Menu

Mode Gelap
OTT Walikota Madiun, KPK Amankan 15 Orang PT. Adira Mojokerto Dan PT. DCM Berulah, Rampas Paksa Motor Nasabah Di Jl. Empunala Menteri PU Diminta Turun Tangan: FWJ Indonesia Ancam Aksi Demo Soal Dugaan KKN BWSS IV Kepri AJT Serahkan Piagam Tali Asih Pers Kepada AKBP Muhammad Taat Resdi Peserta Seleksi Perades Tulungrejo Tulungagung Ajukan Sanggah : Nilai Peserta SLTA 50, Lulusan S2 Hanya 35 Anak Purnawirawan Perwira Polisi Di Laporkan Kasus Penganiayaan 

POTRET

Jalin Silahturahmi Antar Wartawan SWI Gelar Pertemuan Rutin 2 Minggu Sekali

badge-check


					Jalin Silahturahmi Antar Wartawan SWI Gelar Pertemuan Rutin 2 Minggu Sekali Perbesar

Surabaya, RepublikNews – Dalam rangka membahas Program, Silahturahmi mempererat persaudaraan dan juga membahas permasalahan yang dihadapi wartawan dilapangan serta mencari solusi dari permasalahan, anggota Dewan Pengurus Pusat Sindikat Wartawan Indonesia (DPP SWI) melakukan kegiatan rutin 2 Minggu sekali gelar pertemuan. Pertemuan hari ini digelar di salah satu resto makanan siap saji di jalan Basuki Rahmad Surabaya. Rabu (23/10/2019).

Dalam kesempatan itu, anggota pengurus kedatangan tamu dari rekan wartawan, mereka datang untuk menjalin silaturahmi antar insan pers di Surabaya.

Dedik selaku Ketua Umum SWI memaparkan bahwa pertemuan setiap 2 Minggu sekali sebagai ajang silahturahmi pengurus dan membahas program-program.

“Pertemuan rutin ini sebagai ajang silahturahmi, dan pembahasan program serta membahas kendala-kendala yang dihadapi rekan-rekan wartawan dalam menjalankan tugasnya,” tutur Dedik.

“Dalam kesempatan ini, kita membahas program untuk pembentukan pengurus wilayah Surabaya, silakan siapa yang kompeten untuk bisa menjadi pengurus, yang tentunya harus sesuai dengan peraturan organisasi,” ungkap Dedik.

“Terkait permasalaham ataupun kendala yang dihadapi wartawan dilapangan, kita bedah permasalahan itu, kita carikan solusinya, karena itu memang fungsi dari organisasi, membantu wartawan yang tergabung di SWI jika ada kendala ataupun ada permasalahan dalam pelaksanaan tugasnya,” pungkas Dedik

Perlu diketahui, organisasi pers SWI telah terbentuk 2 tahun lalu di kota Surabaya, dalam perkembangannya SWI tergabung dengan 10 organisasi Pers menggelar Deklarasi DEWAN PERS INDONESIA (DPI) di asrama haji Jakarta pada bulan April 2019, yang dihadiri ribuan wartawan dari berbagai wilayah Indonesia.

Beberapa waktu lalu ketua umum SWI, Dedik melakukan pertemuan dengan beberapa ketua umum dan perwakilan organisasi pers di Jakarta, dalam pertemuan tersebut membahas tentang uji kompetensi wartawan/Sertifikasi wartawan.

Dalam kesempatan berbeda, Dedik mengatakan, terkait Uji Kompetensi Wartawan semestinya dilakukan oleh Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP), yang mana itu suatu lembaga Independen yang dibentuk pemerintah.

“Sertifikasi wartawan semestinya dilakukan BNSP. Perlu kita ketahui, BNSP adalah sebuah lembaga independen yang dibentuk pemerintah untuk melaksanakan ketentuan Pasal 18 ayat (5) Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan,” ungkap Dedik.

“Dalam pelaksanaan sertifikasi profesi wartawan seharusnya dilakukan oleh Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) yang mempunyai lisensi dari BNSP, jadi menurut hemat saya, yang berhak melakukan sertifikasi profesi wartawan yakni BNSP bukan lembaga lain,” pungkas Dedik. (son/red)

Baca Lainnya

AJT Serahkan Piagam Tali Asih Pers Kepada AKBP Muhammad Taat Resdi

2 Januari 2026 - 18:33 WIB

Gebyar Anniversary Ke-10 Media Berita TKP Di Shakila Guest House

21 Desember 2025 - 12:07 WIB

JNE Peduli Korban Bencana Sumatera dan Aceh Salurkan 500 Ton Bantuan Logistik

10 Desember 2025 - 13:09 WIB

FWJI “Go To Bali” Kunjungi Puri Ubud, Kapolsek Berikan Apresiasi

12 November 2025 - 21:49 WIB

Tuban 732 Tahun: Dari Ronggolawe Majapahit ke Tuban Berdaya Karya

10 November 2025 - 18:00 WIB

Trending di ADVETORIAL
error: Content is protected !!