INVESTIGASI

Aliran Dana 225 Juta Di Pertanyakan “Ketua Gapoktan Alam Sari Dan Dinas Malang” Saling Tuding

Malang, RepublikNews – Bantuan dana dari Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Jawa Timur senilai Rp 225 juta rupiah untuk Gapoktan (gabungan kelompok tani) alam sari di Desa pamotan Kecamatan Dampit Kabupaten Malang menuai tanda tanya. Pasalnya, kucuran dana pada tahun 2013-2015 jadi polemik di Masyarakat dan saling tuding antara pihak gapoktan alam sari dan pihak kelompok tani.

Sebut saja inisial nama (SP) selaku Kelompok Tani di Dusun Ubalan mengadu kepada awak Media RepublikNews terkait anggaran Dana Di Gapoktan senilai kurang lebih Rp 225 Juta Rupiah yang pembukuannya di duga kurang transparan kepada para kelompok tani dan masyarakat.

“Saat di konfirmasi inisal (SP) selaku ketua kelompok tani mengungkapkan bahwa uang senilai Rp 225 Juta rupiah tersebut sebagian di duga di pakai untuk kepentingan pribadi oleh oknum Gapoktan inisal SY juga salah satu oknum anggota Gapoktan Alamsari dan juga dipakai oleh oknum orang dinas yang jabatannya diduga selaku kordinator insial (J) senilai Rp 4 juta Rupiah.

Baca Juga :  KAVAD Masuki Usia Baru, Yonkav 3/AC Sumbang Darah

Saya berharap permasalahan ini kalau bisa perkara ini dinaikan ke rana hukum saja kalo memang unsur-unsur pidananya masuk, ungkap SP saat di konfirmasi media ini.

Sementara SY yang dulu selaku ketua kelompok gapoktan saat di konfirmasi awak media ini bahwa inisal SY memberi keterangan,” lebih detailnya anggaran tersebut mas bisa tanya kedinasnya terkait tudingan bahwa beliau memakai uang tersebut memang benar tapi bukan saya saja yang makai, inisal SP juga memakai kurang lebih senilai Rp. 20 Juta dan inisal (JK) kurang lebih senilai Rp. 30 Juta bahkan inisal (JK) sempat saya tanyakan dan JK menjawab kalau nanti sudah ada uangnya saya kembalikan, bahkan catatan buku saya masih ada siapa saja yang memakai uang tersebut,” terang SY.

Baca Juga :  Pemdes Purwodadi Kecamatan Tirtoyudo Malang Menyalurkan Dana BLT

Soal tudingan uang senilai Rp. 4 juta inisal (JJ) jabatan kordinator yang dinas di balai penyuluhan pertanian kecamatan Dampit” membantah dan mengelak terkait aliran dana yang masuk kepadanya.

kalo rokok, makan dan bensin memang saya di belikan mas tapi kalau uang tunai senilai Rp. 4 juta saya gak pernah paksi, gak tau kalau rokok, makan, bensin buat saya di hitung di catat di global Rp. 4 juta itu mas,”ungkap (JJ)

Saat di tanya anggaran tersebut berasal dari mana, ia menjawab kucuran dana tersebut dari dinas ketahanan pangan Provinsi Jawa timur yang sekarang sudah ganti Dinas pertanian dan anggaran dana tersebut program penguatan kelembagaan pendristibusian pangan masyarakat yang di kelola oleh gapoktan (gabungan kelompok tani),

Baca Juga :  DPP MPPKKN Kawal Kasus Warga Payaman Mencari Keadilan Ke Kejari Lamongan

“dana tersebut di kucurkan langsung lewat rekening gapoktan yang sifat intinya untuk usaha, biar berkembang, contoh pembelian bibit padi dan sebagainya,bukan untuk di salurkan untuk kelompok tani, terkait perkara ini nanti saya kumpulkan semua pihak yang bersangkutan biar tidak saling menuding mencari pembenaran tersendiri,” ungkap JJ. bersambung.

Reporter
Chahyo/Tim, Liputan Jatim, Malang

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
error: Content is protected !!