Menu

Mode Gelap
Ketum FWJ Indonesia Ingatkan Kapolres Mojokerto, Ini Alasannya Satgas Saber Pangan Pusat Sidak Pasar Lemabang Palembang, Stok dan Harga Pangan Terkendali Pantau Pasar dan Petani di Jatim, Satgas Saber Pelanggaran Pangan Pusat: Mayoritas Harga Komoditas Stabil PATROLI SKALA BESAR RAMADHAN, SINERGITAS TNI-POLRI DAN SATPOL PP JAGA KONDUSIFITAS MOJOKERTO RAYA Dwit 3 Tahun Mandek, Wanita Ini Nekat Hadang Mobil KDM di Lapangan Den Sakti Tambun Selatan CEK FAKTA: Rilis Korp Brimob Polri Patroli Gabungan Amankan 5 Pemuda di Jaktim Adalah HOAX !!

HUKRIM

Pengedar Sabu-Sabu Asal Mojoagung Diringkus Unit Reskrim Polsek Mojowarno

badge-check


					Pengedar Sabu-Sabu Asal Mojoagung Diringkus Unit Reskrim Polsek Mojowarno Perbesar

Jombang,RepublikNews.

Jajaran Unit Reskrim Polsek Mojowarno Berhasil mengamankan pengedar narkoba jenis sabu-sabu bernama Mohamad Imron Alias Shampo (40), asal dusun Karobelah, desa Karobelah, kecamatan Mojoagung, kabupaten Jombang, Minggu (17/11/2019).

Tersangka ditangkap petugas di rumahnya di dusun Kedung Melati, desa Kedungpapar, kecamatan Kesamben, kabupaten Jombang, pukul 23.45 wib. Dari penangkapan tersangka, petugas mengamankan barang bukti 10 plastik klip berisi sabu dengan berat kotor 3,954 gram, 1 bungkus rokok bekas merk U Bold dari seng, dan uang tunai Rp 100.000,00.

AKP Yogas, Kapolsek Mojowarno menyampaikan penangkapan tersangka Moh. Imron Alias Shampo terkait penangkapan dua orang yang ditangkap sebelumnya yaitu Pendi dan Barjak di dusun Penggaron, kecamatan Mojowarno, karena tertangkap mengkonsumsi sabu-sabu. Setelah dilakukan introgasi, kedua pelaku mengaku barang haram tersebut dibeli dari tersangka Shampo.

“Tersangka beserta barang bukti sudah diamankan di Mapolsek Mojowarno guna pemeriksaan lebih lanjut. Tersangka melanggar Pasal 114 (1) Jo Pasal 112 (1) Jo 127 (1) UU RI No 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika,” imbuh AKP Yogas. (Pur)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Pemilik Dapur SPPG Kasiman 1 Bojonegoro dan Yayasan Jaya Cahaya Lestari Di Polisikan

16 Februari 2026 - 19:50 WIB

Penyidik JAM PIDSUS Menetapkan 11 Tersangka Dalam Perkara Ekspor CPO dan Turunannya (POME) Periode 2022-2024

12 Februari 2026 - 10:46 WIB

Pemilik Lahan Komplotan Pencuri BBM/Solar Di Sumobito Jombang, Kabur Dan Hilangkan Barang Bukti Di TKP

10 Februari 2026 - 18:08 WIB

OTT Walikota Madiun, KPK Amankan 15 Orang

19 Januari 2026 - 20:29 WIB

PT. Adira Mojokerto Dan PT. DCM Berulah, Rampas Paksa Motor Nasabah Di Jl. Empunala

19 Januari 2026 - 13:28 WIB

Trending di BERITA UTAMA
error: Content is protected !!