Menu

Mode Gelap
Ketum FWJ Indonesia Ingatkan Kapolres Mojokerto, Ini Alasannya Satgas Saber Pangan Pusat Sidak Pasar Lemabang Palembang, Stok dan Harga Pangan Terkendali Pantau Pasar dan Petani di Jatim, Satgas Saber Pelanggaran Pangan Pusat: Mayoritas Harga Komoditas Stabil PATROLI SKALA BESAR RAMADHAN, SINERGITAS TNI-POLRI DAN SATPOL PP JAGA KONDUSIFITAS MOJOKERTO RAYA Dwit 3 Tahun Mandek, Wanita Ini Nekat Hadang Mobil KDM di Lapangan Den Sakti Tambun Selatan CEK FAKTA: Rilis Korp Brimob Polri Patroli Gabungan Amankan 5 Pemuda di Jaktim Adalah HOAX !!

HUKRIM

Tiga Belas Tersangka Diamankan Ke Mapolres Jombang Dalam Ops Sikat Semeru 2019

badge-check


					Tiga Belas Tersangka Diamankan Ke Mapolres Jombang Dalam Ops Sikat Semeru 2019 Perbesar

Jombang, RepublikNews – Satreskrim Polres Jombang gelar konferensi Pers terkait hasil ungkap Ops Sikat Semeru 2019 yang dilakukan serentak diseluruh Jawa Timur, sejak Senin, 16 September hingga Jum’at, 27 September 2019, Selasa (01/10/2019). Ops digelar dalam upaya penanggulangan kejahatan yang meresahkan masyarakat. Khususnya tindak kejahatan Curat, Curas, dan Curanmor.

Konferensi pers dilaksanakan di Graha Bhakti Bhayangkari di pimpin langsung Kapolres AKBP Boby Pa’ludin Tambunan didampingi Waka Polres AKP Budi Setiyono, Kasat Reskrim AKP Azi Pratas Guspitu, dan Kabag Humas AKP Hariyono.

AKBP Boby Pa’ludin menyampaikan tidak perlu ragu dalam melakukan tindakan terukur dan tegas apabila di lapangan menghadapi situasi yang membahayakan jiwa petugas, jiwa masyarakat dan melakukan perlawanan ketika dilakukan penangkapan.

“Jangan ragu-ragu, silakan lakukan tindakan tegas dan terukur kepada para pelaku kejahatan,” tegas Kapolres.

Ops Sikat Semeru yang dilaksanakan selama 12 hari tersebut berhasil mengamankan 13 tersangka, diantaranya : R (32) Jombang pekerjaan swasta asal Dusun Bandaran Desa Mancilan Kecamatan Mojoagung Kabupaten Jombang. RK alias Tokek (42) asal Dusun Jombang Desa Jombang kecamatan Jombang Kabupaten Jombang, SA (21) perempuan, asal Dusun Nglongko Desa Kebontemu Kecamatan Peterongan Kabupaten Jombang, OMF (28) kuli bangunan, asal Jalan Sahabat Desa Kutorejo Kecamatan Kertosono Kabupaten Nganjuk, VFA (21) mahasiswa, asal Perum Graha Properindo Blok C Desa kebonagung Kecamatan Sukodono Kabupaten Sidoarjo, DM (19) asal Hutan Desa Jati Kedondong Kecamatan Ploso Kabupaten Jombang. W (21) asal Dusun Banyuarang Desa Banyuarang Kecamatan Ngoro Kabupaten Jombang, IH (32) asal Dusun Karanganyar Desa Kalibendo Kecamatan Paciran Kabupaten Lamongan, HP (39) asal Dusun Randu Prayan Kecamatan Trowulan Kabupaten Mojokerto, RM (22) asal Dusun/Desa Ngasem Kecamatan Jatikalen Kabupaten Nganjuk, J (45) asal Desa Sambong Dukuh Kecamatan Jombang Kabupaten Jombang, AH (29) asal Dusun Mlaten Desa Mlaten Kecamatan Puri Kabupaten Mojokerto, BU (24) asal Dusun Patuk Desa Kesamben Kecamatan Kesamben Kabupaten Jombang.

Dari penangkapan 13 tersangka, petugas berhasil menyita barang bukti berupa uang sebesar Rp 1.982.000, 2 buah laptop, 7 buah handphone, 10 buah perhiasan, 5 unit sepeda motor, 1 buah celurit beserta sarungnya, satu kotak amal yang bertuliskan kotak amal anak yatim yang terbuat dari aluminium warna coklat, 3 buah gergaji besi, 1 buah Kubut, 1 buah linggis, satu kotak peralatan kunci pas, serta 1 buah potongan sosis yang sudah digergaji. (Purbo)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Pemilik Dapur SPPG Kasiman 1 Bojonegoro dan Yayasan Jaya Cahaya Lestari Di Polisikan

16 Februari 2026 - 19:50 WIB

Penyidik JAM PIDSUS Menetapkan 11 Tersangka Dalam Perkara Ekspor CPO dan Turunannya (POME) Periode 2022-2024

12 Februari 2026 - 10:46 WIB

Pemilik Lahan Komplotan Pencuri BBM/Solar Di Sumobito Jombang, Kabur Dan Hilangkan Barang Bukti Di TKP

10 Februari 2026 - 18:08 WIB

OTT Walikota Madiun, KPK Amankan 15 Orang

19 Januari 2026 - 20:29 WIB

PT. Adira Mojokerto Dan PT. DCM Berulah, Rampas Paksa Motor Nasabah Di Jl. Empunala

19 Januari 2026 - 13:28 WIB

Trending di BERITA UTAMA
error: Content is protected !!