Menu

Mode Gelap
OTT Walikota Madiun, KPK Amankan 15 Orang PT. Adira Mojokerto Dan PT. DCM Berulah, Rampas Paksa Motor Nasabah Di Jl. Empunala Menteri PU Diminta Turun Tangan: FWJ Indonesia Ancam Aksi Demo Soal Dugaan KKN BWSS IV Kepri AJT Serahkan Piagam Tali Asih Pers Kepada AKBP Muhammad Taat Resdi Peserta Seleksi Perades Tulungrejo Tulungagung Ajukan Sanggah : Nilai Peserta SLTA 50, Lulusan S2 Hanya 35 Anak Purnawirawan Perwira Polisi Di Laporkan Kasus Penganiayaan 

PERISTIWA

Tim Pemenangan Calon Kepala Desa Bakalan Hariyono, Tuntut Panitia Diskualifikasi Cakades H. Abdul Hamid

badge-check


					Tim Pemenangan Calon Kepala Desa Bakalan Hariyono, Tuntut Panitia Diskualifikasi Cakades H. Abdul Hamid Perbesar

Jombang, RepublikNews – Berlangsungnya Pilkades Serentak Se Kabupaten Jombang pada Senin, 04 November 2019, menyisahkan beberapa persoalan di beberapa desa, salah satunya Desa Bakalan, Kecamatan Sumobito.

Usai pemilihan calon kepala desa, Tim pemenangan dari Cakades 02 Hariyono menyampaikan protes melalui unjuk rasa kepada panitia terkait adanya pelanggaran money politik atau politik uang yang diduga dilakukan oleh tim pemenangan Cakades 01 H. Abdul Hamid.

Aksi unjuk rasa dilakukan di Balai Desa setempat dengan membawa spanduk tulisan sebagai bentuk protes. Diantaranya tegakkan Undang-Undang Pilkades, usut pelaku penyuapan, kami menolak hasil Pilkades karena adanya politik uang, dan Kami mohon untuk di Diskualifikasi.

Tiba di Balai Desa, Massa aksi disambut ketua panitia Pilkades Fatkhur Rozi, Ketua BPD Bambang, dan Sekretaris Desa Sutarji. Selanjutnya perwakilan massa yang diwakili Didik, Bashori, Sholeh, dan Nur Alimin ditemui Fatkhur Rozi di Ruang Pelayanan Desa.

Pada pertemuan tersebut, perwakilan massa menyampaikan tuntutan agar Cakades No 01 H. Abdul Hamid di diskualifikasi, karena terbukti dengan sengaja dan meyakinkan memberikan uang kepada warga agar mencoblos dirinya saat pemilihan melalui tim suksesnya yaitu Slamet dan Suyoto. Selanjutnya mereka juga menolak hasil Pilkades dan menetapkan Cakades No 02 Hariyono sebagai kepala desa Bakalan.

Menurut tim pemenangan Cakades Hariyono, Slamet dan Suyoto terbukti memberikan sejumlah uang kepada warga dusun Bakalan pada Minggu, 03 November 2019, sekitar jam 20.19 WIB, untuk diarahkan memilih calon no 01 (H. Abdul Hamid_red). Setelah ditangkap tim pemenangan Cakades Hariyono, Kedua pelaku diamankan ke Mapolsek Sumobito.

“Atas tindakan kedua pelaku, kami dari tim pemenangan Cakades Hariyono merasa dirugikan. Untuk itu, kami keberatan dengan hasil pelaksanaan Pilkades dan menuntut Cakades 01 di Diskualifikasi,” tegas Nur Alimin.

Menanggapi tuntutan tersebut, ketua panitia Fatkhur Rozi menyampaikan akan melanjutkan masalah ini ke tingkat kecamatan Sumobito dan Polsek setempat. Selanjutnya kita hanya bisa menunggu keputusan Pemerintah kabupaten Jombang.

“Saya hanya menerima dan menyampaikan keluhan atau unek-unek masyarakat terkait Pilkades, untuk keputusanya, saya menyerahkan semuanya ke tingkat kecamatan, yang selanjutnya akan menunggu keputusan dari pemerintah kabupaten Jombang,” tegas Fatkhur Rozi.

Usai melakukan aksi protes di Balai Desa, Massa yang berjumlah sekitar 200 orang melanjutkan aksi unjuk rasa ke Kecamatan Sumobito mengendarai sekitar 50 sepeda motor dengan berboncengan. (Pur)

Baca Lainnya

OTT Walikota Madiun, KPK Amankan 15 Orang

19 Januari 2026 - 20:29 WIB

PT. Adira Mojokerto Dan PT. DCM Berulah, Rampas Paksa Motor Nasabah Di Jl. Empunala

19 Januari 2026 - 13:28 WIB

Menteri PU Diminta Turun Tangan: FWJ Indonesia Ancam Aksi Demo Soal Dugaan KKN BWSS IV Kepri

12 Januari 2026 - 14:40 WIB

Anak Purnawirawan Perwira Polisi Di Laporkan Kasus Penganiayaan 

25 Desember 2025 - 14:23 WIB

MPC PP Mojokerto Laporkan Dugaan Pengurukan Lahan Perumahan Tanpa Izin Ke DPRD 

16 Desember 2025 - 18:22 WIB

Trending di PERISTIWA
error: Content is protected !!