Menu

Mode Gelap
OTT Walikota Madiun, KPK Amankan 15 Orang PT. Adira Mojokerto Dan PT. DCM Berulah, Rampas Paksa Motor Nasabah Di Jl. Empunala Menteri PU Diminta Turun Tangan: FWJ Indonesia Ancam Aksi Demo Soal Dugaan KKN BWSS IV Kepri AJT Serahkan Piagam Tali Asih Pers Kepada AKBP Muhammad Taat Resdi Peserta Seleksi Perades Tulungrejo Tulungagung Ajukan Sanggah : Nilai Peserta SLTA 50, Lulusan S2 Hanya 35 Anak Purnawirawan Perwira Polisi Di Laporkan Kasus Penganiayaan 

BERITA UTAMA

Menko Polhukam Undang Bupati Aceh Timur Ke Jakarta

badge-check


					Menko Polhukam Undang Bupati Aceh Timur Ke Jakarta Perbesar

Jakarta, RepublikNews – Bupati Aceh Timur, H. Hasballah HM.Thaib, SH, diundang ke Jakarta untuk bertemu Menteri Koordinator (Menko) Politik, Hukum dan Keamanan (Polhukam) Prof. Dr. Mahfud MD, Rabu (11/12/2019). Meskipun jadwal yang begitu padat, namun mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) RI itu menyempatkan diri menjamu makan siang Bupati Rocky.

“Jadwal Bapak Menko Polhukam, sangat padat kemarin, bahkan beliau harus ke Istana Negara lagi untuk mengikuti Rapat Terbatas (Ratas) bersama Bapak Presiden Joko Widodo. Tapi kami sempat dijamu makan siang. Ini suatu penghormatan bagi kami sebagai Kepala Daerah (KDh) dari Aceh,” kata Bupati Aceh Timur H. Hasballah HM.Thaib, SH, dalam siaran pers yang dikeluarkan Bagian Humas & Protokoler Setdakab Aceh Timur, Kamis (12/12/2019).

Pertemuan Bupati Aceh Timur H. Hasballah HM.Thaib, SH, didampingi Kepala Dinas PMPTSP Aceh Timur, M. Reza Rizki, SH, M.Si, bersama dengan Menko Polhukam, Mahfud MD, didampingi Deputi Bidang Koordinasi Politik Dalam Negeri, Mayjen TNI Wawan Kustiawan, berlangsung di Ruang Yudistira Kemenko Polhukam di Jakarta.

“Ada beberapa poin yang kita sampaikan berkaitan dengan kekhususan Aceh berkaitan dengan lingkupnya Aceh Timur, salah satunya adalah langkah-langkah untuk memperlancar proses re-integrasi mantan Gearakan Aceh Merdeka (GAM),” kata Bupati Rocky.

Begitu juga dalam kebijakan pembedayaan masyarakat secara menyeluruh, lanjut Bupati Aceh Timur, didepan Mahfud MD, Bupati Aceh Timur yang akrap disapa Rocky itu meminta adanya turun tangan pemerintah pusat mengingat wilayah yang dipimpinnya sangat luas dan lebar.

“Lebih-lebih lagi, 14 dari 24 kecamatan di Kabupaten Aceh Timur berada sepanjang pesisir pantai yang berbatasan dengan perairan Selat Malaka. Oleh karenanya perlu kebijakan khusus dalam mempercepat peningkatan ekonomi masyarakat secara menyeluruh, baik masyarakat pinggiran atau pesisir,” urai Rocky.

Dalam kesempatan itu, Bupati Aceh Timur juga menyampaikan kondisi sejumlah perusahaan swasta yang bergerak dibidang perkebunan yang dinilai sama sekali tidak memberikan kontribusi terhadap daerah dan masyarakat. “Usaha ini kita lakukan sebagai wujud dari langkah kita dalam meningkatkan ekonomi demi kesejahteraan masyarakat, termasuk nantinya membebaskan lahan Hutan Tanaman Industri (HTI) dalam Area Pengguna Lain (APL),” tutur Rocky.

Setelah pertemuan diskusi tersebut bersama Menko Polhukam, Pemkab Aceh Timur kemudian akan menyurati secara resmi beberapa kementerian terkait seperti Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI, Kementerain Pertanian RI, Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR)/BPN-RI dan lainnya.

Pertemuan dirinya dengan Mahfud MD di Jakarta berdasarkan surat Bupati Aceh Timur yang ditujukan ke Presiden RI, Ir. H. Joko Widodo. Lalu, surat tersebut ditanggapi dan diteruskan ke Kementerian Sekretaris Negara (Mensekneg) RI. Untuk menindaklanjutinya, lalu Kemensekneg RI menerusnya surat tersebut ke ke Menko Polhukam RI, agar diundang Bupati Aceh Timur H. Hasballah HM.Thaib, membicarakan secara khusus berkaitan dengan isi surat tersebut. (Iwan).

Baca Lainnya

OTT Walikota Madiun, KPK Amankan 15 Orang

19 Januari 2026 - 20:29 WIB

PT. Adira Mojokerto Dan PT. DCM Berulah, Rampas Paksa Motor Nasabah Di Jl. Empunala

19 Januari 2026 - 13:28 WIB

Menteri PU Diminta Turun Tangan: FWJ Indonesia Ancam Aksi Demo Soal Dugaan KKN BWSS IV Kepri

12 Januari 2026 - 14:40 WIB

Anak Purnawirawan Perwira Polisi Di Laporkan Kasus Penganiayaan 

25 Desember 2025 - 14:23 WIB

Terkait Tanah Urug Lahan, DLH Mojokerto Tegaskan Pengembang Wajib Gunakan Material Legal

17 Desember 2025 - 15:18 WIB

Trending di BERITA UTAMA
error: Content is protected !!