Menu

Mode Gelap
Kapolres Metro Kota Tangerang Sambut Baik Sinergitas FWJ Indonesia Developer Abal-Abal di Laporkan Polres Probolinggo Atas Dugaan Tindak Pidana Penipuan & Penggelapan Ketum FWJ Indonesia Ingatkan Kapolres Mojokerto, Ini Alasannya Satgas Saber Pangan Pusat Sidak Pasar Lemabang Palembang, Stok dan Harga Pangan Terkendali Pantau Pasar dan Petani di Jatim, Satgas Saber Pelanggaran Pangan Pusat: Mayoritas Harga Komoditas Stabil PATROLI SKALA BESAR RAMADHAN, SINERGITAS TNI-POLRI DAN SATPOL PP JAGA KONDUSIFITAS MOJOKERTO RAYA

PROFIL

Unit Sat Reskerim Polsek Pesisir Tengah Berhasil Ungkap Pecurian Ponsel

badge-check


					Unit Sat Reskerim Polsek Pesisir Tengah  Berhasil Ungkap Pecurian Ponsel Perbesar

LampungBarat, RepublikNews – Pencurian ponsel milik korban Aniyal M, warga Way Napal, Pekon Way Suluh, Kecamatan Krui Selatan, Kabupaten Pesisir Barat akhirnya berhasil diungkap Unit Sat Reskrim Polsek Pesisir Tengah rabu 16/10/2019 .

Kapolsek Pesisir Tengah Drs. Ansori BM Sidik mewakili Kapolres Lampung Barat AKBP Rachmat Tri Hariyadi,S.Ik.,M.H. melalui Kanit Reskrim Iptu Akmal, menuturkan Hp milik Korban yang di curi oleh Pelaku saat itu handphone merk OPPO A3S Warna merah yang di tarok didekat kepala Korban yang sedang tidur dan 1 unit handphone nokia 105 warna biru berada di atas speaker hilang di curi oleh pelaku yang sempat kepergo korban namun tidak berhasil ditangkap.

Setelah kejadian korban langsung melapor ke Polsek dan anggota Kami langsung turun ketempat kejadian perkara. Setelah mendapatkan ciri-ciri pelaku anggota kami melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku yakni Dede Kurnia Als Rong (20), warga Pekon Padang Raya, Kecamatan Krui Selatan, Kabupaten Pesisir Barat,” terang Kanit Reskrim.

Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian berupa satu unit handphone merk OPPO A3S Warna merah dan satu unit handphone nokia 105 warna biru dengan total kerugian tiga juta rupiah, dan kini pelaku diamankan di Polsek Pesisir Tegah guna proses penyidikan lebih lanjut.

Modus operandi Pada jumat 04/10/2019 sekira jam 02.10 wib pelaku keluar rumah dan berjalan menuju pekon way suluh, pada saat didepan rumah pelapor pelaku melihat jendela rumah pelapor dalam keadaan terbuka, kemudian pelaku masuk ke dalam rumah melalui jendela tersebut.

setelah didalam rumah pelaku menuju kamar depan yang didalam kamar terdapat orang yang sedang tidur dan mengambil 1 unit handphone merk OPPO A3S Warna merah didekat kepala orang yang sedang tidur dan 1 unit handphone nokia 105 warna biru berada di atas speaker, kemudian pelaku keluar dan sempat terpergok oleh pelapor namun tidak berhasil ditangkap. (Nur)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Pengurus Persatuan Wartawan Mojokerto (PWM) 2025-2028 Resmi Terbentuk

26 April 2025 - 13:41 WIB

Serdatu Satu Komando Dukung Maryoto Bhirowo – Didik Girnoto

8 September 2024 - 09:50 WIB

Semakin Yakin , Mardinoto terima Formulir B1-KWK dari Nasdem

24 Agustus 2024 - 23:58 WIB

Kapolres Lampung Barat Apresiasi Dedikasi Aipda Poniman Dalam Mengajar Ngaji

18 Agustus 2024 - 11:54 WIB

Business Analytics dalam sudut pandang Transcosmos Commerce di Launching jurusan terbaru Binus Online University

15 Juli 2024 - 00:47 WIB

Trending di POTRET
error: Content is protected !!