Menu

Mode Gelap
PATROLI SKALA BESAR RAMADHAN, SINERGITAS TNI-POLRI DAN SATPOL PP JAGA KONDUSIFITAS MOJOKERTO RAYA Dwit 3 Tahun Mandek, Wanita Ini Nekat Hadang Mobil KDM di Lapangan Den Sakti Tambun Selatan CEK FAKTA: Rilis Korp Brimob Polri Patroli Gabungan Amankan 5 Pemuda di Jaktim Adalah HOAX !! Pemilik Dapur SPPG Kasiman 1 Bojonegoro dan Yayasan Jaya Cahaya Lestari Di Polisikan Satgas Saber Pangan Tancap Gas Jelang HBKN, 9.138 titik Diawasi, Pelanggar Diberi Sanksi ! Penyidik JAM PIDSUS Menetapkan 11 Tersangka Dalam Perkara Ekspor CPO dan Turunannya (POME) Periode 2022-2024

ADVETORIAL

20 Lansia Terima Bantuan Modal Usaha Melalui Dinsos Aceh Timur

badge-check


					20 Lansia Terima Bantuan Modal Usaha Melalui Dinsos Aceh Timur Perbesar

Aceh Timur, RepublikNews – Dinas Sosial Aceh Timur menyalurkan bantuan modal usaha (Family Sport) Kepada 20 Orang Lansia Potensial, bantuan modal usaha yang disalurkan bersumber dari Kementrian RI berupa uang sejumlah Rp. 3.000.000/orang kepada 20 orang lansia potensial yang ada di Kabupaten Aceh Timur.

Dalam proses penyaluran bantuan ini, lansia yang bersangkutan datang mengambil langsung melalui Rek. BANK BNI Syariah Cabang Idi Rayeuk didampingi oleh Koordinator Cut Putri Andalia, S.Sos dan pendamping Intan Sapardani, A.Md. Senin, 23 Desember 2019.

Kepala Dinas Sosial Aceh Timur Ir. Elfiandi, S.PI melalui Kabid Rehabilitasi Sosial Iskandar, S.Kom menyebutkan bahwa lansia yang mendapat bantuan tersebut telah didata sebelumnya sesuai dengan kategori yang dibutuhkan, untuk lansia yang sudah ada kegiatan usaha sebelumnya, bantuan ini bisa dipergunakan sebagai penambahan modal, sementara kepada lansia yang belum memiliki usaha sama sekali bisa menggunakan bantuan tersebut sebagai modal dasar untuk membangun usahanya sendiri.

Tambah Iskandar adapun lansia yang mendapat bantuan tersebut diantaranya berasal dari Kecamatan Simpang Jernih sebanyak 4 orang sementara Kecamatan Ranto Peureulak dan Kecamatan Idi Rayeuk masing-masing sebanyak 3 orang selanjutnya 10 orang dari Kemacatan Madat.

Satu orang lansia yang berasal dari Kecamatan Simpang Jernih tidak dapat disalurkan dikarenakan yang bersangkutan telah meninggal dunia. Tutup Iskandar. (I/R)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Tuban 732 Tahun: Dari Ronggolawe Majapahit ke Tuban Berdaya Karya

10 November 2025 - 18:00 WIB

Demokrat Gelar Seminar, AHY Bukan Hanya Milik Kader Demokrat, Tetapi Milik Seluruh Elemen Bangsa

2 November 2025 - 16:36 WIB

BPD Lakardowo Tangguh, Layak Jadi Percontohan: Audiensi Panjang Bersama Pemuda Pancasila Berlangsung Penuh Gagasan

23 Oktober 2025 - 19:51 WIB

Pemkab Tuban Gelar UPacara Peringatan HUT Ke – 80 Provinsi Jawa Timur

16 Oktober 2025 - 12:26 WIB

Jalin Kemitraan, MPIR Korwil Jombang Gelar Halal Bihalal Lintas organisasi

18 April 2025 - 20:03 WIB

Trending di ADVETORIAL
error: Content is protected !!