Menu

Mode Gelap
Ketum FWJ Indonesia Ingatkan Kapolres Mojokerto, Ini Alasannya Satgas Saber Pangan Pusat Sidak Pasar Lemabang Palembang, Stok dan Harga Pangan Terkendali Pantau Pasar dan Petani di Jatim, Satgas Saber Pelanggaran Pangan Pusat: Mayoritas Harga Komoditas Stabil PATROLI SKALA BESAR RAMADHAN, SINERGITAS TNI-POLRI DAN SATPOL PP JAGA KONDUSIFITAS MOJOKERTO RAYA Dwit 3 Tahun Mandek, Wanita Ini Nekat Hadang Mobil KDM di Lapangan Den Sakti Tambun Selatan CEK FAKTA: Rilis Korp Brimob Polri Patroli Gabungan Amankan 5 Pemuda di Jaktim Adalah HOAX !!

PERISTIWA

Akhirnya 29 Karyawan PT.Swabina Gatra Yang Di PHK Bekerja Kembali

badge-check


					Akhirnya 29 Karyawan PT.Swabina Gatra Yang Di PHK Bekerja Kembali Perbesar

Tuban, RepublikNews

Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) kepada 29 Karyawan secara sepihak oleh PT Swabina Gatra, akhirnya mereka bisa tersenyum lebar. Pasalnya, mereka bisa bekerja kembali mulai awal bulan Maret 2020.

Kesepakatan tersebut diambil setelah Komisi II DPRD Tuban melakukan mediasi guna menyelesaikan persoalan ketenagakerjaan tersebut. Dalam mediasi itu dihadiri pihak PT Swabina Gatra, perwakilan Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Tuban, Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) dan Tenaga Kerja Tuban, serta pihak terkait lainnya.

“Hasil hearing atau mediasi disepakati para pekerja akan aktif kembali bekerja pada tanggal 1 Maret 2020,” ungkap Lutfi Firmansyah, Sekretaris Komisi II DPRD Tuban, usai hearing digedung dewan setempat, Jumat, 14/2/2020.

Sebanyak 29 karyawan tersebut merupakan pekerja dari PT Swabina Gatra yang bekerja sebagai Packer di wilayah Semen Indonesia pabrik Tuban hampir 8 tahun , setelah itu, ada pemecatan sepihak yang dilakukan perusahaan terhadap para pekerja sejak awal bulan Februari 2020.

“Janji perusahaan adalah memperkerjakan kembali 29 pekerja yang terkena pemecatan sepihak oleh PT. Swabina Gatra.” jelas Lutfi Firmansyah politisi Partai Gerindra Tuban.

Lutfi berharap semoga apa yang sudah menjadi keputusan bersama ini mampu diterima dengan baik oleh serikat pekerja , termasuk kejadian seperti ini tidak terulang kembali di kemudian hari.

“Kita sampaikan jangan ada perusahaan yang arogansi terhadap karyawan , serta menjadikan hubungan perusahaan dan karyawan seperti simbiosis mutualisme, yakni sama-sama saling membutuhkan.” terang Lutfi.

Mashadi, Ketua Komisi II DPRD Tuban , berharap persoalan seperti ini tidak terjadi lagi di Kabupaten Tuban.

“Semoga masalah seperti ini tidak terjadi lagi, dan berharap serikat pekerja meningkatkan komunikasi agar segala persoalan bisa diselesaikan dengan duduk bersama dengan Managemen,” tegas Mashadi salah satu politisi senior asal PAN.

Sekedar diketahui, pemecatan sepihak terhadap 29 karyawan tersebut menimbulkan kegaduhan di sekitar perusahaan. Termasuk, ratusan buruh yang tergabung dalam FSPMI Kabupaten Tuban, menggelar aksi demo di kantor Pemkab Tuban, Selasa, 04/02/2020.

Protes itu dipicu karena PT Swabina Gatra diduga melakukan PHK secara sepihak kepada 29 karyawan sejak awal bulan Februari 2020.

Dalam aksinya massa menilai pemecatan sepihak tersebut telah cacat hukum, dan Perusahaan Swabina Gatra dituding tidak profesional.

Para karyawan tersebut merupakan pekerja dari PT Swabina Gatra yang bekerja sebagai Packer di wilayah Semen Indonesia pabrik Tuban hampir 8 tahun.(@nt).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Dwit 3 Tahun Mandek, Wanita Ini Nekat Hadang Mobil KDM di Lapangan Den Sakti Tambun Selatan

22 Februari 2026 - 21:50 WIB

CEK FAKTA: Rilis Korp Brimob Polri Patroli Gabungan Amankan 5 Pemuda di Jaktim Adalah HOAX !!

18 Februari 2026 - 15:23 WIB

Terlindungi: Maling BBM Jenis Solar Oper Tangki Di Talun Kidul Sumobito Wilayah Hukum Jombang

8 Februari 2026 - 14:23 WIB

OTT Walikota Madiun, KPK Amankan 15 Orang

19 Januari 2026 - 20:29 WIB

PT. Adira Mojokerto Dan PT. DCM Berulah, Rampas Paksa Motor Nasabah Di Jl. Empunala

19 Januari 2026 - 13:28 WIB

Trending di BERITA UTAMA
error: Content is protected !!