Menu

Mode Gelap
OTT Walikota Madiun, KPK Amankan 15 Orang PT. Adira Mojokerto Dan PT. DCM Berulah, Rampas Paksa Motor Nasabah Di Jl. Empunala Menteri PU Diminta Turun Tangan: FWJ Indonesia Ancam Aksi Demo Soal Dugaan KKN BWSS IV Kepri AJT Serahkan Piagam Tali Asih Pers Kepada AKBP Muhammad Taat Resdi Peserta Seleksi Perades Tulungrejo Tulungagung Ajukan Sanggah : Nilai Peserta SLTA 50, Lulusan S2 Hanya 35 Anak Purnawirawan Perwira Polisi Di Laporkan Kasus Penganiayaan 

HUKRIM

Pengedar Pil Dobel L Diringkus Unit Reskrim Polsek Diwek

badge-check


					Pengedar Pil Dobel L Diringkus Unit Reskrim Polsek Diwek Perbesar

Jombang, RepublikNews – Pengedar Narkoba jenis pil dobel L bernama Dadang Irawan (24), asal Dusun Bakalan, RT/RW 07/02, Desa Pulorejo, Kecamatan Ngoro, kabupaten Jombang, berhasil diringkus Unit Reskrim Polsek Diwek, Kamis (31/10/2019).

Tersangka diamankan petugas dirumahnya usai mendapat informasi dari saksi yang ditangkap sebelumnya. Dari penangkapan saksi dan tersangka, petugas mengamankan barang bukti 76 butir pil dobel L yang dibungkus kertas rokok, 1 bekas bungkus rokok merk Grendel, serta uang tunai Rp 100.000, hasil penjualan.

Kapolsek Diwek, AKP Ach. Chairuddin mengatakan penangkapan tersangka Dadang berawal dari pengakuan saksi Rahmad Yanuardi (19), asal Dusun Sanan, Desa Putin, Kecamatan Diwek yang diamankan petugas di Placemen PG Cukir dengan membawa 46 butir pil dobel L. Dari keterangan saksi, pil haram tersebut dibeli dari tersangka Dadang Irawan. Selanjutnya dilakukan penangkapan dan penggeledahan dirumah tersangka. Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan barang bukti 30 butir pil dobel L terbungkus kertas rokok yang disimpan dalam saku celana.

Selanjutnya tersangka dan barang bukti diamankan ke Mapolsek Diwek guna proses lebih lanjut. Tersangka terbukti melanggar pasal 196 UU RI No 36 Tahun 2009 Tentang Kesehatan,” tambah Kapolsek. (Pur)

Baca Lainnya

OTT Walikota Madiun, KPK Amankan 15 Orang

19 Januari 2026 - 20:29 WIB

PT. Adira Mojokerto Dan PT. DCM Berulah, Rampas Paksa Motor Nasabah Di Jl. Empunala

19 Januari 2026 - 13:28 WIB

Anak Purnawirawan Perwira Polisi Di Laporkan Kasus Penganiayaan 

25 Desember 2025 - 14:23 WIB

Oknum Kades Di Jombang Ingkari Kesepakatan Perdamaian KDRT, Istri Sah Dan Kuasa Hukum Lapor Ke PPA Polres Jombang

14 November 2025 - 14:06 WIB

Satreskrim Polres Malang Kota Berhasil Ungkap Kasus Tindak Pidana Curas Ojek Online

11 Juni 2025 - 12:14 WIB

Trending di HUKRIM
error: Content is protected !!