Menu

Mode Gelap
Ketum FWJ Indonesia Ingatkan Kapolres Mojokerto, Ini Alasannya Satgas Saber Pangan Pusat Sidak Pasar Lemabang Palembang, Stok dan Harga Pangan Terkendali Pantau Pasar dan Petani di Jatim, Satgas Saber Pelanggaran Pangan Pusat: Mayoritas Harga Komoditas Stabil PATROLI SKALA BESAR RAMADHAN, SINERGITAS TNI-POLRI DAN SATPOL PP JAGA KONDUSIFITAS MOJOKERTO RAYA Dwit 3 Tahun Mandek, Wanita Ini Nekat Hadang Mobil KDM di Lapangan Den Sakti Tambun Selatan CEK FAKTA: Rilis Korp Brimob Polri Patroli Gabungan Amankan 5 Pemuda di Jaktim Adalah HOAX !!

INVESTIGASI

Akhirnya Warga Terdampak Berdirinya Tower Dukuh Templek Dapatkan Kompensasi.

badge-check


					Akhirnya Warga Terdampak Berdirinya Tower Dukuh Templek Dapatkan Kompensasi. Perbesar

Tuban, RepublikNews.

Pendirian Tower Telekomunikasi yang berada di Dukuh Templek Desa Mojoagung Kecamatan Soko Kabupaten Tuban yang pada akhirnya diberhentikan oleh pemerintah Desa , pada , Senin,13/07/2020 dengan kurun waktu yang belum ditentukan.

Hal itu segera ditindaklanjuti oleh pihak Kecamatan Soko Kabupaten Tuban dengan mengumpulkan Tiga pilar Forkopimka bersama dengan pihak perusahaan Mitratel (PT. Daya Mitra Telekomunikasi-red) , warga terdampak  dengan didampingi oleh Forum Gabungan Pendobrak Tuban (F-GPT) sebagai penerima aduan dari masyarakat.Rabu.15/07/2020.

Baca juga :

https://www.republiknews.id/2020/07/10/menara-telekomunikasi-disomasi-warga-diduga-izinnya-mencurigakan/

Meskipun sempat terjadi ketegangan saat siapa yang diperbolehkan untuk masuk ruangan , akhirnya dengan aturan yang ada pertemuan itu digelar.

Staf Mitratel Maulana menyampaikan jika pihaknya sudah melalui prosedural yang ada.
“Kami begitu mengajukan izin pembangunan juga kita langsung kerjakan, maksudnya berkas-berkas perizinan masuk ke Dinas-dinas , start pembangunan langsung kita kerjakan.” terangnya.( Pembangunan pondasi dilakukan pertengahan bulan puasa/Mei , sedangkan IMB Menara tersebut tertanggal 18 Juni 2020-red).

Diapun menambahkan , jika yang dianut itu adalah sistem pararel , masalahnya proyeknya banyak dan ini juga milik BUMN.
“Projects kita banyak , ini perusahaan plat merah , makanya pekerjaannya dengan sistem pararel , dari satu titik ke titik yang lain, seumpama Satpol-PP mau menghentikan itu tidak bisa , paling-paling hanya menindak Tipiring (Tindak Pidana Ringan-red).” ujar Maulana.

Saat ditanyakan terkait aturan dan undang-undang apa yang dipakai sehingga pihak perusahaan Mitratel tersebut memakai sistem itu Maulana yang selalu berlindung dibalik embel-embel BUMN tersebut tidak dapat menjelaskan .

Menyikapi hal tersebut , pihak Forkopimka akhirnya menggelar pertemuan kembali di Balai Desa Mojoagung Kecamatan Soko Kabupaten Tuban. Jum’at.17/07/2020.

Dalam pertemuan yang dihadiri oleh Camat Soko, Danramil Soko, Kapolsek Soko , Kades Mojoagung , Perusahaan Mitratel , Warga Terdampak yang belum mendapatkan haknya , LSM dan Rekan-rekan Media.

Baca juga :

https://www.republiknews.id/2020/07/13/akhirnya-tower-itu-dihentikan-oleh-pihak-pemerintah-desa-mojoagung/

Anto Sutanto, Ketua Majelis Pers Nasional (MPN) Korwil Tuban pada awak media memberikan apresiasi atas langkah yang dilakukan oleh pihak-pihak terkait dengan segera menindaklanjuti laporan dari Forum Gabungan Pendobrak Tuban (F-GPT).

” Yang terpenting bagi kami yaitu masyarakat yang terdampak semuanya mendapatkan haknya berarti itu sudah kami anggap langkah yang terbaik.” ungkap Anto.

Dia berharap kepada pihak-pihak terkait untuk lebih sensitif terhadap lingkungan dan warga masyarakat yang ada disekitar lokasi tower .

 

“Kita semua mengerti , Bisnis ya bisnis , tetapi Lingkungan dan warga terdampak merupakan elemen yang tidak terpisahkan dari berdirinya sebuah Tower Telekomunikasi , disamping perizinannya yang sudah tidak ada masalah lagi.” katanya.

7 orang perwakilan warga terdampak yang hadir , pada akhirnya menandatangani dan menerima kompensasi sebagai tali asih dari pihak Mitratel .(@nt).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Pemilik Lahan Komplotan Pencuri BBM/Solar Di Sumobito Jombang, Kabur Dan Hilangkan Barang Bukti Di TKP

10 Februari 2026 - 18:08 WIB

Terlindungi: Maling BBM Jenis Solar Oper Tangki Di Talun Kidul Sumobito Wilayah Hukum Jombang

8 Februari 2026 - 14:23 WIB

PT. Adira Mojokerto Dan PT. DCM Berulah, Rampas Paksa Motor Nasabah Di Jl. Empunala

19 Januari 2026 - 13:28 WIB

Menteri PU Diminta Turun Tangan: FWJ Indonesia Ancam Aksi Demo Soal Dugaan KKN BWSS IV Kepri

12 Januari 2026 - 14:40 WIB

Peserta Seleksi Perades Tulungrejo Tulungagung Ajukan Sanggah : Nilai Peserta SLTA 50, Lulusan S2 Hanya 35

29 Desember 2025 - 17:14 WIB

Trending di INVESTIGASI
error: Content is protected !!