Menu

Mode Gelap
OTT Walikota Madiun, KPK Amankan 15 Orang PT. Adira Mojokerto Dan PT. DCM Berulah, Rampas Paksa Motor Nasabah Di Jl. Empunala Menteri PU Diminta Turun Tangan: FWJ Indonesia Ancam Aksi Demo Soal Dugaan KKN BWSS IV Kepri AJT Serahkan Piagam Tali Asih Pers Kepada AKBP Muhammad Taat Resdi Peserta Seleksi Perades Tulungrejo Tulungagung Ajukan Sanggah : Nilai Peserta SLTA 50, Lulusan S2 Hanya 35 Anak Purnawirawan Perwira Polisi Di Laporkan Kasus Penganiayaan 

INVESTIGASI

Ada Penyimpangan “Bantuan Hibah Sapi Ternak Di Magetan” 2 Ekor Untuk 10 Orang

badge-check


					Ada Penyimpangan “Bantuan Hibah Sapi Ternak Di Magetan” 2 Ekor Untuk 10 Orang Perbesar

Magetan, RepublikNews – Terkait temuan Dana Hibah ternak sapi bantuan dari Dinas Peternakan Provinsi Jawa Timur yang di peruntukan di salah satu Desa Kecamatan Takeran Kabupaten Magetan Tahun 2017 di duga ada indikasi penyimpangan dan tidak berjalan mulus seperti yang diharapkan Pemerintah dari bantuan tersebut.

Pasalnya dari temuan yang dikelola Kelompok Ternak yang ada di salah satu Desa Kecamatan tersebut, di duga banyak kejanggalan. Yang mana menurut informasi yang kami terima dari beberapa warga desa (beberapa anggota PokTan) banyak menanyakan perihal bantuan tersebut yang sampai saat ini belum tersalurkan. Mulai ungkapan yang mana bantuan sapi tersebut di jual belikan, dan juga di duga oleh Ketua PokTan di gunakan untuk kepentingan sendiri. Bahkan juga sapi yang tidak reproduksi di jual, menurut pengakuan salah satu warga setempat yang tak mau disebut namanya.

Saat di konfirmasi mengenai bantuan dana hibah sapi ternak dari tahun 2017 hingga saat ini belum tersalurkan ke anggota. Ini kata Ketua PokTan (SL) dalam pengakuannya, “bantuan sapi cuma 2 ekor untuk 10 orang (anggota). Bantuan tersebut dari Dinas Peternakan Tahun 2017, saya cuma memelihara saja, dan rencana di bulan besar nanti saya jual, dan saya bagikan ke 10 orang anggota”.

Lanjutnya, “dari awal sudah kita kasih tahu kepada anggota kalau yang memelihara saya (SL), “katanya kepada awak RepublikNews saat dikonfirmasi di rumahnya.

Di singgung mengenai kesepakatan yang kata Ketua PokTan (SL) sapi ternak rencana akan di jual, secara tertulis (berita acara di setujui atau tidak) kesepakatan tidak ada. Seolah-olah pengakuannya bertele-tele, buat pembenaran diri.

Dikonfirmasi juga terkait hal tersebut Kepala dinas peternakan Kabupaten Magetan Drh.Nur Haryani juga mengatakan bahwasanya hal tersebut sudah menyalahi aturan, yang mana setiap bantuan hibah tersebut dari pendampingan mendatangkan Polres dan Kodim.
“Kalau benar-benar ada penyelewengan bantuan hibah tersebut, kita siap menindaklanjuti. Karena setiap bantuan hibah itu, kita mendatangkan pendampingan dari Polres dan Kodim sebenarnya, semua itu untuk menimaliser penyimpangan-penyimpangan yang sekiranya bisa dilakukan, “ucap Drh.Nur Haryani ditemui awak Republik News dikantornya pada Selasa (20/6/2022) siang.

Diungkapkan pula mengenai sangsi, dengan tegas Kadisnakan Kabupaten Magetan mengurangi, “sangsi ada instansi sendiri yang menangani yaitu APH, fungsi kami (Disnakan) hanya pembinaan dan monitoring terhadap segala pelaksanaan kegiatan, “kata Kadisnakan Kabupaten Magetan.

Memang tak dipungkiri semua bantuan dari Pemerintah apapun, terutama ternak sapi maupun kambing memang rentang adanya. Yang seharusnya tersalurkan ke anggota kelompok yang berhak, malah di selewengkan untuk pribadi sendiri alias memperkaya diri. (iwn)

Baca Lainnya

PT. Adira Mojokerto Dan PT. DCM Berulah, Rampas Paksa Motor Nasabah Di Jl. Empunala

19 Januari 2026 - 13:28 WIB

Menteri PU Diminta Turun Tangan: FWJ Indonesia Ancam Aksi Demo Soal Dugaan KKN BWSS IV Kepri

12 Januari 2026 - 14:40 WIB

Peserta Seleksi Perades Tulungrejo Tulungagung Ajukan Sanggah : Nilai Peserta SLTA 50, Lulusan S2 Hanya 35

29 Desember 2025 - 17:14 WIB

Proyek Pengurukan Lahan di Puri -Mojokerto Tanpa Penanggung Jawab dan K3, Urugan Diduga Tambang Ilegal

15 Desember 2025 - 15:43 WIB

Pencairan Asuransi Jiwa Tanpa Sepengetahuan Debitur, BTN Cabang Mojokerto Diduga Lakukan Maladministrasi

14 November 2025 - 19:11 WIB

Trending di INVESTIGASI
error: Content is protected !!