Menu

Mode Gelap
OTT Walikota Madiun, KPK Amankan 15 Orang PT. Adira Mojokerto Dan PT. DCM Berulah, Rampas Paksa Motor Nasabah Di Jl. Empunala Menteri PU Diminta Turun Tangan: FWJ Indonesia Ancam Aksi Demo Soal Dugaan KKN BWSS IV Kepri AJT Serahkan Piagam Tali Asih Pers Kepada AKBP Muhammad Taat Resdi Peserta Seleksi Perades Tulungrejo Tulungagung Ajukan Sanggah : Nilai Peserta SLTA 50, Lulusan S2 Hanya 35 Anak Purnawirawan Perwira Polisi Di Laporkan Kasus Penganiayaan 

HUKRIM

Unit Reskrim Polsek Jombang Mengamankan Dua Budak Narkoba di Sebuah Kolam Pancing

badge-check


					Unit Reskrim Polsek Jombang Mengamankan Dua Budak Narkoba di Sebuah Kolam Pancing Perbesar

Jombang, RepublikNews – Unit Reskrim Polsek Jombang berhasil meringkus Dua pria yang diduga kuat sebagai pengguna narkoba jenis sabu-sabu bernama Robby Yusuf (40), asal dusun Sawahan Gg 1, desa Kepatihan, kecamatan Jombang, yang tinggal di Perum Permata Jingga B43, desa Jabon, kecamatan Jombang, dan Imron Nur Cholis (19), asal dusun Sumbernongko, desa Denanyar, kecamatan Jombang, Senin (11/11/2019).

Kedua pelaku ditangkap petugas di sebuah kolam pancing “Mutiara” di desa Banjardowo, kecamatan Jombang, jam 00.30 wib. Dari penangkapan kedua pelaku, petugas mengamankan barang bukti seperangkat alat hisab sabu (Bong) beserta pipet kaca yang ada sisa sabu, sebuah skrip dari sedotan plastik, Dua plastik klip kecil bekas bungkus sabu, serta sebuah korek api.

Kapolsek Jombang AKP Wilono menyampaikan penangkapan kedua pelaku berkat informasi masyarakat terkait adanya penyalahgunaan narkoba. Selanjutnya petugas melakukan penyidikan dan menangkap kedua pelaku saat berada di Kolam Pancing.

“Kedua pelaku beserta barang bukti sudah diamankan ke Mapolsek Jombang guna proses lebih lanjut. Pelaku melanggar Pasal 112 (1) Jo Pasal 117 (1) huruf a UU RI No 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika,” tambah AKP Wilono. ( Pur)

Baca Lainnya

OTT Walikota Madiun, KPK Amankan 15 Orang

19 Januari 2026 - 20:29 WIB

PT. Adira Mojokerto Dan PT. DCM Berulah, Rampas Paksa Motor Nasabah Di Jl. Empunala

19 Januari 2026 - 13:28 WIB

Anak Purnawirawan Perwira Polisi Di Laporkan Kasus Penganiayaan 

25 Desember 2025 - 14:23 WIB

Oknum Kades Di Jombang Ingkari Kesepakatan Perdamaian KDRT, Istri Sah Dan Kuasa Hukum Lapor Ke PPA Polres Jombang

14 November 2025 - 14:06 WIB

Satreskrim Polres Malang Kota Berhasil Ungkap Kasus Tindak Pidana Curas Ojek Online

11 Juni 2025 - 12:14 WIB

Trending di HUKRIM
error: Content is protected !!