Menu

Mode Gelap
OTT Walikota Madiun, KPK Amankan 15 Orang PT. Adira Mojokerto Dan PT. DCM Berulah, Rampas Paksa Motor Nasabah Di Jl. Empunala Menteri PU Diminta Turun Tangan: FWJ Indonesia Ancam Aksi Demo Soal Dugaan KKN BWSS IV Kepri AJT Serahkan Piagam Tali Asih Pers Kepada AKBP Muhammad Taat Resdi Peserta Seleksi Perades Tulungrejo Tulungagung Ajukan Sanggah : Nilai Peserta SLTA 50, Lulusan S2 Hanya 35 Anak Purnawirawan Perwira Polisi Di Laporkan Kasus Penganiayaan 

HUKRIM

Pengedar Sabu-Sabu Asal Mojoagung Diringkus Unit Reskrim Polsek Mojowarno

badge-check


					Pengedar Sabu-Sabu Asal Mojoagung Diringkus Unit Reskrim Polsek Mojowarno Perbesar

Jombang,RepublikNews.

Jajaran Unit Reskrim Polsek Mojowarno Berhasil mengamankan pengedar narkoba jenis sabu-sabu bernama Mohamad Imron Alias Shampo (40), asal dusun Karobelah, desa Karobelah, kecamatan Mojoagung, kabupaten Jombang, Minggu (17/11/2019).

Tersangka ditangkap petugas di rumahnya di dusun Kedung Melati, desa Kedungpapar, kecamatan Kesamben, kabupaten Jombang, pukul 23.45 wib. Dari penangkapan tersangka, petugas mengamankan barang bukti 10 plastik klip berisi sabu dengan berat kotor 3,954 gram, 1 bungkus rokok bekas merk U Bold dari seng, dan uang tunai Rp 100.000,00.

AKP Yogas, Kapolsek Mojowarno menyampaikan penangkapan tersangka Moh. Imron Alias Shampo terkait penangkapan dua orang yang ditangkap sebelumnya yaitu Pendi dan Barjak di dusun Penggaron, kecamatan Mojowarno, karena tertangkap mengkonsumsi sabu-sabu. Setelah dilakukan introgasi, kedua pelaku mengaku barang haram tersebut dibeli dari tersangka Shampo.

“Tersangka beserta barang bukti sudah diamankan di Mapolsek Mojowarno guna pemeriksaan lebih lanjut. Tersangka melanggar Pasal 114 (1) Jo Pasal 112 (1) Jo 127 (1) UU RI No 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika,” imbuh AKP Yogas. (Pur)

Baca Lainnya

OTT Walikota Madiun, KPK Amankan 15 Orang

19 Januari 2026 - 20:29 WIB

PT. Adira Mojokerto Dan PT. DCM Berulah, Rampas Paksa Motor Nasabah Di Jl. Empunala

19 Januari 2026 - 13:28 WIB

Anak Purnawirawan Perwira Polisi Di Laporkan Kasus Penganiayaan 

25 Desember 2025 - 14:23 WIB

Oknum Kades Di Jombang Ingkari Kesepakatan Perdamaian KDRT, Istri Sah Dan Kuasa Hukum Lapor Ke PPA Polres Jombang

14 November 2025 - 14:06 WIB

Satreskrim Polres Malang Kota Berhasil Ungkap Kasus Tindak Pidana Curas Ojek Online

11 Juni 2025 - 12:14 WIB

Trending di HUKRIM
error: Content is protected !!