laksanakan selama 14 hari, terhitung tanggal 09 S/D 22 Agustu 2019 jajaran Sat Narkoba Polres Lampung Barat telah berhasil menangkap 3 pelaku satu pelaku TO Operasi antik dan 2 pelaku non To.

Kapolres Lampung Barat AKBP Doni Wahyudi,S.Ik. melalui Kasat Narkoba Iptu Junaidi menerangkan, Untuk pelaku TO Ops Antik berhasil kita tangkap pada Senin 19/08/2019, sekira pukul 00.15 Wib, di Pekon Penyandingan, Dusun Bandar Jaya, Kecamatan Bangkunat, Kabupaten Pesisir Barat pelaku Riko, 43, warga Pekon Penyandingan, Dusun Bandar Jaya, Kecamatan Bangkunat, Kabupaten Pesisir Barat.

Barang bukti yang berhasil di amank petugas dari tangan pelaku Riko berupa 1 buah plastik klip yang berisi narkotika jenis sabu paket sabu kecil seberat 0,5 gram, 1 buah pipa kaca (pirex), 1 buah sedotan (alat skop), 1 buah katanbat alat pembersih pipa kaca (pirex) dan 1 buah kertas timah rokok.

Untuk kedua pelaku non TO yang di tangkap pertama Aldi dengan barang bukti 1 buah kotak rokok merek Magnum Mild yang didalamnya berisi 1(satu) buah plastik klip berisi narkotika jenis sabut dengan berat 0.4 gram, 1 buah kotak rokok merek Surya Pro yang didalamnya berisi 1 (satu) buah pipa kaca (pirex), 2 (dua) buah korek api gas.

Pelaku selanjutnya Aan Saputra, dengan barang bukti 1 (satu) buah rokok merk Magnum Mild berisikan 1 (satu ) buah plastik klip berisi Narkotika jenis Sabu dengan berat 0,01 gram keduanya di tangkap pada jumat 16/08/2019 sekira jam 15,00 wib, di Pekon Bumi Jaya, Kecamatan Sukau, Kabupaten Lampung Barat,”jelas Kasat Narkoba.

Di tambahkan kasat, Kami terus berupaya maksimal dalam menyelamatkan masyarakat dan korban penyalahgunaan narkoba. Serta memberantas jaringan pengedar gelap narkoba baik dalam bentuk kegiatan preventif maupun penindakan (represif) yang berada dSelama operasi antik yang di laksanakan selama 14 hari, terhitung tanggal 09 S/D 22 Agustu 2019 jajaran Sat Narkoba Polres Lampung Barat telah berhasil menangkap 3 pelaku satu pelaku TO Operasi antik dan 2 pelaku non To.

Kapolres Lampung Barat AKBP Doni Wahyudi,S.Ik. melalui Kasat Narkoba Iptu Junaidi menerangkan, Untuk pelaku TO Ops Antik berhasil kita tangkap pada Senin 19/08/2019, sekira pukul 00.15 Wib, di Pekon Penyandingan, Dusun Bandar Jaya, Kecamatan Bangkunat, Kabupaten Pesisir Barat pelaku Riko, 43, warga Pekon Penyandingan, Dusun Bandar Jaya, Kecamatan Bangkunat, Kabupaten Pesisir Barat.

Barang bukti yang berhasil di amank petugas dari tangan pelaku Riko berupa 1 buah plastik klip yang berisi narkotika jenis sabu paket sabu kecil seberat 0,5 gram, 1 buah pipa kaca (pirex), 1 buah sedotan (alat skop), 1 buah katanbat alat pembersih pipa kaca (pirex) dan 1 buah kertas timah rokok.

Untuk kedua pelaku non TO yang di tangkap pertama Aldi dengan barang bukti 1 buah kotak rokok merek Magnum Mild yang didalamnya berisi 1(satu) buah plastik klip berisi narkotika jenis sabut dengan berat 0.4 gram, 1 buah kotak rokok merek Surya Pro yang didalamnya berisi 1 (satu) buah pipa kaca (pirex), 2 (dua) buah korek api gas.

Pelaku selanjutnya Aan Saputra, dengan barang bukti 1 (satu) buah rokok merk Magnum Mild berisikan 1 (satu ) buah plastik klip berisi Narkotika jenis Sabu dengan berat 0,01 gram keduanya di tangkap pada jumat 16/08/2019 sekira jam 15,00 wib, di Pekon Bumi Jaya, Kecamatan Sukau, Kabupaten Lampung Barat,”jelas Kasat Narkoba.

“Kami terus berupaya maksimal dalam menyelamatkan masyarakat dan korban penyalahgunaan narkoba. Serta memberantas jaringan pengedar gelap narkoba baik dalam bentuk kegiatan preventif maupun penindakan (represif) yang berada di wilayah hukum Polres Lampung Barat,”ucap Kasat.i wilayah hukum Polres Lampung Barat,”ucap Kasat. (nur/mat)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Pemilik Dapur SPPG Kasiman 1 Bojonegoro dan Yayasan Jaya Cahaya Lestari Di Polisikan

16 Februari 2026 - 19:50 WIB

Penyidik JAM PIDSUS Menetapkan 11 Tersangka Dalam Perkara Ekspor CPO dan Turunannya (POME) Periode 2022-2024

12 Februari 2026 - 10:46 WIB

Pemilik Lahan Komplotan Pencuri BBM/Solar Di Sumobito Jombang, Kabur Dan Hilangkan Barang Bukti Di TKP

10 Februari 2026 - 18:08 WIB

OTT Walikota Madiun, KPK Amankan 15 Orang

19 Januari 2026 - 20:29 WIB

PT. Adira Mojokerto Dan PT. DCM Berulah, Rampas Paksa Motor Nasabah Di Jl. Empunala

19 Januari 2026 - 13:28 WIB

Trending di BERITA UTAMA
error: Content is protected !!