Menu

Mode Gelap
OTT Walikota Madiun, KPK Amankan 15 Orang PT. Adira Mojokerto Dan PT. DCM Berulah, Rampas Paksa Motor Nasabah Di Jl. Empunala Menteri PU Diminta Turun Tangan: FWJ Indonesia Ancam Aksi Demo Soal Dugaan KKN BWSS IV Kepri AJT Serahkan Piagam Tali Asih Pers Kepada AKBP Muhammad Taat Resdi Peserta Seleksi Perades Tulungrejo Tulungagung Ajukan Sanggah : Nilai Peserta SLTA 50, Lulusan S2 Hanya 35 Anak Purnawirawan Perwira Polisi Di Laporkan Kasus Penganiayaan 

HUKRIM

Pengedar dan Pengguna Sabu Diringkus BNNK Tuban.

badge-check


					Pengedar dan Pengguna Sabu Diringkus BNNK Tuban. Perbesar

Tuban, RepublikNews

Seluruh masyarakat Kabupaten Tuban dihimbau untuk melapor jika mendapati atau menjumpai adanya peredaran maupun transaksi Narkoba atau obat-obatan terlarang disekitarnya, kerjasama yang baik dengan masyarakat dan stakeholder lain menjadi kunci keberhasilan pemberantasan Narkoba dan obat-obatan terlarang di Kabupaten Tuban.

Himbauan itu disampaikan oleh Kepala BNNK Kabupaten Tuban, AKP. I Made Arjana, dalam konferensi pers yang dilaksanakan oleh Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Tuban terkait penangkapan 3 orang pelaku peredaran dan penyalahgunaan narkoba di Kabupaten Tuban, di Kantor BNNK Tuban, pada Jumat,13/09/2019.

Kronologisnya adalah pada hari selasa , 10/09/2019, anggota Berantas BNNK Tuban mendapat informasi dari masyarakat adanya peredaran narkoba di Kecamatan Kerek, Tambakboyo, dan sekitarnya.
Informasi dari masyarakat tersebut ditindaklanjuti dengan dilakukan penyelidikan di Jalan Raya Kerek-Montong dan Tambakboyo-Bancar.

Di salah satu warung kopi di Jln. Socorejo desa Merkawang, Tambakboyo, dilakukan penangkapan 2 pelaku, yaitu berinisial P dan R. Dari penggeledahan yang dilakukan didapati 2 poket sabu-sabu seberat 0,54 gr dan 0,09 gr dan diamankan satu sepeda motor. Kedua tersangka selanjutnya dibawa ke kantor BNNK Tuban untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.” terang I Made Arjana.

Dari hasil interogasi didapatkan informasi, kedua pelaku mendapatkan sabu-sabu dari seorang bandar di desa Wolutengah, Kerek ,Tim Berantas BNNK Tuban segera bergerak menuju rumah tersangka berinisial U untuk melakukan penggrebekan , hasilnya didapatkan barang bukti berupa sabu-sabu dengan total berat 2,65 gr yang dikemas pada poket-poket kecil. Selanjutnya, tersangka U dibawa ke kantor BNNK Tuban untuk dilakukan pemeriksaan.
“Setelah dilakukan tes urin, ketiga tersangka positif mengonsumsi sabu-sabu,” ungkapnya.

Made Arjana juga menerangkan, bahwa tersangka U mengaku menjadi pengguna dan penggedar sejak 6 bulan lalu. Sedangkan barang haram tersebut didapatkannya dari seseorang di Mojokerto, Jawa Timur.

Pihak BNNK Tuban akan melakukan pendalaman dan pengembangan.
“Saat ini kami tengah melakukan pengembangan memburu seseorang yang menjadi penyalur hingga ke Kabupaten Tuban.” paparnya.

Selain barang bukti berupa sabu, BNNK Tuban juga mengamankan barang bukti lain, yaitu uang tunai sejumlah Rp. 1.761.000 , 1 set alat hisap (bong) , 1 timbangan digital , 6 unit HP , 7 plastik klip kosong ,  1 kardus HP ,  5 alat ciduk , 1 alat pemotong kaca , 1 korek api , 1 obeng kecil , 1 cotton both pembersih pipet , 2 baterai timbangan digital , 3 bukti setoran transfer rekening dengan total Rp.10 juta , serta 2 pistol air shotgun dan tempat isi peluru (gotri).(@nt).

Baca Lainnya

OTT Walikota Madiun, KPK Amankan 15 Orang

19 Januari 2026 - 20:29 WIB

PT. Adira Mojokerto Dan PT. DCM Berulah, Rampas Paksa Motor Nasabah Di Jl. Empunala

19 Januari 2026 - 13:28 WIB

Anak Purnawirawan Perwira Polisi Di Laporkan Kasus Penganiayaan 

25 Desember 2025 - 14:23 WIB

Oknum Kades Di Jombang Ingkari Kesepakatan Perdamaian KDRT, Istri Sah Dan Kuasa Hukum Lapor Ke PPA Polres Jombang

14 November 2025 - 14:06 WIB

Satreskrim Polres Malang Kota Berhasil Ungkap Kasus Tindak Pidana Curas Ojek Online

11 Juni 2025 - 12:14 WIB

Trending di HUKRIM
error: Content is protected !!