Menu

Mode Gelap
OTT Walikota Madiun, KPK Amankan 15 Orang PT. Adira Mojokerto Dan PT. DCM Berulah, Rampas Paksa Motor Nasabah Di Jl. Empunala Menteri PU Diminta Turun Tangan: FWJ Indonesia Ancam Aksi Demo Soal Dugaan KKN BWSS IV Kepri AJT Serahkan Piagam Tali Asih Pers Kepada AKBP Muhammad Taat Resdi Peserta Seleksi Perades Tulungrejo Tulungagung Ajukan Sanggah : Nilai Peserta SLTA 50, Lulusan S2 Hanya 35 Anak Purnawirawan Perwira Polisi Di Laporkan Kasus Penganiayaan 

HUKRIM

Amazing..!!Sabu Dalam Kemasan Sampo Diselundupkan Ke Rutan Medaeng Dapat Digagalkan

badge-check


					Amazing..!!Sabu Dalam Kemasan Sampo Diselundupkan Ke Rutan Medaeng Dapat Digagalkan Perbesar

Sidoarjo,Republiknews-Berbagai macam cara dilakukan untuk bisa menyelubdupkan barang-barang terlarang di lapas/ rutan jajaran Kanwil Kemenkumham Jatim.

Kali ini Rutan Kelas 1 Medaeng Surabaya di Sidoarjo menggagalkan upaya penyelundupan serbuk putih diduga narkotika jenis sabu. Barang haram tersebut coba diselundupkan melalui kemasan sampo.

Upaya penyelubdupan barang sebesar 29,78 gram itu dibenarkan Kepala Kanwil Kemenkumham Jatim Krismono. Menurutnya, penggagalan itu dilakukan saat pemeriksaan barang titipan untuk warga binaan,Sabtu (18/12/2021).

“Berkat kejelian petugas, sehingga upaya penyelundupan barang diduga narkotika ke Rutan I Surabaya bisa digagalkan,” ujar Krismono.

Sebelumnya, Krismono mengingatkan jajarannya untuk memperketat pengamanan jelang libur natal dan tahun baru. Menurutnya, euforia di luar tembok lapas/ rutan berpotensi memancing warga binaan melakukan hal yang sama.

“Selalu kami tekankan untuk teliti, dan pada momen nataru 2021 ini, kami kembali tekankan lagi untuk semakin ketat,” tutur Krismono.

Sementara itu, Kepala Rutan I Surabaya Wahyu Hendrajati menceritakan bahwa penemuan itu terjadi saat petugas melayani penitipan barang secara drive thru. Sesuai SOP yang berlaku, lanjut Hendrajati, petugas melakukan penggeledahan setiap barang yang dititipkan. Termasuk saat SW menitipkan beberapa makanan dan keperluan sehari-hari untuk anaknya yang mendekam di Rutan Surabaya berinisial WAS.

“Karena shampo disimpan dalam botol, maka kami bongkar dan hendak dipindah ke wadah plastik,” ujar Hendrajati.

Saat dipindah itulah, tiba-tiba macet. Petugas pun curiga karena botol sampo masih cukup berat. Akhirnya, saat dibongkar, petugas mendapati ada delapan poket serbuk putih yang dibungkus plaatik dan lakban hitam. Namun, SW mengaku bahwa barang tersebut merupakan titipan rekan warga binaan lain atas nama DA.

“Petugas langsung melakukan kroscek ke dalam, dan DA mengakui bahwa barang tersebut adalah pesanannya,” lanjut Hendrajati.

Untuk tindaklanjut, pihak rutan yang terletak di Desa Medaeng itu menyerahkan kasus tersebut kepada Polsek Waru. Pihak Rutan Surabaya telah melakukan serah terima barang kepada Kanit Reskrim Polsek Waru Iptu Ahmad Yani.

“Untuk menentukan keterlibatan maupun pendalaman kasus selanjutnya, bisa konfirmasi kepada Polsek Waru,” tutup Hendrajati

(SuN)

 

Baca Lainnya

OTT Walikota Madiun, KPK Amankan 15 Orang

19 Januari 2026 - 20:29 WIB

PT. Adira Mojokerto Dan PT. DCM Berulah, Rampas Paksa Motor Nasabah Di Jl. Empunala

19 Januari 2026 - 13:28 WIB

Anak Purnawirawan Perwira Polisi Di Laporkan Kasus Penganiayaan 

25 Desember 2025 - 14:23 WIB

Oknum Kades Di Jombang Ingkari Kesepakatan Perdamaian KDRT, Istri Sah Dan Kuasa Hukum Lapor Ke PPA Polres Jombang

14 November 2025 - 14:06 WIB

Satreskrim Polres Malang Kota Berhasil Ungkap Kasus Tindak Pidana Curas Ojek Online

11 Juni 2025 - 12:14 WIB

Trending di HUKRIM
error: Content is protected !!