BERITA UTAMA

Agenda Rutin Penggeledahan Oleh Kakanwil di Rutan Kelas 1 Medaeng Surabaya

Surabaya, RepublikNews – Kakanwil Kemenkumham Jatim dan Polsek Waru menggeledah Rumah Tahanan Kelas I Surabaya di Medaeng, Kecamatan Waru, Sidoarjo, Selasa (6/4/2021) malam.

Kakanwil Kemenkumham Jatim Krismono mengatakan, penggeledahan yang dilakukan Selasa malam tersebut merupakan penggeledahan serentak di 38 lapas/rutan di Jawa Timur.

“Tadi pagi kita sudah melakukan penggeledahan di Lapas Kelas 1 Surabaya di Porong. Malam ini, giliran rutan medaeng,” kata Krismono.

Saat penggeledahan di Lapas Kelas I Surabaya, pihaknya menemukan beberapa barang diantaranya kabel hingga korek api. Sedangkan di Rutan Kelas I Surabaya, pihaknya menemukan tiga handphone.

“Penggeledahan malam ini, kami menemukan tiga handphone milik oknum WBP,” terangnya.

Terkait temuan tiga handphone tersebut, pihaknya akan memeriksa lebih lanjut. “Nanti, kami besama Polsek akan memeriksa lebih lanjut,” katanya.

Baca Juga :  Divisi Media The World Peace Committe "Wujudkan Satu Keluarga Bumi Dengan Hati"

Barang terlarang seperti handphone ini, merupakan satu dari target Kanwil dalam memberantas Handphone, Pungli dan Narkotika (Halinar).

“Kami targetkan tahun ini lapas/ rutan zero dari halinar (handphone, pungli dan narkotika),” tegasnya.

Di katakan Krismono, akhir-akhir ini marak penyelundupan Narkotika ke dalam lapas/rutan. Namun, karena ketelitian petugas, penyelundupan berhasil di gagalkan.

“Modusnya banyak sekali, ada yang di masukkan roti, tahu goreng, ikan pepes, sampai buah yang terjadi di jombang beberapa waktu lalu,” katanya.

Terkait penggagalan itu, tentu pihaknya memberikan apresiasi kepada petugas.

“Kalau yang terindikasi pungli atau memfasilitasi HP atau narkoba, tidak ada. Kalau pun ada, pasti akan kita tindak tegas,” tutupnya. (sun,nif )

Baca Juga :  Dua Lelaki Paruh Baya Dibekuk Sat Resnarkoba Polrestabes Surabaya

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
error: Content is protected !!