Menu

Mode Gelap
OTT Walikota Madiun, KPK Amankan 15 Orang PT. Adira Mojokerto Dan PT. DCM Berulah, Rampas Paksa Motor Nasabah Di Jl. Empunala Menteri PU Diminta Turun Tangan: FWJ Indonesia Ancam Aksi Demo Soal Dugaan KKN BWSS IV Kepri AJT Serahkan Piagam Tali Asih Pers Kepada AKBP Muhammad Taat Resdi Peserta Seleksi Perades Tulungrejo Tulungagung Ajukan Sanggah : Nilai Peserta SLTA 50, Lulusan S2 Hanya 35 Anak Purnawirawan Perwira Polisi Di Laporkan Kasus Penganiayaan 

HUKRIM

Jajaran Sat Narkoba Polres Lampung Barat Berhasil Menangkap Pelaku Narkoba

badge-check


					Jajaran Sat Narkoba Polres Lampung Barat Berhasil Menangkap Pelaku Narkoba Perbesar

Lampung Barat, RepublikNews – Selama operasi antik yang di laksanakan selama 14 hari, terhitung tanggal 09 S/D 22 Agustu 2019 jajaran Sat Narkoba Polres Lampung Barat telah berhasil menangkap 3 pelaku satu pelaku TO Operasi antik dan 2 pelaku non To.

Kapolres Lampung Barat AKBP Doni Wahyudi,S.Ik. melalui Kasat Narkoba Iptu Junaidi menerangkan, Untuk pelaku TO Ops Antik berhasil kita tangkap pada Senin 19/08/2019, sekira pukul 00.15 Wib, di Pekon Penyandingan, Dusun Bandar Jaya, Kecamatan Bangkunat, Kabupaten Pesisir Barat pelaku Riko, 43, warga Pekon Penyandingan, Dusun Bandar Jaya, Kecamatan Bangkunat, Kabupaten Pesisir Barat.

Barang bukti yang berhasil di amank petugas dari tangan pelaku Riko berupa 1 buah plastik klip yang berisi narkotika jenis sabu paket sabu kecil seberat 0,5 gram, 1 buah pipa kaca (pirex), 1 buah sedotan (alat skop), 1 buah katanbat alat pembersih pipa kaca (pirex) dan 1 buah kertas timah rokok.

Untuk kedua pelaku non TO yang di tangkap pertama Aldi dengan barang bukti 1 buah kotak rokok merek Magnum Mild yang didalamnya berisi 1(satu) buah plastik klip berisi narkotika jenis sabut dengan berat 0.4 gram, 1 buah kotak rokok merek Surya Pro yang didalamnya berisi 1 (satu) buah pipa kaca (pirex), 2 (dua) buah korek api gas.

Pelaku selanjutnya Aan Saputra, dengan barang bukti 1 (satu) buah rokok merk Magnum Mild berisikan 1 (satu ) buah plastik klip berisi Narkotika jenis Sabu dengan berat 0,01 gram keduanya di tangkap pada jumat 16/08/2019 sekira jam 15,00 wib, di Pekon Bumi Jaya, Kecamatan Sukau, Kabupaten Lampung Barat,”jelas Kasat Narkoba.

Di tambahkan kasat, Kami terus berupaya maksimal dalam menyelamatkan masyarakat dan korban penyalahgunaan narkoba. Serta memberantas jaringan pengedar gelap narkoba baik dalam bentuk kegiatan preventif maupun penindakan (represif) yang berada dSelama operasi antik yang di laksanakan selama 14 hari, terhitung tanggal 09 S/D 22 Agustu 2019 jajaran Sat Narkoba Polres Lampung Barat telah berhasil menangkap 3 pelaku satu pelaku TO Operasi antik dan 2 pelaku non To.

Kapolres Lampung Barat AKBP Doni Wahyudi,S.Ik. melalui Kasat Narkoba Iptu Junaidi menerangkan, Untuk pelaku TO Ops Antik berhasil kita tangkap pada Senin 19/08/2019, sekira pukul 00.15 Wib, di Pekon Penyandingan, Dusun Bandar Jaya, Kecamatan Bangkunat, Kabupaten Pesisir Barat pelaku Riko, 43, warga Pekon Penyandingan, Dusun Bandar Jaya, Kecamatan Bangkunat, Kabupaten Pesisir Barat.

Barang bukti yang berhasil di amank petugas dari tangan pelaku Riko berupa 1 buah plastik klip yang berisi narkotika jenis sabu paket sabu kecil seberat 0,5 gram, 1 buah pipa kaca (pirex), 1 buah sedotan (alat skop), 1 buah katanbat alat pembersih pipa kaca (pirex) dan 1 buah kertas timah rokok.

Untuk kedua pelaku non TO yang di tangkap pertama Aldi dengan barang bukti 1 buah kotak rokok merek Magnum Mild yang didalamnya berisi 1(satu) buah plastik klip berisi narkotika jenis sabut dengan berat 0.4 gram, 1 buah kotak rokok merek Surya Pro yang didalamnya berisi 1 (satu) buah pipa kaca (pirex), 2 (dua) buah korek api gas.

Pelaku selanjutnya Aan Saputra, dengan barang bukti 1 (satu) buah rokok merk Magnum Mild berisikan 1 (satu ) buah plastik klip berisi Narkotika jenis Sabu dengan berat 0,01 gram keduanya di tangkap pada jumat 16/08/2019 sekira jam 15,00 wib, di Pekon Bumi Jaya, Kecamatan Sukau, Kabupaten Lampung Barat,”jelas Kasat Narkoba.

“Kami terus berupaya maksimal dalam menyelamatkan masyarakat dan korban penyalahgunaan narkoba. Serta memberantas jaringan pengedar gelap narkoba baik dalam bentuk kegiatan preventif maupun penindakan (represif) yang berada di wilayah hukum Polres Lampung Barat,”ucap Kasat.i wilayah hukum Polres Lampung Barat,”ucap Kasat. (nur/mat)

Baca Lainnya

OTT Walikota Madiun, KPK Amankan 15 Orang

19 Januari 2026 - 20:29 WIB

PT. Adira Mojokerto Dan PT. DCM Berulah, Rampas Paksa Motor Nasabah Di Jl. Empunala

19 Januari 2026 - 13:28 WIB

Anak Purnawirawan Perwira Polisi Di Laporkan Kasus Penganiayaan 

25 Desember 2025 - 14:23 WIB

Oknum Kades Di Jombang Ingkari Kesepakatan Perdamaian KDRT, Istri Sah Dan Kuasa Hukum Lapor Ke PPA Polres Jombang

14 November 2025 - 14:06 WIB

Satreskrim Polres Malang Kota Berhasil Ungkap Kasus Tindak Pidana Curas Ojek Online

11 Juni 2025 - 12:14 WIB

Trending di HUKRIM
error: Content is protected !!