Menu

Mode Gelap
OTT Walikota Madiun, KPK Amankan 15 Orang PT. Adira Mojokerto Dan PT. DCM Berulah, Rampas Paksa Motor Nasabah Di Jl. Empunala Menteri PU Diminta Turun Tangan: FWJ Indonesia Ancam Aksi Demo Soal Dugaan KKN BWSS IV Kepri AJT Serahkan Piagam Tali Asih Pers Kepada AKBP Muhammad Taat Resdi Peserta Seleksi Perades Tulungrejo Tulungagung Ajukan Sanggah : Nilai Peserta SLTA 50, Lulusan S2 Hanya 35 Anak Purnawirawan Perwira Polisi Di Laporkan Kasus Penganiayaan 

HUKRIM

Jajaran team tekab 308 sat reskrim polres lampung barat berhasil aman kan (5) pelaku judi remi

badge-check


					Jajaran team tekab 308 sat reskrim polres lampung barat berhasil aman kan (5) pelaku judi remi Perbesar

Lampung Barat, RepublikNews

Jajaran Team Tekab 308 Sat Reskrim Polres Lampung Barat berhasil menangkap 5 pelaku judi Remi (Abok) yang di tangkap di rumah salah satu pelaku di Sido Dadi, Pekon Pagar Bukit, Kecamatan Bengkunat, Kabupaten Pesisir Barat.
Dengan mudah team Tekab 308 Sat Reskrim membawa ke lima pelaku ke Mapolres Lampung Barat setempat bersama barang bukti untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Kasat Reskrim AKP Made Silpa Yudiawan,SH.S.Ik. mendampingi Kapolres Lampung Barat AKBP Rachmat Tri Hariyadi,S.IK.,M.H. menerangkan, kelima Pelaku Yang berhasil ditangkap yaitu inisial DN (37), MN (42), dan MJ, (63) merupakan warga Pekon Pagar Bukit Kec. Bengkunat. Sedangkan 2 Pelaku lainya yakni MR (51) dan NN, (47) merupakan warga Pekon Tanjung Rejo, Kecamatan Bengkunat, Kabupaten Pesisir Barat,”terang Kasat Reskrim Jumat (29/11/2019).

Pelaku ditangkap berdasarkan informasi yang diperoleh petugas dari masyarakat Pesisir Barat yang merupakan TO Ops Cempaka Polres Lampung Barat, selanjutnya menindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan.

Dari hasil penyelidikan, petugas berhasil menemukan lokasi yang dijadikan sebagai tempat perjudian. Petugas mendapati sejumlah orang tengah melakukan aktivitas perjudian. Hingga akhirnya mereka digerebek dan berhasil ditangkap Team Tekab 308 Polres Lampung Barat sebanyak 5 orang pelaku diamanakan di Polres Lampung Barat untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut,”ucap Kasat Reskrim.

Di tempat kejadian perkara petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa 2 Set kartu Remi, Uang sebesar Rp.395.000, 4 buah HP milik Para pelaku  juga di amankan di Mapolres Lampung Barat,”tutup Kasat.(Nur)

 

Baca Lainnya

OTT Walikota Madiun, KPK Amankan 15 Orang

19 Januari 2026 - 20:29 WIB

PT. Adira Mojokerto Dan PT. DCM Berulah, Rampas Paksa Motor Nasabah Di Jl. Empunala

19 Januari 2026 - 13:28 WIB

Anak Purnawirawan Perwira Polisi Di Laporkan Kasus Penganiayaan 

25 Desember 2025 - 14:23 WIB

Oknum Kades Di Jombang Ingkari Kesepakatan Perdamaian KDRT, Istri Sah Dan Kuasa Hukum Lapor Ke PPA Polres Jombang

14 November 2025 - 14:06 WIB

Satreskrim Polres Malang Kota Berhasil Ungkap Kasus Tindak Pidana Curas Ojek Online

11 Juni 2025 - 12:14 WIB

Trending di HUKRIM
error: Content is protected !!