Menu

Mode Gelap
OTT Walikota Madiun, KPK Amankan 15 Orang PT. Adira Mojokerto Dan PT. DCM Berulah, Rampas Paksa Motor Nasabah Di Jl. Empunala Menteri PU Diminta Turun Tangan: FWJ Indonesia Ancam Aksi Demo Soal Dugaan KKN BWSS IV Kepri AJT Serahkan Piagam Tali Asih Pers Kepada AKBP Muhammad Taat Resdi Peserta Seleksi Perades Tulungrejo Tulungagung Ajukan Sanggah : Nilai Peserta SLTA 50, Lulusan S2 Hanya 35 Anak Purnawirawan Perwira Polisi Di Laporkan Kasus Penganiayaan 

TNI-POLRI

Mapolres Tuban Didemo Mahasiswa  Yang Tergabung Dalam PMII Tuban.

badge-check


					Mapolres Tuban Didemo Mahasiswa  Yang Tergabung Dalam PMII Tuban. Perbesar

Tuban, RepublikNews

Puluhan Mahasiswa yang tergabung dalam Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kabupaten Tuban menggeruduk mapolres setempat, Senin( 18/11/2019) yang mana hal itu dipicu ada dugaan adanya calo pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) di Polres Tuban.

Kedatangan mereka menuntut kepada Kapolres Tuban untuk membenahi sistem  yang diduga membodohi rakyat , menertibkan oknum kepolisian yang melakukan pelanggaran (Pencaloan SIM) serta menekankan pada Kapolsek se-Kabupaten Tuban untuk menyosialisasikan dan memfasilitasi pembuatan SIM.

“Kami menuntut Kapolres Tuban untuk menindak tegas  oknum- oknum Calo yang ada di polres Tuban khususnya calo pembuatan SIM .” tegas Ketua PC PMII Tuban, Mustofatul Adib.

Adib mengatakan, praktik calo ditemukan pada saat dia duduk di masjid dalam polres dan menemui masyarakat yang mengeluh terkait sulitnya membuat SIM , tetapi ada beberapa warga yang dengan mudahnya tanpa menggunakan tes dan membayar Rp 650 bisa lulus dan mendapatkam SIM.

“Pada tgl 10 September 2019,  pada waktu saya ngopi di sebelahnya masjid polres kami mengetahui, bahwa ada proses pencaloan,” ungkapnya.

Ada Tiga tuntutan yang diajukan oleh
PC PMII Tuban,
Pertama : Polres Tuban harus membasmi system yang membodohi masyarakat

Kedua : Segera basmi oknum kepolisian yang sengaja melakukan pelanggaran hukum.

Ketiga : Kapolres Tuban harus menekankan pada Kapolsek Se Kabupaten Tuban untuk mensosialisasikan dan memfasilitasi pembuatan SIM.

Kapolres Tuban, AKBP Nanang Haryono.SH.S.I.K.M.Si menyatakan  yang disampaikan dari temen-temen  PMII sudah ditampung , bahwa mekanisme pembuatan SIM semuanya adalah sistem online, baik itu dari ujian tulis, sampe ujian praktek semuanya adalah terintegrasi sistem, tidak bisa dibaypas,
“Saya tegaskan bahwa mekanisme pembuatan SIM semuanya online, tidak bisa di baypas,” terangnya.

Kapolres menambahkan, kalau memang ada oknum, berikan informasi dan meminta untuk menunjukkan oknum itu sekarang agar langsung ditindak tegas.
“Kalau memang ada oknum calo hari ini kita cari , Dia akan langsung kita sidangkan dan pindahkan dari  ruang SIM.” tegas Kapolres Tuban.(@nt).

Baca Lainnya

Ketua Tim Wasev TMMD ke-124, Brigjen TNI Joni Pardede, Tinjau Lokasi di Kodim 0422/Lampung Barat

21 Mei 2025 - 17:50 WIB

Polda Lampung Kerahkan 1.229 Personel, Amankan Pilkada Serentak 2024

25 November 2024 - 19:12 WIB

Kapolda Lampung : Upaya pemberantasan Narkoba butuh Langkah Kongkret dan Terpadu

8 November 2024 - 09:33 WIB

Waspadai Bahaya Judi, Polisi Tangkap Dua Pelaku Perjudian di Bandar Lampung

8 November 2024 - 09:31 WIB

Giat Polsek Sukodono Bersama Pokdarkamtibmas Ke Kantor Dinas Pertanian Dalam Program Ketahanan Pangan Menuju Indonesia Maju

5 November 2024 - 18:27 WIB

Trending di ADVETORIAL
error: Content is protected !!