Menu

Mode Gelap
Ketum FWJ Indonesia Ingatkan Kapolres Mojokerto, Ini Alasannya Satgas Saber Pangan Pusat Sidak Pasar Lemabang Palembang, Stok dan Harga Pangan Terkendali Pantau Pasar dan Petani di Jatim, Satgas Saber Pelanggaran Pangan Pusat: Mayoritas Harga Komoditas Stabil PATROLI SKALA BESAR RAMADHAN, SINERGITAS TNI-POLRI DAN SATPOL PP JAGA KONDUSIFITAS MOJOKERTO RAYA Dwit 3 Tahun Mandek, Wanita Ini Nekat Hadang Mobil KDM di Lapangan Den Sakti Tambun Selatan CEK FAKTA: Rilis Korp Brimob Polri Patroli Gabungan Amankan 5 Pemuda di Jaktim Adalah HOAX !!

HUKRIM

Pengedar dan Pengguna Sabu Diringkus BNNK Tuban.

badge-check


					Pengedar dan Pengguna Sabu Diringkus BNNK Tuban. Perbesar

Tuban, RepublikNews

Seluruh masyarakat Kabupaten Tuban dihimbau untuk melapor jika mendapati atau menjumpai adanya peredaran maupun transaksi Narkoba atau obat-obatan terlarang disekitarnya, kerjasama yang baik dengan masyarakat dan stakeholder lain menjadi kunci keberhasilan pemberantasan Narkoba dan obat-obatan terlarang di Kabupaten Tuban.

Himbauan itu disampaikan oleh Kepala BNNK Kabupaten Tuban, AKP. I Made Arjana, dalam konferensi pers yang dilaksanakan oleh Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Tuban terkait penangkapan 3 orang pelaku peredaran dan penyalahgunaan narkoba di Kabupaten Tuban, di Kantor BNNK Tuban, pada Jumat,13/09/2019.

Kronologisnya adalah pada hari selasa , 10/09/2019, anggota Berantas BNNK Tuban mendapat informasi dari masyarakat adanya peredaran narkoba di Kecamatan Kerek, Tambakboyo, dan sekitarnya.
Informasi dari masyarakat tersebut ditindaklanjuti dengan dilakukan penyelidikan di Jalan Raya Kerek-Montong dan Tambakboyo-Bancar.

Di salah satu warung kopi di Jln. Socorejo desa Merkawang, Tambakboyo, dilakukan penangkapan 2 pelaku, yaitu berinisial P dan R. Dari penggeledahan yang dilakukan didapati 2 poket sabu-sabu seberat 0,54 gr dan 0,09 gr dan diamankan satu sepeda motor. Kedua tersangka selanjutnya dibawa ke kantor BNNK Tuban untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.” terang I Made Arjana.

Dari hasil interogasi didapatkan informasi, kedua pelaku mendapatkan sabu-sabu dari seorang bandar di desa Wolutengah, Kerek ,Tim Berantas BNNK Tuban segera bergerak menuju rumah tersangka berinisial U untuk melakukan penggrebekan , hasilnya didapatkan barang bukti berupa sabu-sabu dengan total berat 2,65 gr yang dikemas pada poket-poket kecil. Selanjutnya, tersangka U dibawa ke kantor BNNK Tuban untuk dilakukan pemeriksaan.
“Setelah dilakukan tes urin, ketiga tersangka positif mengonsumsi sabu-sabu,” ungkapnya.

Made Arjana juga menerangkan, bahwa tersangka U mengaku menjadi pengguna dan penggedar sejak 6 bulan lalu. Sedangkan barang haram tersebut didapatkannya dari seseorang di Mojokerto, Jawa Timur.

Pihak BNNK Tuban akan melakukan pendalaman dan pengembangan.
“Saat ini kami tengah melakukan pengembangan memburu seseorang yang menjadi penyalur hingga ke Kabupaten Tuban.” paparnya.

Selain barang bukti berupa sabu, BNNK Tuban juga mengamankan barang bukti lain, yaitu uang tunai sejumlah Rp. 1.761.000 , 1 set alat hisap (bong) , 1 timbangan digital , 6 unit HP , 7 plastik klip kosong ,  1 kardus HP ,  5 alat ciduk , 1 alat pemotong kaca , 1 korek api , 1 obeng kecil , 1 cotton both pembersih pipet , 2 baterai timbangan digital , 3 bukti setoran transfer rekening dengan total Rp.10 juta , serta 2 pistol air shotgun dan tempat isi peluru (gotri).(@nt).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Pemilik Dapur SPPG Kasiman 1 Bojonegoro dan Yayasan Jaya Cahaya Lestari Di Polisikan

16 Februari 2026 - 19:50 WIB

Penyidik JAM PIDSUS Menetapkan 11 Tersangka Dalam Perkara Ekspor CPO dan Turunannya (POME) Periode 2022-2024

12 Februari 2026 - 10:46 WIB

Pemilik Lahan Komplotan Pencuri BBM/Solar Di Sumobito Jombang, Kabur Dan Hilangkan Barang Bukti Di TKP

10 Februari 2026 - 18:08 WIB

OTT Walikota Madiun, KPK Amankan 15 Orang

19 Januari 2026 - 20:29 WIB

PT. Adira Mojokerto Dan PT. DCM Berulah, Rampas Paksa Motor Nasabah Di Jl. Empunala

19 Januari 2026 - 13:28 WIB

Trending di BERITA UTAMA
error: Content is protected !!