Menu

Mode Gelap
OTT Walikota Madiun, KPK Amankan 15 Orang PT. Adira Mojokerto Dan PT. DCM Berulah, Rampas Paksa Motor Nasabah Di Jl. Empunala Menteri PU Diminta Turun Tangan: FWJ Indonesia Ancam Aksi Demo Soal Dugaan KKN BWSS IV Kepri AJT Serahkan Piagam Tali Asih Pers Kepada AKBP Muhammad Taat Resdi Peserta Seleksi Perades Tulungrejo Tulungagung Ajukan Sanggah : Nilai Peserta SLTA 50, Lulusan S2 Hanya 35 Anak Purnawirawan Perwira Polisi Di Laporkan Kasus Penganiayaan 

HUKRIM

Jajaran Polsek Bangkunat Berhasil Menangkap 3 Orang Pelaku Pencurian

badge-check


					Jajaran Polsek Bangkunat Berhasil Menangkap 3 Orang Pelaku Pencurian Perbesar

Lampung Barat, RepublikNews – Polisi jajaran Polsek Bengkunat berhasil menangkap 3 orang pelaku pencurian dengan pemberatan (Curat) Ternak Sapi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 363 KUHP. Penangkapan di pimpin langsung Kapolsek Bengkunat Iptu Ono Karyono, SH.MH. Minggu 25/08/2019 pukul 01.00 wib di Kota Agung Tanggamus.

Kapolsek Bengkunat Iptu Ono Karyono Mendampingi Kapolres Lampung Barat AKBP Doni Wahyudi,S.Ik. mengatakan, ketiga pelaku yang kita tangkap Jamuri, (48), warga Pekon Negeri Ratu, Kecamatan Kota Agung Pusat Kabupaten Tanggamus.

Pelaku kedua Handoko, 20, warga Pekon Way Panas, Kecamatan Wonosobo, Kabupaten Tanggamus. Dan pelaku ketiga Saman, (38), waraga Pekon Negeri Ratu, Kecamatan Wonosobo, Kabupaten Tanggamus,”terang Kapolres.

Penangkapan kepada Ketiga pelaku tersebut berdasarkan Laporan korban Danuri dan Ali Ridho warga Pekon Suka Negara, Kecamatan Ngambur Kabupaten Pesisir Barat yang telah hilang ternak sapinya pada 18 November 2018 yang lalu.

Mendapatkan laporan itu anggota jajaran Polsek bengkunat terus melakukan penyelidikan kepada para pelaku dan pada Minggu 25 Agustus 2019, Anggota Reskrim Polsek Bengkunat di Pimpin Kapolsek Bengkunat Iptu Ono Karyono, S.H, M.H. berhasil menangkap para pelaku di Desa Negeri Ratu, Kecamatan Kota Agung Pusat, Kabupaten Tanggamus. sedangkan Pelaku yang masih DPO SN dan FI kini masih terus dilakukan pengejaran oleh anggota kami,”jelas Kapolres.

Di tambahkan Kapolres, Hasil pengembangan para pelaku Mengakui telah melakukan pencurian Ternak Hewan Sapi tersebut sebanyak 12 (dua belas) kali dengan hasil curian sebanyak 33 (tiga puluh tiga) ekor Sapi senilai kurang lebih Rp. 300.000.000.- (tiga ratus juta rupiah) Yang dilakukan di Wilayah Kecamatan Bengkunat, Ngaras, Ngambur dan Pesisir Selatan,”ucap Kapolres.

Selanjutnya ketiga pelaku tersebut di bawa Ke Mapolsek Bengkunat utuk dilakukan Pemeriksaan dan Pengembangan lebih lanjut, berikut barang bukti berupa dua ekor sapi hasil curian para pelaku. (Nur/mar)

Baca Lainnya

OTT Walikota Madiun, KPK Amankan 15 Orang

19 Januari 2026 - 20:29 WIB

PT. Adira Mojokerto Dan PT. DCM Berulah, Rampas Paksa Motor Nasabah Di Jl. Empunala

19 Januari 2026 - 13:28 WIB

Anak Purnawirawan Perwira Polisi Di Laporkan Kasus Penganiayaan 

25 Desember 2025 - 14:23 WIB

Oknum Kades Di Jombang Ingkari Kesepakatan Perdamaian KDRT, Istri Sah Dan Kuasa Hukum Lapor Ke PPA Polres Jombang

14 November 2025 - 14:06 WIB

Satreskrim Polres Malang Kota Berhasil Ungkap Kasus Tindak Pidana Curas Ojek Online

11 Juni 2025 - 12:14 WIB

Trending di HUKRIM
error: Content is protected !!