Menu

Mode Gelap
Kapolres Metro Kota Tangerang Sambut Baik Sinergitas FWJ Indonesia Developer Abal-Abal di Laporkan Polres Probolinggo Atas Dugaan Tindak Pidana Penipuan & Penggelapan Ketum FWJ Indonesia Ingatkan Kapolres Mojokerto, Ini Alasannya Satgas Saber Pangan Pusat Sidak Pasar Lemabang Palembang, Stok dan Harga Pangan Terkendali Pantau Pasar dan Petani di Jatim, Satgas Saber Pelanggaran Pangan Pusat: Mayoritas Harga Komoditas Stabil PATROLI SKALA BESAR RAMADHAN, SINERGITAS TNI-POLRI DAN SATPOL PP JAGA KONDUSIFITAS MOJOKERTO RAYA

POTRET

Akademisi UMiTRA: Penyetopan Izin Keramaian Covid 19 Jangan Sampai Tekan Aktivitas Ekonomi Rakyat

badge-check


					Akademisi UMiTRA: Penyetopan Izin Keramaian Covid 19 Jangan Sampai Tekan Aktivitas Ekonomi Rakyat Perbesar

Bandar Lampung, RepublikNews – Maraknya kasus terkonfirmasi paparan virus corona baru di Lampung terus meningkat, perhari ini sudah mencapai 2.842 kasus, di lain pihak aparat terkait dan satgas penanganan Covid-19 semakin mengetatkan bahkan menyetop izin keramaian warga.

Berkait hal ini, akademisi UMITRA (Universitas Mitra Indonesia) Bandarlampung memberi sumbang saran agar program penanganan Covid-19 dapat dilakukan dengan kearifan tertentu sehingga tidak mengganggu aktivitas ekonomi rakyat, sebut Andi Surya yang merupakan salah atau akademisi sekaligus Ketua Yayasan Kampus UMITRA

“Izin keramaian tidak serta merta harus distop, yang harus dilakukan adalah memilah dan memilih kriteria keramaian yang ingin dilakukan oleh warga masyarakat, misalnya; resepsi pernikahan, kegiatan keagamaan, majelis taklim dan pasar rakyat, itu semua sesuatu hal yang dibutuhkan masyarakat untuk berkumpul”, Sebut mantan Anggota DPD RI ini.

“Kami mengamati, dampak Covid-19 ini sangat mendepresiasi ekonomi masyarakat, oleh karenanya diharapkan bagaimana aparat bisa mendisain pengaturan keramaian warga namun tidak mengganggu aktivitas ekonomi kerakyatan karena itu merupakan sumber penghidupan warga”, Sambungnya.

“Keramaian di pasar rakyat atau Mal tentu tidak dapat diprediksi, oleh karenanya untuk segmen ini yang harus dilakukan adalah pengetatan protokol kesehatan, pakai masker, cuci tangan, ketersediaan Hand Sanitizer harus menjadi fokus utama, yang tidak patuh harus ditindak”, Urai Andi Surya.

Sementara untuk keramaian hajat keluarga, pernikahan, perkawinan serta aktivitas bidang keagamaan seperti majelis taklim atau dakwah tentu secara arif harus dilakukan pengetatan namun bukan harus dihentikan”, Urai Andi Surya.

Dilanjutkannya, “Yang paling penting adalah mengontrol kuantitas warga yang berkumpul sehingga tidak berpotensi membentuk persebaran virus baru, caranya ketatkan protokol kesehatan dan ketatkan aturan pembatasan jumlah peserta. Penyelenggara yang tidak patuh segera aparat ambil tindakan sesuai peraturan yang berlaku”, Lanjutnya.

“Saya menggaris bawah, yang paling urgen adalah penanganan dan pengetatan keramaian jangan sampai mengganggu berlangsungnya aktifitas ekonomi rakyat, tentu diperlukan kearifan dari aparat dan satgas Covid agar kedua dimensi ini dapat berjalan seimbang sehingga terjadi keharmonisan, yaitu Civid-19 tertekan namun ekonomi rakyat tetap tumbuh”, Ujar Andi Surya menutup pembicaraan

Reporter: Roso/Nur, Perwakilan Lampung

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Kapolres Metro Kota Tangerang Sambut Baik Sinergitas FWJ Indonesia

31 Maret 2026 - 19:26 WIB

Pantau Pasar dan Petani di Jatim, Satgas Saber Pelanggaran Pangan Pusat: Mayoritas Harga Komoditas Stabil

6 Maret 2026 - 13:09 WIB

MPIR Jombang Jadikan Momentum HPN 2026, Sebagai Tapak Tilas Kebangkitan Pers untuk Sosial Kontrol Kebijakan Pemerintah

9 Februari 2026 - 19:57 WIB

AJT Serahkan Piagam Tali Asih Pers Kepada AKBP Muhammad Taat Resdi

2 Januari 2026 - 18:33 WIB

Gebyar Anniversary Ke-10 Media Berita TKP Di Shakila Guest House

21 Desember 2025 - 12:07 WIB

Trending di NASIONAL
error: Content is protected !!