Menu

Mode Gelap
OTT Walikota Madiun, KPK Amankan 15 Orang PT. Adira Mojokerto Dan PT. DCM Berulah, Rampas Paksa Motor Nasabah Di Jl. Empunala Menteri PU Diminta Turun Tangan: FWJ Indonesia Ancam Aksi Demo Soal Dugaan KKN BWSS IV Kepri AJT Serahkan Piagam Tali Asih Pers Kepada AKBP Muhammad Taat Resdi Peserta Seleksi Perades Tulungrejo Tulungagung Ajukan Sanggah : Nilai Peserta SLTA 50, Lulusan S2 Hanya 35 Anak Purnawirawan Perwira Polisi Di Laporkan Kasus Penganiayaan 

HUKRIM

Kaur Desa Gadaikan Sertifikat Tanah Wakaf dan 2 Sertifikat Tanah Warga

badge-check


					Kaur Desa Gadaikan Sertifikat Tanah Wakaf dan 2 Sertifikat Tanah Warga Perbesar

Kediri, RepublikNews – Apa yang di lakukan oleh SB (*inisial-red) seorang oknum kaur desa di wilayah Kecamatan Purwoasri kabupaten Kediri mencoreng citra pemerintahan Kediri ini, pasalnya selain pernah di duga telah menghabiskan anggaran pajak desa, ia juga sudah menyalahgunakan kewenangannya telah menjaminkan/ menggadaikan 3 sertifikat tanah yang bukan hak miliknya sendiri.

Tragisnya dari Tiga sertifikat tersebut adalah Tanah Wakaf yang di peruntukkan untuk masjid di desa tersebut. Sedang dua sertifikat lainnya adalah milik warga setempat atau warganya sendiri dan satunya milik warga desa Jregeg kecamatan Lenkong kabupaten Nganjuk.

Masing-masing sertifikat oleh oknum Kaur desa di gadaikan sebesar Rp. 50.000.000,00 sehingga total gadai Rp. 150.000.000 dan hampir 3 tahun sertifikat tersebut di gadaikan sampai 2019 ini belum di ambil oleh oknum kaur desa tersebut.

Menurut narasumber, ke tiga eksamplar serifikat tanah tersebut di jaminkan dan di gadaikan oknum sejak tahun 2016 hingga tahun 2019 sekarang.

Di meja Redaksi RepublikNews, narsum memberikan keterangan bahwa,” sebenarnya Kades sudah mengetahui hal ini dan kades bersama kaur desa lain juga sudah pernah nendatangi dan menemui pihak pemegang sertifikat tersebut, dalam pertemuan tersebut kades berjanji akan menebus ke tiga sertifikat tersebut setelah pilkades 2019,”terangnya.

Sementara itu kades “K” (*inisial-red) sendiri ketika di hubungi oleh redaksi RepublikNews memberikan keterangan bahwa terkait hal tersebut benar adanya namun sampai hari ini belum mengetahui kebenaran dan keberadaan sertifikat tersebut.

saya lagi masih fokus pilkades jadi belum bisa menindaklanjuti perkara tersebut, informasi memang sudah saya dengar tapi terkait kebenaran dan keberadaan ke 3 sertifikat tersebut belum di ketahui secara jelas, dan saya tidak akan melindungi oknum kaur desa tersebut dan akan menindak tegas  jika terbukti melakukan kesalahan,”tegasnya. bersambung….(red)

Baca Lainnya

OTT Walikota Madiun, KPK Amankan 15 Orang

19 Januari 2026 - 20:29 WIB

PT. Adira Mojokerto Dan PT. DCM Berulah, Rampas Paksa Motor Nasabah Di Jl. Empunala

19 Januari 2026 - 13:28 WIB

Menteri PU Diminta Turun Tangan: FWJ Indonesia Ancam Aksi Demo Soal Dugaan KKN BWSS IV Kepri

12 Januari 2026 - 14:40 WIB

Peserta Seleksi Perades Tulungrejo Tulungagung Ajukan Sanggah : Nilai Peserta SLTA 50, Lulusan S2 Hanya 35

29 Desember 2025 - 17:14 WIB

Anak Purnawirawan Perwira Polisi Di Laporkan Kasus Penganiayaan 

25 Desember 2025 - 14:23 WIB

Trending di BERITA UTAMA
error: Content is protected !!