Ada Dua Orang Menjadi Korban Dalam Aksi Tawuran Di jalan Sencaki Surabaya

SURABAYA,Republiknews-Satreskrim Polres Pelabuhan tanjung Perak surabaya berhasil amankan satu Pelaku dari tujuh komplotan pelaku Tawuran di jalan Sencaki Kecamatan Semampir Surabaya pada hari Selasa tanggal 12 April 2022 sekira jam 00.00 wib.
Pelaku berinisial SBP (15) diamankan dirumahnya. Jalan Sombo, Sidotopo Semampir Surabaya. sedangkan tujuh pelaku lainnya yaitu. F, S, F, M, R ,F dan I, dinyatakan DPO.
“Aksi tawuran itu korban F mengalami luka lebam dan luka bacok yang dilakukan oleh delapan anak remaja yang rata-rata masih dibawah umur atau pelajar.” Terangnya Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya AKP Arif Rizky Wicaksono Selasa (19/04/2022).
Lanjut Arif Rizky, “Dengan adanya informasi yang diterima oleh anggota Jatanras yang bekerja sama dengan polsek Semampir langsung melakukan olah TKP dan melakukan lidik. sehingga satu dari tujuh pelaku berhasil ditangkap dirumahnya.”jelasnya
Sementara, barang bukti yang diamankan, 2 lembar Visum, 1 buah balok kayu panjang 1 meter dengan bekas bercak darah, 1 buah kaos warna merah milik pelaku sesuai rekaman video dan rekaman video kejadian tawuran.
“Atas kasus pengeroyokan ini. Para pelaku yang merasa terlibat dalam kasus tersebut segar meyerahkan diri kepolres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya. Sebelum petugas bertindak dan menangkapnya dimana pun para pelaku berada.” Pintanya
Guna mempertanggung jawabkan atas perbuatanya pelaku dititikan di Bapas mengingat pelaku masih dibawah umur.
“Satu orang pelaku yang ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan pasal 170 KUHP itu sudah kami titipkan ke Bapas (Pemasyarakatan anak).karna tersangka masih anak dibawah umur,” Tutupnya mantan Kanit Resmob Polrestabes Surabaya ini.
(Hrs)