Menu

Mode Gelap
OTT Walikota Madiun, KPK Amankan 15 Orang PT. Adira Mojokerto Dan PT. DCM Berulah, Rampas Paksa Motor Nasabah Di Jl. Empunala Menteri PU Diminta Turun Tangan: FWJ Indonesia Ancam Aksi Demo Soal Dugaan KKN BWSS IV Kepri AJT Serahkan Piagam Tali Asih Pers Kepada AKBP Muhammad Taat Resdi Peserta Seleksi Perades Tulungrejo Tulungagung Ajukan Sanggah : Nilai Peserta SLTA 50, Lulusan S2 Hanya 35 Anak Purnawirawan Perwira Polisi Di Laporkan Kasus Penganiayaan 

PROFIL

Unit Sat Reskerim Polsek Pesisir Tengah Berhasil Ungkap Pecurian Ponsel

badge-check


					Unit Sat Reskerim Polsek Pesisir Tengah  Berhasil Ungkap Pecurian Ponsel Perbesar

LampungBarat, RepublikNews – Pencurian ponsel milik korban Aniyal M, warga Way Napal, Pekon Way Suluh, Kecamatan Krui Selatan, Kabupaten Pesisir Barat akhirnya berhasil diungkap Unit Sat Reskrim Polsek Pesisir Tengah rabu 16/10/2019 .

Kapolsek Pesisir Tengah Drs. Ansori BM Sidik mewakili Kapolres Lampung Barat AKBP Rachmat Tri Hariyadi,S.Ik.,M.H. melalui Kanit Reskrim Iptu Akmal, menuturkan Hp milik Korban yang di curi oleh Pelaku saat itu handphone merk OPPO A3S Warna merah yang di tarok didekat kepala Korban yang sedang tidur dan 1 unit handphone nokia 105 warna biru berada di atas speaker hilang di curi oleh pelaku yang sempat kepergo korban namun tidak berhasil ditangkap.

Setelah kejadian korban langsung melapor ke Polsek dan anggota Kami langsung turun ketempat kejadian perkara. Setelah mendapatkan ciri-ciri pelaku anggota kami melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku yakni Dede Kurnia Als Rong (20), warga Pekon Padang Raya, Kecamatan Krui Selatan, Kabupaten Pesisir Barat,” terang Kanit Reskrim.

Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian berupa satu unit handphone merk OPPO A3S Warna merah dan satu unit handphone nokia 105 warna biru dengan total kerugian tiga juta rupiah, dan kini pelaku diamankan di Polsek Pesisir Tegah guna proses penyidikan lebih lanjut.

Modus operandi Pada jumat 04/10/2019 sekira jam 02.10 wib pelaku keluar rumah dan berjalan menuju pekon way suluh, pada saat didepan rumah pelapor pelaku melihat jendela rumah pelapor dalam keadaan terbuka, kemudian pelaku masuk ke dalam rumah melalui jendela tersebut.

setelah didalam rumah pelaku menuju kamar depan yang didalam kamar terdapat orang yang sedang tidur dan mengambil 1 unit handphone merk OPPO A3S Warna merah didekat kepala orang yang sedang tidur dan 1 unit handphone nokia 105 warna biru berada di atas speaker, kemudian pelaku keluar dan sempat terpergok oleh pelapor namun tidak berhasil ditangkap. (Nur)

Baca Lainnya

Pengurus Persatuan Wartawan Mojokerto (PWM) 2025-2028 Resmi Terbentuk

26 April 2025 - 13:41 WIB

Serdatu Satu Komando Dukung Maryoto Bhirowo – Didik Girnoto

8 September 2024 - 09:50 WIB

Semakin Yakin , Mardinoto terima Formulir B1-KWK dari Nasdem

24 Agustus 2024 - 23:58 WIB

Kapolres Lampung Barat Apresiasi Dedikasi Aipda Poniman Dalam Mengajar Ngaji

18 Agustus 2024 - 11:54 WIB

Business Analytics dalam sudut pandang Transcosmos Commerce di Launching jurusan terbaru Binus Online University

15 Juli 2024 - 00:47 WIB

Trending di POTRET
error: Content is protected !!