Adanya Dugaan Penyelewengan Dana Desa Di Desa Bunut Widang Tuban Dilaporkan Warganya.

Tuban, RepublikNews.
Adanya dugaan penyelewengan Korupsi dana desa yang diperkuat dengan bukti foto sama tidak adanya SPJ/LPJ ( Karena ketika ditanya SPJ/LPJ bendahara bilangnya tidak tahu-Sumber) yang terjadi di Desa Bunut Kecamatan Widang Kabupaten Tuban memunculkan tanda tanya dan membuat sebagian masyarakat sekitar mempertanyakan dan melaporkannya ke pihak kepolisian.
Salah satu warga Desa Bunut , Achmad Indhofiq , membuat surat pengaduan tentang dugaan adanya tindak pidana penyelewengan Korupsi Dana Desa anggaran tahun 2018 di Desa Bunut Kecamatan Widang Kabupaten Tuban pada tanggal 18 Mei 2018.
Pada Media RepublikNews Achmad Indhofiq menuturkan.
“Awalnya saya datang pelaporan dengan atas nama masyarakat, dan kajian yang saya punya merujuk pada proyek tahun 2016-2019.”ungkap Achmad Indhofiq. Rabu 08/07/2020.
Ditambahkan olehnya APH kejaksaan negeri tuban turun ke lapangan untuk memeriksa, selaku masyarakat sekaligus atas nama lembaga dirinya ikut mengawasi proses pemeriksaan dilapangan untuk kasus proyek hotmix tahun 2017 dengan anggaran 257 juta dengan menggunakan dana DD dan dilapangan hasil pemeriksaan untuk volume ketebalan tidak sesuai dengan Rancangan Anggaran Biaya (RAB) yang tertera di Rancangan Anggaran Biaya (RAB) ketebalan volume 3 cm tapi realita di lapangan dengan rata-rata hanya 1 cm-1,8 cm.
“Selaku masyarakat sekaligus atas nama lembaga , saya ikut mengawasi
proses pemeriksaan dilapangan untuk kasus proyek hotmix tahun 2017 dengan anggaran 257 juta dengan menggunakan dana DD.” tegas Sekretaris LSM GMAS DPD Kabupaten Tuban itu.
“Yang mengerjakan proyek adalah kepala desa sendiri dan Pelaksana proyek di tunjuk langsung oleh kepala desa , ditunjuklah Suntoro dari Rengel yang mengerjakan dia di kasih uang sama kepala desa 75% dari total proyek senilai Rp.257 juta dari anggaran Dana Desa.” tambahnya.
Dari APH kejaksaan negeri tuban mengambil 7 sampel termasuk 2 sumur bor Air Bawah Tanah (ABT) yang dikerjakan di tahun 2019 juga tidak sesuai dengan Rancangan Anggaran Biaya (RAB) yang ada di RAB dengan kedalaman 100 meter tapi 2 sumur ini hanya terealisasi 86 meter dan 92 meter, sedangkan untuk pertitik menghabiskan anggaran sebesar 150 juta per titik sedangkan di tahun 2019 ada 2 titik. Dan 2018 juga ada 2 titik yang sudah diperiksa polres, jadi total ada 4 titik dengan menghabiskan anggaran dana sebesar 600 juta yang diambilkan dari dana desa.
“Pembangunan sumur pun tidak ada fungsinya karena sampai pembangunan hanya digunakan sebentar dan akhirnya ditolak masyarakat karena kandungan pada air tidak cocok untuk tanaman padi, padahal pembuatan di tahun 2019 sempat ditolak masyarakat tapi pihak pemerintah desa tetap membangun kan. Nah disini ada apa ?.” katanya.
“Sebenarnya Masih banyak proyek yang kurang pengerjaannya tapi nunggu proses pengembangan dari pihak APH kejaksaan negeri tuban dulu mas.” jelas Achmad.(@nt).