Menu

Mode Gelap
Ketum FWJ Indonesia Ingatkan Kapolres Mojokerto, Ini Alasannya Satgas Saber Pangan Pusat Sidak Pasar Lemabang Palembang, Stok dan Harga Pangan Terkendali Pantau Pasar dan Petani di Jatim, Satgas Saber Pelanggaran Pangan Pusat: Mayoritas Harga Komoditas Stabil PATROLI SKALA BESAR RAMADHAN, SINERGITAS TNI-POLRI DAN SATPOL PP JAGA KONDUSIFITAS MOJOKERTO RAYA Dwit 3 Tahun Mandek, Wanita Ini Nekat Hadang Mobil KDM di Lapangan Den Sakti Tambun Selatan CEK FAKTA: Rilis Korp Brimob Polri Patroli Gabungan Amankan 5 Pemuda di Jaktim Adalah HOAX !!

HUKRIM

Polsek Bengkunat Berhasil Amankan Pelaku Pidana Sabu-Sabu

badge-check


					Polsek Bengkunat Berhasil Amankan Pelaku Pidana Sabu-Sabu Perbesar

Lampung Barat, RepublikNews – Jajaran Satreskrim Polsek Bengkunat berhasil menangkap satu diduga pelaku pidana Narkotika Jenis Sabu sebagaimana dimaksud dalam Pasal 114 ayat 1 atau Pasal 112 Ayat 1 UU RI nomor 35 tahun 2009 Tentang Narkotika, yang terjadi pada Jum’at 20/09/2019 sekira jam 16.30 Wib di Pekon Sukamaju, Kecamatan Ngaras, Kabupaten Pesisir Barat.

Kapolsek Bengkunat Iptu Ono Karyono mendampingi Kapolres Lampung Barat AKBP Doni Wahyudi,S.IK. menerangkan, satu pelaku yang kita tangkap yakni Sutikno, (36), warga Pekon Sukamaju, Kecamatan Ngaras, Kabupaten Pesisir Barat.

“pelaku tersebut kita tangkap berdasarkan laporan dari masyarakat pada Jum’at 20/09 bahwa ada sesorang sering melakukan penyalahguanaan Narkotika jenis sabu, selanjutnya Anggota Reskrim Polsek Bengkunat setelah mendapat informasi keberadaan pelaku, kemudian Anggota Reskrim melakukan penyelidikan dan melakukan penangkapan terhadap pelaku di Pekon Sukamaju Kecamatan Ngaras Kabupaten Pesisir Barat,”terang Kapolsek Bengkunat.

Saat di lakukan penangkapan pelaku tidak melakukan perlawanan dan anggota kami berhasil mengamankan barang bukti dari pelaku berupa 1 (satu) buah plastik klip berisi Narkotika jenis Sabu dengan berat 0,025 gram. kini pelaku dan barang bukti kita serahkan Ke kasat Narkoba Polres Lampung Barat Iptu Junaidi untuk proses penyidikan lebih lanjut,”jelas Kapolsek.. (Nur)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Pemilik Dapur SPPG Kasiman 1 Bojonegoro dan Yayasan Jaya Cahaya Lestari Di Polisikan

16 Februari 2026 - 19:50 WIB

Penyidik JAM PIDSUS Menetapkan 11 Tersangka Dalam Perkara Ekspor CPO dan Turunannya (POME) Periode 2022-2024

12 Februari 2026 - 10:46 WIB

Pemilik Lahan Komplotan Pencuri BBM/Solar Di Sumobito Jombang, Kabur Dan Hilangkan Barang Bukti Di TKP

10 Februari 2026 - 18:08 WIB

OTT Walikota Madiun, KPK Amankan 15 Orang

19 Januari 2026 - 20:29 WIB

PT. Adira Mojokerto Dan PT. DCM Berulah, Rampas Paksa Motor Nasabah Di Jl. Empunala

19 Januari 2026 - 13:28 WIB

Trending di BERITA UTAMA
error: Content is protected !!